Ditemukan 46 data
136 — 14
DPD Perpamsi Prov Jambi.4. Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500 atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217.5. Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CE 647501 s/d CT 647525 atas nama Perpamsi Kodya Jambi6. 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Januari 2012, April 2012, Juli 2012, Agustus 2012, Desember 2012. 7. 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an.
Surat Perjanjian Nomor SP/170/I/2011/Rosarpras dan Nomor 04/DPD-JBI/I/2011 tanggal 17 Januari 2011, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2011 yang ditandatangani oleh Parto selaku Pgs. Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi.33.
Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2013/Rosarpras dan Nomor 01-1/DPD-JBI/I/2013 tanggal 03 Januari 2013, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi.35.
Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 2 tahun.37.
Asli 1 (satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 2010-2014 dan Lampiran SK Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugas Bendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi, periode 2010-201438. 1 (satu) bundel tanda terima pembayaran investasi dana Cahaya Forex Yogyakarta
DPD Perpamsi mendapatrincian pembayaran dari TNI AD Jakarta melalui DPP Perpamsi danuang telah masuk dari TNI AD, kemudian dibuatkan cek oleh terdakwayang ditandatangani oleh Ketua DPD Perpamsi (lr.
oleh DPDPerpamsi diteruskan ke Jibang (TNI di Jambi) untuk dilanjutkanke Jidam (TNI di Palembang) setelah dilegalisasi oleh Jidamdikembalikan lagi ke DPD Perpamsi Provinsi Jambi selanjutnyaDPD Perpamsi diteruskan ke DPP Perpamsi di Jakartakemudian DPP Perpamsi menagihkan ke TNI AD di Jakarta,penagihan dilaksanakan per triwulan paling cepat per duabulan, kemudian dikirim pembayaran oleh TNI Jakarta kepadaDPD Perpamsi Provinsi Jambi dengan nomor rekening0069876217 atas nama DPD Perpamsi Provinsi Jambi
Perpamsi di Jakarta.
DPD Perpamsi Prov Jambi.. Asli 1 (Satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217..
seluruh Indonesia(Perpamsi) No.
93 — 48
DPD Perpamsi Prov Jambi.4. Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500 atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217.5. Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CE 647501 s/d CT 647525 atas nama Perpamsi Kodya Jambi6. 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Januari 2012, April 2012, Juli 2012, Agustus 2012, Desember 2012. 7. 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an.
Surat Perjanjian Nomor SP/170/I/2011/Rosarpras dan Nomor 04/DPD-JBI/I/2011 tanggal 17 Januari 2011, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2011 yang ditandatangani oleh Parto selaku Pgs. Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi.33.
Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2013/Rosarpras dan Nomor 01-1/DPD-JBI/I/2013 tanggal 03 Januari 2013, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi.35.
Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 2 tahun.37.
Asli 1 (satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 2010-2014 dan Lampiran SK Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugas Bendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi, periode 2010-201438. 1 (satu) bundel tanda terima pembayaran investasi dana Cahaya Forex Yogyakarta :39
(diperhitungkan dengan iuran pelaksanaanpencocokan dan penelitian (coklit) DPP Perpamsi sejumlah 7,5% sebesarRp.12.182.873,00).3 Periode Tagihan MeiJuli 2012 :Mei Rp. 76.276.950,00.Juni Rp. 84.772.250,00.Juli R u Rp.244.160.150,00.Dibayar DPP Perpamsi tanggal 5 Nopember 2012 ke DPD Perpamsi PropinsiJambi senilai Rp.208.183.339,00. diperhitungkan : iuran coklit DPP Perpamsi 7,5% sebesar Rp.18.312.011,00. iuran anggota DPP Perpamsi sebesar Rp.13.264.800,00. iuran majalah sebesar Rp.4.400.000,00.4 Periode
Tagihan AgustusSeptember 2012 :Agustus Rp. 85.003.050,00.September Rp. 85.242.500,00.Rp.170.245.550,00.Dibayar DPP Perpamsi tanggal 3 Desember 2012 ke DPD Perpamsi PropinsiJambi senilai Rp.157.477.134,00.
