Ditemukan 2 data
15 — 1
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara untuk Menerbitkan Akta Kelahiran untuk ketiga anak sebagaimana tersebut pada petieum angka 3 (tiga) ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Penetapan No. 162/Pd.P/2017/PA.Jepr4, Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Jepara untuk Menerbitkan Akta Kelahiran untukketiga anak sebagaimana tersebut pada petieum angka 3 (tiga) ;5.
80 — 16
harikelambatan dalam memenuhiisi putusan ini yang talah berkekuatan hukum tetap(inkracht van gewweijsde); Petitum ke9Menimbang bahwa dalam petitum ke9 ini para penggugat menuntutagar Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusanini;Menimbang bahwa atas petitum inipun menurut Majelis sangatberalasan dan berdasar hukum sehingga terhadap petitum para penggugat agarMenghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan inisagat beralasan dan berdasar hukum untuk dikabulkan Petieum