Ditemukan 3 data
145 — 47
- Nafkah lampau (madiyah) berupa uang sejumlag Rp5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Menetapkan anak Pemohon (Tergugat rekonvensi) dengan Termohon (Penggugat rekonvensi) bernama DIAN SEPTIA PETRADA, Laki-Laki, lahir 28-09-1988 dan TIKA HARDIANTI PUTRI, Perempuan, lahir 02-05-2002 dalam asuhan dan tanggungjawab bersama Pemohon (Tergugat rekonvensi) dengan Termohon (Penggugat rekonvensi);
- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
<
Rusdin Sinaga
29 — 3
Saksi Petrada Sitanggang menerangkan:Bahwa benar saksi mengenal Pemohon dan satu kampong denganPemohon;Bahwa benar suami Pemohon bernama Bistok Maruli Tua telahmeninggal dunia pada tanggal 09 Oktober 2018 disebabkan karenasakit;Bahwa almarhum Bistok Maruli Tua Marpaung telah meninggaldunia dan ahli waris almarhum adalah :1. Imelda Rismawati Sitanggang (Istri);2. Desi Yolanda Marpaung (23 tahun);3. Patar Christoper Andreas Marpaung (17 tahun);4.
Terbanding/Tergugat : PT. FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE
63 — 32
Menghuk ggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarselur Cig petraDA KOK PERKARAt olak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukseluruhnya.2. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarseluruh biaya perkara.DALAM REKONVENSI1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya.2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan wanprestasi.3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 312001441414antara Misari Permana dengan PT.