(diperhitungkan dengan iuranpelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) DPP Perpamsi sejumlah7,5% sebesar Rp.12.182.873,00).3 Periode Tagihan MeiJuli 2012 :Mei Rp. 76.276.950,00.Juni Rp. 84.772.250,00.Juli Rp. 83.110.950.00.Rp.244.160.150,00.Dibayar DPP Perpamsi tanggal 5 Nopember 2012 ke DPD Perpamsi PropinsiJambi senilai Rp.208.183.339,00. diperhitungkan : iuran coklit DPP Perpamsi 7,5% sebesar Rp.18.312.011,00. iuran anggota DPP Perpamsi sebesar Rp.13.264.800,00. juran majalah sebesar Rp.4.400.000,00.4
Periode Tagihan AgustusSeptember 2012 :Agustus Rp. 85.003.050,00.September R 242 Rp. 170.245.550,00.Dibayar DPP Perpamsi tanggal 3 Desember 2012 ke DPD Perpamsi PropinsiJambi senilai Rp.157.477.134,00.
(diperhitungkan dengan iuranpelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) DPP Perpamsi sejumlah7,5% sebesar Rp.12.182.873,00).3 Periode Tagihan MeiJuli 2012 :Mei Rp. 76.276.950,00.Juni Rp. 84.772.250,00.Juli R u Rp.244.160.150,00.Dibayar DPP Perpamsi tanggal 5 Nopember 2012 ke DPD Perpamsi PropinsiJambi senilai Rp.208.183.339,00. diperhitungkan : iuran coklit DPP Perpamsi 7,5% sebesar Rp.18.312.011,00. iuran anggota DPP Perpamsi sebesar Rp.13.264.800,00. juran majalah sebesar Rp.4.400.000,00.4 Periode
105 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Periode Tagihan MaretApril 2012 :Maret Rp 81.224.350,00;April Rp 81.213.950,00;Rp162.438.300,00;Dibayar DPP Perpamsi tanggal 31 Mei 2012 ke DPD Perpamsi PropinsiJambi senilai Rp150.255.428,00 (diperhitungkan dengan iuranpelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) DPP Perpamsi sejumlah7,9% sebesar Rp12.182.873,00).3.
Nomor : 1842 K/Pid.Sus/2015(KPPN) Jakarta yang ditunjuk kepada DPP Perpamsi Pusat di Jakartamelalui Rekening Bank BNI 1946 Cabang Senayan, kemudian diteruskankepada DPD Perpamsi Propinsi Jambi melalui rekening Bank BNI 1946Cabang Jambi;Bahwa untuk tugas penagihan rekening air PDAM pemakaian TNI tersebutpihak PERPAMSI mendapatkan iuran sebesar 7,5 % langsung dari nilaitagihan yang didapat dari TNI, adapun pembagian yakni :DPP Perpamsi 4,5 %;DPD Perpamsi PropinsinJambi : 2 %;PDAM :1%;Dan berdasarkan1
kepada DPD Perpamsi Propinsi Jambi,kemudian DPD Perpamsi Propinsi Jambi mengajukan tagihan rekaning airyaitu :a.
DPD Perpamsi Prov Jambi;4. Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217;5.
RAHMAD ABDUL, SH
Terdakwa:
DJON KASIM
209 — 39
,M.Ap.1 (satu) bundel Buku Kas Perpamsi DPD Perpamsi Provinsi GorontaloTahun 2009 s/d 2016 dan 16 (enam belas) kuitansi Pembayaran tagihanHankam TNIAD Kab.
Sebelum ditransfer ke rekening DPD PerpamsiProvinsi Gorontalo tagihan tersebut dipotong oleh DPP Perpamsi sebesar 4,5%untuk biaya operasional DPP Perpamsi yang selanjutnya setelah di rekeningDPD Perpamsi Provinsi Gorontalo dipotong lagi sebesar 3% untuk biayaOperrasional DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo.
DJON KASIMBahwa Perpamsi adalah wadah untuk:1. Memfasilitasi anggotaanggota dengan pengurus pusat perpamsi;2. Memfasilitasi tagihantagihnan rekening air khusus yakni tagihan untuk TNIyang akan ditagihkan melalui Perpamsi Pusat.3.
Mengkoordinir anggotaanggota Perpamsi yang ada di daerah apabila adakegiatankegiatan dari Perpamsi Pusat.Bahwa Saksi menjabat sebagai Bendahara Perpamsi sejak tahun 2004 sampaidengan sekarang;Bahwa tugas pokok dan fungsi Saksi sebagai Bendahara DPD PerpamsiGorontalo adalah:a. Mengelola Keuangan pada Bendahara DPD Perpamsi Gorontalo;b.
