Ditemukan 100317 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1793 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
4918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102129.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yang
    Divisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP01.003.148.2218.001, beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No. 24,Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1793/B/PK/Pjk/2019perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
Register : 22-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 972 B/PK/PJK/2019
Tanggal 4 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
5715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3635/PJ/2018, tanggal 16 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPRM DIVISI REGIONAL RIAU PERUM
    DivisiRegional Riau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat diHalaman 3 dari 9 halaman.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP53/WPJ.02/2016 tanggal 08 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2011 Nomor00034/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas nama: PRMDivisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP: 01.003.148.2218.001,alamat: Di Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan
Register : 16-10-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 29/G/2014/PTUN.SMD
Tanggal 11 Februari 2015 — SASMITA, DKK; melawan - KEPALA KANTOR PERTANAHAN TARAKAN; - PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA (T. II INTERVENSI);
16773
  • SASMITA, DKK;melawan- KEPALA KANTOR PERTANAHAN TARAKAN;- PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA (T. II INTERVENSI);
    Hal tersebut berdasarkan :a)b)Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia d.h.
    Perusahaan Umum(Perum) Prasarana Perikanan Samudera untuk pertama kali dibentuk dandidirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 tentangPerusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera;Pasal 3 ayat (1) huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samuderadinyatakan bahwa Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia diberitugas dan wewenang untuk menyelenggarakan penguasaan pelabuhanpelabuhan perikanan dan salah satunya pelabuhan
    sesuai copy Surat Menteri Negar Badan Usaha Milik Negara kepadaDireksi Perum Prasarana Perikanan Samudera Nomor S592/MBU/2008 Perihal TindakLanjut Penyelesaian Penghapusan Aktiva Tetap Milik Peruk Prasarana PerikananSamudera (Perum PPS) Cabang Tarakan, tertanggal 09Juli 2008;T H20Fotocopy sesuai asli Surat Perum Prasarana Perikanan Samudera kepadaWalikota Pemerintah Kota Tarakan Nomor S363/Dir.A/VH/2009 perihal TindaklanjutPenyelesaian Penghapusan Aktiva Tetp Milik Perum Prasarana Samudera (Perum
    Pemerintah Kota Tarakan Nomor S115/Dir.A/TII/2014 perihal Tindaklanjut Penyelesaian Pemanfaatan Tanah Milik Perum Prasarana Perikanan Samudera(d.h.i Perum Perikanan Indonesia) di Pelabuhan Perikanan Tarakan, tertanggal 21 Maret2014;T H23 Fotocopy sesuai asli Surat Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesiakepada Walikota Pemerintah Kota Tarakan Nomor S481/Dir.A/XT/2014 perihal TindakLanjut Penyelesaian Pemanfaatan Tanah milik Perum Prasarana Perikanan Samudera(d.h.i Perum Perikanan Indonesia) di
    Tarakan dengan luas 14,5 Ha;e Bahwa Saksi tahu kalau tanah tersebut bersertipikat kepunyaan Perum Perikanan denganluas 14,4 Ha dan yang dipersoalkan juga luasnya 14,5 Ha;e Bahwa Saksi tidak tahu asal usul tanah milik perum perikanane Bahwa bekerja di perum perikanan Sejak tahun 1998;e Bahwa saksi tahu kondisi tanah Dahulu ada patokpatoknya tetapi saksi tidak tahu batasbatasnya yang saksi tahu ada jembatan kayu dan perumahan yang dibangun oleh Perum;e Bahwa Saksi tahu kalau tahun 1998 sudah ada pelabuhan
Register : 22-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 973 B/PK/PJK/2019
Tanggal 4 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
5412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, yang diwakili oleh Triyana, jabatanDirektur Keuangan;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eka SusiaJustika, kewarganegaraan Indonesia, jabatan KasubdivPerpajakan , berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorK126/DK.302/10/2018, tanggal 22 Oktober 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP42/WPJ.02/2016 tanggal 08 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Maret 2011 Nomor00028/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas nama: PRMDivisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP: 01.003.148.2218.001,beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan
Register : 08-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1794 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102130.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yang telahberkekuatan
    DivisiRegional Riau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat diJalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru,Riau, dan menetapkan perhitungan PPh Pasal 23 terutang Masa PajakDesember 2011 menjadi sebagai berikut :Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp. 610.764.059,00 PPh Pasal 23 yang terutang Rp. 14.215.091,00Jumlah pajak yang dapat dikreditkan Rp. 14.083.662,00Pajak yang tidak/kurang dibayar Rp. 131.429,00Sanksi Bunga Pasal 13 (2) VU KUP Rp. 63.086,00PPh Pasal
    Divisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP01.003.148.2218.001, beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No. 24,Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1794/B/PK/Pjk/2019perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:3.3.