DPD Perpamsi Propinsi Gorontalo : Djon Kasime Wakil Ketua DPD Perpamsi Propinsi Gorontalo : Knaerudin Usmane Wakil Ketua DPD Perpamsi Propinsi Gorontalo : Masri Dataue Wakil Ketua DPD Perpamsi Propinsi Gorontalo : Isman Darisee Sekretaris DPD Perpamsi Propinsi Gorontalo : Raden Sahie Bendahara DPD Perpamsi Propinsi Gorontalo : Rusni Sulaili.Bahwa mekanisme penagihan terpusat seperti hankam dan kepolisian tersebut,PDAM dan BLUSPAM mengirimkan daftar pengesahan yang telah mereka bacameter selanjutnya
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DJON KASIM Diwakili Oleh : DJUFRI BUNA, SH.MH
181 — 99
Sebelum ditransfer ke rekening DPDPerpamsi Provinsi Gorontalo tagihan tersebut dipotong oleh DPP Perpamsisebesar 4,5% untuk biaya operasional DPP Perpamsi yang selanjutnya setelahdi rekening DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo dipotong lagi sebesar 3% untukbiaya operasional DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo. Kemudian hasil tagihanHankam tersebut di pisahkan berdasarkan Tagihan masingmasing PDAMdaerah yang masuk pada DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo.
Setelah itu sekretaris DPD Perpamsi menghubung!
Sebelum ditransfer ke rekening DPDPerpamsi Provinsi Gorontalo tagihan tersebut dipotong oleh DPP Perpamsisebesar 4,5% untuk biaya operasional DPP Perpamsi yang selanjutnya setelahdi rekening DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo dipotong lagi sebesar 3% untukbiaya operasional DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo. Kemudian hasil tagihanHankam tersebut di pisahkan berdasarkan tagihan masingmasing PDAMdaerah yang masuk pada DPD Perpamsi Provinsi Gorontalo.
DPD Perpamsi ProvinsiGorontalo Tahun 2009 s/d 2016 dan 16 (enam belas) kuitansiPembayaran tagihan Hankam TNIAD Kab.
,M.Ap.1 (Satu) bundel Buku Kas Perpamsi DPD Perpamsi Provinsi GorontaloTahun 2009 s/d 2016 dan 16 (enam belas) kuitansi Pembayaran tagihanHankam TNIAD Kab.
108 — 28
DPD Perpamsi Prov Jambi;6) Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500 atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217;7) Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CE 647501 s/d CT 647525 atas nama Perpamsi Kodya Jambi, 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Januari 2012, April 2012, Juli 2012, Agustus 2012, Desember 2012; 8) 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an.
Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;34) Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2012/Rosarpras dan Nomor 015/DPD-JBI/I/2012 tanggal 18 Januari 2012, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2012 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir.
Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi; 35) Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2013/Rosarpras dan Nomor 01-1/DPD-JBI/I/2013 tanggal 03 Januari 2013, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir.
Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 2 tahun;38) Asli 1 (satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 2010-2014 dan Lampiran SK Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugas Bendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi, periode 2010-2014;39) 1 (satu) bundel tanda terima
No: 017A/SKEP-DPP/II/2010 tentang Penetapan Iuran Hasil Pencocokan dan Penelitian Tagihan Air Minum Pemakaian KEMHAN dan TNI, tanggal 27 Februari 2010 (copy);95) Buku AD & ART PERPAMSI;96) Keputusan Dewan Pengurus Pusat PERPAMSI No: 032/SKEP-DPP/VI/2014 tentang Pengangkatan Dr.Subekti,SE.MM Selaku Direktur Ekekutif DPP PERPAMSI;97) Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Kabag PP PDAM Tirta Mayang Mengurus Legalisasi Rekening Air tanggal 26 s/d 28 Maret 2012 Nomor Voucher : 089.03.12V tanggal
Firdausselaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;Surat Perjanjian Nomor SP/01/l/2012/Rosarpras dan Nomor 015/DPDJBI/I/2012tanggal 18 Januari 2012, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSIPropinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran LegalisasiRekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2012 yangditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir.
Firdausselaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2013/Rosarpras dan Nomor 011/DPDJBI/I/2013tanggal 03 Januari 2013, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSIPropinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran LegalisasiRekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 yangditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir.
Firdausselaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;Nota Kesepahaman (MoU) Nomor : MoU /08/VI/2012 dan Nomor 010/MoU/VI/2012tanggal 8 Juni 2012 antara Kementerian Pertahanan RI dengan Dewan PengurusPusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia yang ditandatangani olehLaksamana Muda TNI Bambang Suwarto sebagai Direktur Jendral KekuatanPertahanan dengan Dr. Ir. H.
Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi)berlaku 2 tahun;Asli 1 (satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor :65/DPDJBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara DanKepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 20102014 dan LampiranSK Nomor : 65/DPDJBI/VII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugasBendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi,periode 20102014;1 (satu) bundel tanda terima pembayaran investasi dana
No: 017A/SKEPDPP/II/2010 tentangPenetapan luran Hasil Pencocokan dan Penelitian Tagihan Air Minum PemakaianKEMHAN dan TNI, tanggal 27 Februari 2010 (copy);Buku AD & ART PERPAMSI;Keputusan Dewan Pengurus Pusat PERPAMSI No: 032/SKEPDPP/VI/2014 tentangPengangkatan Dr.Subekti,SE.MM Selaku Direktur Ekekutif DPP PERPAMSI;Asli 1 (satu) buah voucer Perjalanan Dinas Kabag PP PDAM Tirta Mayang MengurusLegalisasi Rekening Air tanggal 26 s/d 28 Maret 2012 Nomor Voucher : 089.03.12Vtanggal 22 Maret 2012 sebesar
71 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pekin Joko Kilikili Tepa 85.429 85.429 85.429 85.429 85.429 85.429 512.574A5 Elia Maupula Kisar 89.639 89.639 89.639 89.639 89.639 89.639 537.834JUMLAH 3,603,184 3,603,184 3,704,262 3,704,262 3,704,262 3,704,262 22,023,416 Potongan dana pensiun tersebut seharusnya disetorkan ke Persatuan PerusahaanAir Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Maluku di Ambon, namun olehTerdakwa dana pensiun tersebut tidak disetorkan melainkan dipergunakanuntuk kepentingan pribadi ;Untuk pengadaan material pada PDAM Tepa
Pekin Joko Kilikili Tepa 85,429 85,429 85,429 85,429 85,429 85,42943 Elias Maupula Kisar 89,639 89,639 89,639 89,639 89,639 89,639JUMLAH 3,572,515 3,572,515 3,572,515 3,572,515 3,572,515 3,572,515 Potongan dana pensiun tersebut seharusnya disetorkan ke Persatuan PerusahaanAir Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Maluku di Ambon, namun olehTerdakwa dana pensiun tersebut tidak disetor melainkan dipergunakan untukkepentingan pribadi ;Terhadap dana Tahun Anggaran 2005, Bendahara SekretariatDaerah Kabupaten
MTB25.000.0009.400.00015.600.000 Kuitansi tanggal 23 Oktober 2005 dengan nilaibiaya perjalanan sebesar Rp. 20.000.000 denganuraian biaya perjalanan dalam rangka mengikutiPenataran Perpamsi dan urusan lainnya di Jakartatanggal 8 9 September 200520.000.00020.000.000 Kuitansi tanggal 8 September 2005 dengan nilaiRp. 5.800.000 untuk pembayaran biaya pesertaLokakarya Nasional sosialisasi UU No. 27 Tahun2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No.16/2005 tentang Implementasi Sistem PenyediaanAir Minum (SPAM
Bembuain ;Kwitansi untuk Tiket Perjalanan pulang pergi dalam rangkamengikuti penataran Perpamsi, dan urusan lainlain tertanggal 23Oktober 2005 sebesar Rp. 20.000.000, A.n. N. Bembuain ;Tiket Mandala Airlines Nomor : 78941134357316 (SurabayaJakarta) tertanggal 4 September 2005 An. Yanto ;Tiket Lion Air Nomor : 990100026749773 (MakassarSurabaya)tertanggal 4 September 2005 An. Emr ;Tiket Lion Air Nomor : 99010025029571 (AmbonUjungPandang) tertanggal 4 September 2005 A.n.
Bembuain ;Kwitansi untuk Tiket Perjalanan pulang pergi dalam rangkamengikuti penataran Perpamsi, dan urusan lainlain tertanggal 23Oktober 2005 sebesar Rp. 20.000.000, A.n. N. Bembuain ;Tiket Mandala Airlines Nomor : 78941134357316 (SurabayaJakarta) tertanggal 4 September 2005 An. Yanto ;Tiket Lion Air Nomor : 990100026749773 (MakassarSurabaya)tertanggal 4 September 2005 An. Emrl ;Tiket Lion Air Nomor : 99010025029571 (AmbonUjungPandang) tertanggal 4 September 2005 A.n.
149 — 58
Samarmbiombirerardus neman rambiombirvawani Haratiluuratjassy embpunna nwaSsa elamangunnoamna aeraas Maupula Potongan dana pensiun tersebut seharusnya disetorkan kePersatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi)Maluku di Ambon, namun oleh terdakwa dana pensiun tersebuttidak disetor melainkan dipergunakan untuk kepentinganpribadi; e Terhadap dana Tahun Anggaran 2005, Bendahara Secretariat DaerahKabupaten Maluku Tenggara Barat saudara DOMINGOS DASILVAMARQUES BARRETO mencairkan dana bantuan
Lethulur Larat Potongan dana pensiun tersebut seharusnya disetorkan kePersatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi)Maluku di Ambon, namun oleh terdakwa dana pensiun tersebuttidak disetorkan melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi; = Untuk pengadaan material pada PDAM Tepa Kec. Pp.