Register : 08-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
5524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut102126.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yangtelan
    DivisiRegional Riau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat diJalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru,Riau, dan menetapkan perhitungan PPh Pasal 23 terutang Masa Pajak Mei2011 menjadi sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp. 595.387.140,00 PPh Pasal 23 yang terutang Rp. 14.487.494 00Jumlah pajak yang dapat dikreditkan Rp. 14.487.494 00Pajak yang tidak/kurang dibayar Rp. 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP038/WP4J.02/2016 tanggal 8 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2011 Nomor:00030/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas nama: PRMDivisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP: 01.003.148.2218.001,alamat: Di Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang
Register : 04-02-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 922 B/PK/PJK/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
5042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
Register : 08-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2183 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 April 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
Register : 11-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 511 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    2013, tentangKeberatan Wajid Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00189/207/11/051/13 tanggal25 April 2013 Masa Pajak Juni 2011 sebagaimana telah dibetulkan denganSurat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00061/WPJ.19/KP.0303/2013 tanggal 25 November 2013 tentangPembetulan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Secara Jabatan, yang terdaftar dalam berkassengketa Nomor: 160784182011, atas nama Perum
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PERUM JASA TIRTA II;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
Register : 21-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2450 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Agustus 2021 — PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
6237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
Register : 11-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    TerbandingNomor: KEP1870/WPJ.19/2013 tanggal 19 Desember 2013, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor: 00187/207/11/051/13 tanggal 25 April 2013Masa Pajak April 2011 sebagaimana telah dibetulkan dengan SuratKeputusan Terbanding Nomor: KEPO0069/WPJ.19/KP.0303/2013 tanggal25 November 2013 tentang Pembetulan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Barang dan Jasa secara Jabatan, yang terdaftar dalam berkassengketa Nomor: 160784162011, atas nama Perum
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PERUM JASA TIRTA II;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
Register : 03-06-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2269 B/PK/PJK/2021
Tanggal 16 September 2021 — PERUM JASSA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
6734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASSA TIRTA II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
Register : 18-04-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 PK/TUN/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA VS HONG TAT., DKK;
10261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA VS HONG TAT., DKK;
    PUTUSANNomor 70 PK/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada peninjauan kembali telahmemutus dalam perkara:PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA,tempat kedudukan di Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan,Jakarta Utara, yang diwakili oleh Arief Goentoro, jabatanDirektur Keuangan;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasanya:M.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk menundapelaksanaanpemberlakuan Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum)Perikanan Indonesia Nomor KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016,tanggal 22 Maret 2016 tentang Penetapan Tarif PelayananPenggunaan Barang/Jasa Yang Dikelola Perusahaan Umum (Perum)Perikanan Indonesia Cabang Belawan (Objek Gugatan) terhadapPara Penggugat, sampai Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara inimempunyai kekuatan hukum tetap (/nkracht) atau adanya putusanpenetapan lain;I. Dalam Pokok Perkara:1.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Direksi PerusahaanUmum (PERUM) Perikanan Indonesia NomorKEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016, Tanggal 22 Maret 2016 tentangPenetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/Jasa Yang DikelolaPerusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Cabang Belawan;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan DireksiPerusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia NomorKEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016, Tanggal 22 Maret 2016 tentangPenetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/Jasa Yang DikelolaPerusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Cabang Belawan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut:1. Kompetensi Absolut:2.
    Menyatakan Keputusan Direksi Perusahaan Umum (Perum) PerikananIndonesia No. KEP063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016tentang Penetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/Jasa YangHalaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 70 PK/TUN/2019Dikelola Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia CabangBelawan tetap sah dan berlaku;4.