Saksi tahu mengapa ada potongan danapensiun Pegawai tidak terima pensiun kalau tidak dipotongdana pensiun dan pernah itu disampaikan untuk semuapegawai dan ada pegawai yang tidak setuju juga; Berapa jumlah pegawai dari Tahun 2003 s/d 2006 PDAM MTBTotal semua 45 pegawai; Bahwa saksi tahu, potongan dana pensiun tersebut disetordisetor ke Perpamsi di Jakarta, yang menurut perkataan terdakwa harus dikirim setiap bulan; Bahwa saksi tidak pernah disuruh terdakwa untuk menyetordana pensiun itu ke Perpamsi
, saksi juga tidak pernah menerima bukti setoran ke Perpamsi; Bahwa mengenai soal pemasangan instalasi PDAM kemasyarakat, biaya pemasangan baru disetor ke kasir, dengancara pelanggan membuat permohonan setelah itu orangteknik cek dulu kelapangan baru pelanggan setor baru dipasang.
Bembuain; 43.Kwitansi untuk Tiket Perjalanan pulang pergi dalam rangkamengikuti penataran Perpamsi, dan urusan lainlain tertanggal23 Oktober 2005 sebesar Rp. 20.000.000, A.n. N. Bembuain; 44.Tiket Mandala Airlines Nomor: 78941134357316 (SurabayaJakarta) tertanggal 4 September 2005 An. Yanto; 45. Tiket Lion Air Nomor: 990100026749773 (MakasarSurabaya)tertanggal 4 September 2005 An. Emrl; 46.Tiket Lion Air Nomor: 99010025029571 (Ambon UjungPandang) tertanggal 4 September 2005 A.n.
Terbanding/Terdakwa : NEHEMIA BEMBUAIN, S.Sos
131 — 66
B1 ; Rp. 79.438, Pelal Pengatur Dasar Muda/Al : Rp. 62.723,pensiun periode bulan Januari 2004 sampe Besarnya pemotongan danaDesember 2004 sebesar Rp. 42.870.180 (empat puluh dua juta delalpan ratus tujuhpuluh ribu seratus delapan puluh rupiah) dengan perincian sebagai berikut Name Pepowe: Loken Kerxe/i= ss r et MERE IS > Geemie *~ a5 om ae =a ak Vy ea ee scetatewe dana persiun ter:Indonesia (Perpamsi) Maluku di Ambon. namun oleh terdakwa dana penstundieetor melainkan dipergunakan untuk kepentingan
B2 ; Rip 89.639, sksana Muda/Gol.B1 : Rp. 79.438, 25atuan Air Minum Seluruh Potongan dana pensiun tersebut seharusnya disetorkan ke PerIndonesia (Perpamsi) Maluku di Ambon, namun oleh terdakwa dana pensiun tersebut tidakdisetor melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi ; Tenggara Barat Saudara Dominggus Dasilva Marques Barreto mencairkan dana ba sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) yang dilakukan secara bertaberdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kepala PDAM Kabupaten Maluku
Terbanding/Terdakwa : Ir.H.FIRDAUS THAIB Bin MOHAMAD THAIB
70 — 31
DPD Perpamsi Prov Jambi;
- Asli 1(satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500 atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217;
- Asli 1(satu) buku potongan cek BNI nomor CE 647501 s/d CT 647525 atas nama Perpamsi Kodya Jambi, 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Januari 2012, April 2012, Juli 2012, Agustus 2012, Desember 2012;
- 1(satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an.
Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;
- Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2012/Rosarpras dan Nomor 015/DPD-JBI/I/2012 tanggal 18 Januari 2012, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2012 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir.
Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi;
- Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2013/Rosarpras dan Nomor 01-1/DPD-JBI/I/2013 tanggal 03 Januari 2013, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir.
Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 2 tahun;
- Asli 1(satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 2010-2014 dan Lampiran SK Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugas Bendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi, periode 2010-2014;
- Buku AD & ART PERPAMSI;
- Keputusan Dewan Pengurus Pusat PERPAMSI No: 032/SKEP-DPP/VI/2014 tentang Pengangkatan Dr.Subekti,SE.MM Selaku Direktur Ekekutif DPP PERPAMSI;
- Asli 1(satu) buah voucer Perjalanan Dinas Kabag PP PDAM Tirta Mayang Mengurus Legalisasi Rekening Air tanggal 26 s/d 28 Maret 2012 Nomor Voucher
No: 017A/SKEP-DPP/II/2010 tentang Penetapan Iuran Hasil Pencocokan dan Penelitian Tagihan Air Minum Pemakaian KEMHAN dan TNI, tanggal 27 Februari 2010 (copy);
Terbanding/Terdakwa : ARENA AFIYATI Binti ROCHDADI
85 — 26
DPD Perpamsi Prov Jambi.
- Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CT 452476 s/d CT 452500 atas nama Perpamsi Kodya Jambi nomor rekening 0069876217.
- Asli 1 (satu) buku potongan cek BNI nomor CE 647501 s/d CT 647525 atas nama Perpamsi Kodya Jambi
- 1 (satu) bundel rekening Koran bank BNI no. rekening 0069882834 an. PDAM RDI Jambi, bulan Januari 2012, April 2012, Juli 2012, Agustus 2012, Desember 2012.
- Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 10/DPD-JBI/II/14, tanggal 3 Februari 2014, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi.
- 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2011, loket H9-Polwil Jambi.
- 1 (satu) bundel daftar tagihan rekening air Januari s/d Desember 2012, loket H9-Polwil Jambi.
Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi.
- Surat Perjanjian Nomor SP/01/I/2012/Rosarpras dan Nomor 015/DPD-JBI/I/2012 tanggal 18 Januari 2012, antara Kepolisian Daerah Jambi dengan DPD PERPAMSI Propinsi Jambi tentang Pelaksanaan Baca Meter, Sistem Pembayaran Legalisasi Rekening Air di Lingkungan Polda Jambi dan Jajaran Tahun Anggaran 2012 yang ditandatangani oleh Drs. Farid. AS selaku Karo Sarpras Polda Jambi dan Ir. Firdaus selaku Ketua DPD Perpamsi Provinsi Jambi.
Syaiful, DEA selaku Ketua Umum (DPP Perpamsi) berlaku 2 tahun.
- Asli 1 (satu) Keputusan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Provinsi Jambi Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 20 Agustus 2010, tentang Penetapan Bendahara Dan Kepala Urusan DPD PERPAMSI Provinsi Jambi, periode 2010-2014 dan Lampiran SK Nomor : 65/DPD-JBI/VIII/10, tanggal 1 September 2010 tentang uraian tugas Bendahara, Kepala Urusan dan Sekretariat pada DPD Perpamsi Provinsi Jambi, periode 2010-2014
- 1 (satu) bundel tanda terima pembayaran investasi dana Cahaya
124 — 74
Bahwa, Para Penggugat mengikuti beberapa tahap seleksi selanjutnya,yakni Tes Kesehatan dan bebas Napza dilaksanakan oleh Tim PengujjiKesehatan dari Rumah Sakit PMI Kota Bogor, pada tanggal 26 September2012 serta Manajerial Tes tanggal 2 Oktober 2012 dan Psikotes tanggal 4Oktober 2012, yang dilaksanakan oleh PT.Daya Makara UI dan PemaparanVisi dan Misi tanggal 8 Oktober 2012, oleh Tim Penguji yang terdiri dariPersatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) danUniversitas Pakuan Bogor,
UNTUNG KURNIADI, ST., dan Sadr.HENRY DARWIN, ST, MM, mempunyai nilai yang rendah atas PemaparanVisi dan Misi tanggal 8 Oktober 2012 yang telah diuji oleh Tim Penguji yangterdiri dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia(PERPAMSI) dan Universitas Pakuan Bogor, untuk maju sebagai calonDirektur Umum dan Direktur Teknik, maka atas dasar dikeluarkannya SuratKeputusan oleh Tergugat, adalah suatu tindakan yang sewenangwenang,sangat keliru dan menyalahi prosedur hukum dan atau Peraturan perundangundangan
159 — 96
;b Berdasarkan hasil audit keuangan yang dilakukan oleh Kantor AkintanPublik (KAP) Budiman, Wawan Pamuji&Rekan pada tahun 2015 jugamendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian); c Memperoleh Penghargaan Managemen Perkotaan tahun 2015 dariMenteri Dalam Negeri RI;d Mendapatkan Penghargaan PDAM terbaik se Sumatera tahun 2015untuk tingkat pelayanan dibawah 100.000, pelanggan yang diberikanoleh PERPAMSI ; 225555Bahwa selain dari hasil audit keuangan BPK RI dan Kantor Akuntan Publik,sesuai dengan
IV/2015 tentang Laporan Kunjungan Lapangan Dewan Pengawas PDAM KotaPadang Ke UPT Pelabuhan Bungus, Kantor Administrasi Pelabuhan PerikananSamudera Bungus dan Pertamina serta Pelabuhan Teluk Bayur, didapatkan fakta bahwatanggal 17 April 2015 Dewan Pengawas telah melakukan kunjungan lapangan danhasilnya dituangkan dalam laporan tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi Amriyono, SH (anggota DewanPengawas) dibawah sumpah di pengadilan menerangkan bahwa Direksi yang menjadiKetua Bidang SDA di PERPAMSI
adalah Direktur Utama, bukan Direktur Umum(Penggugat), saksi juga menerangkan bahwa yang sering keluar kota (ke Jakarta) adalahDirektur Utama terkait dengan jabatannya sebagai Ketua Bidang SDA di PERPAMSI.Saksi Suloko (Dirtektur Utama) memberikan keterangan dibawah sumpah di pengadilanmenerangkan bahwa betul, saksi sering pergi keluar kota karena terkait jabatan saksisebagai Ketua Bidang SDA di PERPAMSI, saksi juga menerangkan bahwa DirekturUmum (Penggugat) sering di kantor dan kinerjanya baik.