Register : 04-03-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1474 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG (PRM BULOG);
18174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG (PRM BULOG);
    Banding tanggal 22 Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT107449.15/2013/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 13 Februari 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon' Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00436/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 29Juni 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00029/406/13/051/15 tanggal21 April 2015, atas nama Perum
    Pajak 2013 Nomor 00029/406/13/051/15 tanggal 21 April 2015, atas nama PerumBulog (PRM BULOG), NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat diJalan Jenderal Gatot Subroto 49, Kuningan Timur, JakartaSelatan 12950 adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukuma quo;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00029/406/13/051/15 tanggal 21 April 2015, atas nama Perum
Register : 21-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 PK/TUN/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL;
98104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL;
Register : 10-09-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 13/Pdt.G/2012/PN.Tual
Tanggal 11 Maret 2013 — KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL
13284
  • KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL
    KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL, dahulutinggal dan berkantor di Jalan Pegadaian Kelurahan Masrum Kecamayan DullahSelatan Kota Tual, dan sekarang entah dimana alamatnya tetapi setidaktidaknya masih berada pada suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tual.
    Abidin Syah,MM selaku Pemimpin Wilayah,yang kemudian sewa menyewa itudiperpanjang oleh Kantor Cabang Perum Pegadaian Tual sekarangKantor Cabang PT Pegadaian (Persero) Tual yang ditandatangani olehSdr. Ari Wibowo selaku Pemimpin Cabang, jadi tidak ada sedikitpun 14 Putusan No: 13/Pdt.G/2012/PN.TLadanya korelasi peristiwa hukum sewa menyewa antara Penggugatdengan Kantor Cabang Ambon.5.
    Selanjutnya diberitanda bukti surat T.6c ; Foto copy sesuai aslinya, Surat Nomor : 619/Bg.305.004/2010 perihalOtorisasi Pembuatan Pintu Besi dan Perbaikan Pintu Gudang pada CPPTual, tanggal 04 Februari 2010 yang ditanda tangani oleh PURYANTOsebagai Pimpinan Wilayah Perum Pegadaian Kantor Wilayah VII.Selanjutnya diberitanda bukti surat T.6d); Foto copy sesuai aslinya, foto pengecatan Kantor Cabang Tual bertanggal10 Oktober 2010.
    Abidin Syah, 42 Putusan No: 13/Pdt.G/2012/PN.TLMM selaku Pemimpin Wilayah,yang kemudian sewa menyewa itudiperpanjang oleh Kantor Cabang Perum Pegadaian Tual sekarangKantor Cabang PT Pegadaian (Persero) Tual yang ditandatangani olehSdr. Ari Wibowo selaku Pemimpin Cabang, jadi tidak ada sedikitpunadanya korelasi peristiwa hukum sewa menyewa antara Penggugatdengan Kantor Cabang Ambon.5.
    PEGADAIAN MALUKU CABANG AMBON, C.Q.KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL, dahulu tinggal dan berkantor diJalan Pegadaian Kelurahan Masrum Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual...danS@LEFUSN Ya += 22 no nnn nnn nn nnn nnn non nn nnn nnn en nen nee en ne cnn nee reneMenimbang, bahwa dari uraian identitas Tergugat sebagaimanadiatas, Majelis Hakim menemukan fakta bahwa yang ditempatkan beralamatlengkap adalah Kantor Cabang Perum Pegadaian Tual, dahulu tinggal danberkantor di Jalan Pegadaian Kelurahan Masrum
Putus : 18-06-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PT AMBON Nomor 11/PDT/2013/PT. MAL
Tanggal 18 Juni 2013 — KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL vs ZAINUDIN BUAMONA
10136
  • KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL vs ZAINUDIN BUAMONA
    KANTOR CABANG PERUM PEGADAIAN TUAL,dahulu tinggal dan berkantor di Jalan Pegadaian Kelurahan MasrumKecamatan Dullah Selatan Kota Tual, dan sekarang entah dimana alamatnyatetapi setidaktidaknya masih berada pada suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tual. sebagai TERGUGAT sekarangPEMBANDING 7 27> 2222 noe rene nnerMELAWAN: ZAINUDINBUAMONA : Umur 59 Tahun, Pekerjaan Purnawirawan AjunKomisaris Polisi, Tempat Tinggal di Jalan KarelSatsuidtubun Kelurahan Ketsoblak KecamatanPulau Dullah Selatan
Putus : 11-02-2004 — Upload : 09-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1/ABTR/2003
Tanggal 11 Februari 2004 — PERUM PERURI
5937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERURI
Putus : 08-07-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/PDT.SUS/ 2008
Tanggal 8 Juli 2008 — PERUM DAMRI, DIREKSI PERUM DAMRI, dkk. vs. POEDJIONO,
20649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM DAMRI, DIREKSI PERUM DAMRI, dkk. vs. POEDJIONO,
    PERUM DAMRI,2. DIREKSI PERUM DAMRI,3. Ir. AGUS S.