Akan tetapidari faktafakta yang diuraikan oleh Dewan Pengawas dikaitkan dengan keterangansaksi Amriyono, Suloko dan Edwar Imusman, yang sering keluar kota dan menjadiKetua Bidang SDA di PERPAMSI adalah Saudara Suloko (Direktur Utama), akantetapi fakta yang didapatkan pada T.X disebutkan yang sering keluar kota dan menjadiKetua Bidang SDA di PERPAMSI adalahDireksi ; Menimbang, bahwa Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum, menentukan :76I Pembinaan
71 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keseluruhan beban Pajak Pertambahan Nilai atas Pendapatan Non Air PDAM,akhirnya akan ditanggung oleh konsumen, yang sebagian besar merupakanmasyarakat rumah tangga (rakyat).Bahwa pengenaannya bersifat diskriminatif, karena dari 300 lebih PDAMyang tergabung dalam PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum SeluruhIndonesia) hanya Pemohon Banding yang diterbitkan Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai tanpa dikukuhkan terlebih dahulu sebagai PKP danpenetapannya berlaku surut.Sebagai
Adief Mulyadi, M.Si
Tergugat:
BUPATI BERAU
222 — 89
Mendapatkan predikat sebagai PDAM Operasional TerbaikKesatu tingkat Nasional penghargaan PERPAMSI AwardTahun 2017 Kategori Kabupaten Berpenduduk 200.000 Halaman 18 Putusan Nomor 27/G/2018/PTUN.SMD500.000 jiwa sesuai Keputusan Dewan Pengurus PusatPersatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Nomor058/SKEPDPP/XII/2017 tanggal 2 Desember 2017..
Bahwa terkait masa kepemimpinan Penggugat yang mengklaim bahwatelah mendapatkan predikat sebagai PDAM Operasional Terbaik KesatuTingkat Nasional penghargaan PERPAMSI Award Tahun 2017, dapatditerangkan sebagai berikut :a.Bahwa Penghargaan tersebut adalah merupakan APRESIASI BadanPendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum(BPPSPAM) terhadap Kinerja PDAM Tirta Segah Kabupaten Beraudengan melihat perkembangan Kinerja beberapa tahun sebelumnya(tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015 dan tahun 2016);
Tentang PengangkatanDirektur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta SegahKabupaten Berau Periode 20162020;Fotokopi sesuai fotokopi Keputusan Bupati Berau Nomor 395Tahun 2018, tanggal 15 Mei 2018 Tentang PemberhentianSementara Dan Pengangkatan Pejabat Sementara DirekturPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Segah Kabupaten BerauPeriode 20162020;Fotokopi sesuai fotokopi Berita Acara Klarifikasi denganDewan Pengawas PDAM Tirta Segah atas nama AdiefMulyadi tertanggal 9 Juni 2018;Fotokopi sesuai aslinya Sertifikat PERPAMSI
Laporan Evaluasi Kinerja PDAM TirtaSegah Kabupaten Berau Tahun Buku 2016 yang dilakukanBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Nomor : LEV158/PW 17/4/2017, tanggal 16 Mei 2017;Bukti T 36 : Fotokopi sesuai fotokopi Surat Direktur Perusahaan Daerah AirMinum Tirta Segah Kabupaten Berau, Nomor : 232/PDAMBRU/X/2017 Tanggal 28 September 2017 PerihalHalaman 55 Putusan Nomor 27/G/2018/PTUN.SMDBukti T 37 :Bukti T 38 :Bukti T 39 :Bukti T 40:Bukti T 41:keikutsertaan dalam PERPAMSI
Award Tahun 2017 KategoriOperasi Unggulan SPAM, ditujukan kepada Ketua DewanPengurus Pusat PERPAMSI ;Fotokopi sesuai aslinya Laporan Evaluasi Kinerja PerusahaanDaerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah Kabupaten BerauTahun Buku 2017 yang dilakukan Badan PengawasanKeuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi KalimantanTimur, Nomor : LEV181/PW1 7/4/2018, tanggal 28 Mei 2018;Fotokopi sesuai fotokopi BAB XVI Ketentuan Peralihan Pasal138 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54Tahun 2017 Tentang Badan
77 — 48
Bahwa Pemohon I dan Pemohon II selain alasan pada point (satu) juga sepakatuntuk memasukan anak tersebut (ANISHA CHINTYA) dalam daftar gajiPemohon II untuk disampaikan di DAPENMA PAMSU untuk mendapatkan hakhak sesuai aturan Pegawai/pensiun PERPAMSI di Jakarta;c. bahwa karena orang tua anak tersebut hidup dalam keadaan susah, dan mempunyaitanggungan yang banyak dalam mengurus anakanaknya sehingga pengangkatansalah satu anak dari Ibu INDRAWATI WAHAB Binti H.
125 — 66
Surat Dukungan dari Dewan Pengurus Daerah Perusahaan Air Minum16.V7.Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Kalimantan Timur : 690/11304/XI/2015tanggal 18 Nopember 2015 yang menyebutkan bahwa Ir. H.
;e Surat Dukungan dari Dewan Pengurus Daerah Perusahaan AirMinum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Kalimantan Timur690/11304/X1/2015 tanggal 18 Nopember 2015 yang menyebutkanHalaman 15 dari 46 Halaman, Putusan Nomor : 08/G/2016/PTUNSMDbahwa Ir. H. AMIS MASSE direkomendasikan untuk dapatdiperpanjang (satu) kali masa jabatan lagi.
49 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sepanjang PDAMPDAM anggota PERPAMSI yang lain disamping melakukan penyerahan air bersih juga melakukanpenyerahan BKP dan atau JKP dan jumlah peredaran brutodan atau penerimaan bruto atas penyerahan BKP dan atau JKPHalaman 12 dari 19 halaman. Putusan Nomor 987/B/PK/PJK/2016tersebut melebihi batasan Pengusaha Kecil, maka PDAM yangbersangkutan wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkansebagai PKP dan atas penyerahan BKP dan atau JKP yangdilakukan terutang PPN;2.9.
104 — 54
Perpamsi;Bahwa kemudian, Tergugat menyatakan audit dengan tekhnik wawaancaraterhadap Penggugat telah selesai. Selanjutnya, Tergugat melanjutkan auditdengan tekhnik melakukan pemeriksaan dokumen;Bahwa pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh Tergugat, bukandokumen mengenai nasabah yang berasal dari instansi atau badan hukum,melainkan Tergugat memeriksa sebatas dokumen mengenai kas atau buktikas dan rekening koran biaya;Bahwa praktek yang selama ini terjadi, PT.
Rico Sejahtera tanggal 04 Nopember2014, Yayasan Pendidikan dan Pelatinan Generasi Bangsa tanggal 17Nopember 2014 dan Perpamsi sebagaimana telah diuraikan di atas;2d8. Pelanggaran Hak Normatif Penggugat Oleh Tergugat Dalam PelaksanaanProses Penanganan Pelanggaran Disiplina.
Rico Sejahtera tanggal04 Nopember 2014, Yayasan Pendidikan dan Pelatihan GenerasiBangsa tanggal 17 Nopember 2014 dan Perpamsi sebagaimana telahdiuraikan di atas;9. Akibat Perbuatan Tergugat29a.
52 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sepanjang PDAMPDAM anggota PERPAMSI yang laindisamping melakukan penyerahan air bersih jugamelakukan penyerahan BKP dan atau JKP dan jumlahperedaran bruto dan atau penerimaan obruto ataspenyerahan BKP dan atau JKP tersebut melebihi batasanPengusaha Kecil, maka PDAM yang bersangkutan wajibmelaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP danatas penyerahan BKP dan atau JKP yang dilakukanterutang PPN;2.9.