    Kepegawaian,keperluan untuk mengambil SK Direksi Perum Damri NomorHal. 13 dari 13 hal. Put.
    yaitu contoh bukti pelunasanpembayaran Taspen Karyawan Pensiun Perum Damri yang berdasarkanpenyesuaian Tunjangan Han Tua karyawan tersebut ;Bahwa pernyataan bahwa karyawan Perum Damri yang diputus hubungankerja karena pensiun hanya memperoleh uang Jaminan Hari Tua Jjelasbertentangan dengan pernyataan bahwa pelunasan pembayaran danataspen karyawan pensiun Perum Damri.
    yang berlaku di Perum Damri, sehingga main pukulrata atau main gebyah uyah : sebagaimana yang berlaku di perusahaanperusahaan swasta yaitu, menghukum Tergugat harus membayar uangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak danTabungan Hari Tua kepada Penggugat ;Padahal dictumdictum tersebut telan nyatanyata bertentangan denganperundangundangan dan praktek yang berlaku di Perum Damri selamalebih dari 15 (lima belas) tahun ;Bahwa putusan judex facti yang terkesan main pukul rata main
    PERUM DAMRI, 2.DIREKSI PERUM DAMRYI, 3. Ir. AGUS S. SUBRATA, MBA.,(Direktur Keuangan SDM dan ADM Umum pada Perum Damri) tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No.81/G/2007/PHI.SBY. tanggal 27 Juni 2007 ;MENGADILI SENDIRI :DALAM PROVISIHal. 13 dari 13 hal. Put. No. 260 K /Pdt.Sus/ 2008 Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSI1.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/Pdt/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PERUM PERUMNAS Cq. PERUM PERUMNAS CENGKARENG ; TINUS SITANGGANG, dkk
88191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERUMNAS Cq. PERUM PERUMNAS CENGKARENG ; TINUS SITANGGANG, dkk
    PUTUSANNo. 530 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PERUM PERUMNAS Cq. PERUM PERUMNAS CENGKARENG,beralamat di Jalan Kamal Raya Rusun Perum Perumnas,Cengkareng, Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh kuasahukumnya : 1. Lodewyk. S., SH., 2. Armanto Azha, SH.MBA.MSc.,3. Sutojo T. Suharto, SH., 4. Berlin Sitorus, SH., 5. Freddy T.Manurung, SH., 6.
    Sebelah Utara : Jalan Raya Perum ; Sebelah Selatan : Rumah Linta D.
    Perum Perumnas ;. Bahwa para Penggugat melanggar ketentuan UndangUndang Nomor.51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan penguasaan tanah tanpa ijinpemilik atau kuasanya dan melanggar Perda 7 Tahun 1991 tentangBangunan dalam Wilayah DKI Jakarta ;Hal. 124 dari 141 hal. Put. No. 530 K/Pdt/20103. Bahwa dengan dilanggarnya ketentuan UndangUndang Nomor. 51 PRPTahun 1960 dan Perda 7 Tahun 1991, Pemerintah Provinsi DKI JakartaCq.
    No. 530 K/Pdt/2010bahwa besarnya ganti rugi yang ditetapkan oleh Judex Facti sudah layakdan memenuhi rasa keadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi/Tergugat : Perum Perumnas Cq.
    PERUM PERUMNAS CENGKARENG tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2011 oleh Dr.M.Hatta Ali,SH.MH., Ketua Muda Mahkamah Agung yang ditetapbkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.