Ditemukan 9 data
113 — 25
kediaman di XXX, Kabupaten Sinjai, dibawahsumpahnya memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksisaudara kandung Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tanggal 18 Juni1996, dan saksi hadir pada waktu pernikahannya di XXX,Kabupaten Sinjai; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon Il adalahXXX (imam Desa XXX), yang bertindak sebagai wali nikah adalahXXX kakek Pemohon Il sebab ayah kandung Pemohon Il telahmenyerahkan pewaliannya
petani, tempat kediaman di XXX, Kabupaten Sinjai, dibawahsumpahnya memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksipaman Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tanggal 18 Juni1996, dan saksi hadir pada waktu pernikahannya di XXX,Kabupaten Sinjai;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon Il adalahXXX (imam Desa XXX), yang bertindak sebagai wali nikah adalahXXX kakek Pemohon Il sebab ayah kandung Pemohon Il telahmenyerahkan pewaliannya
SANTO bin WARSO
18 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Pemohon sebagai wali dari Agus Prasetyo tanggal lahir 12 Maret 2011 (umur 13 tahun)
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mewakili anak yang dalam pewaliannya tersebut dan berhak untuk melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik didalam atau di luar pengadilan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
16 — 2
perkawinan.2) Orangtuanya mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum didalam dan di luar pengadilan.3) Pengadilan Agama dapat menunjuk salah seorang kerabat terdekat yangmampu menunaikan kewajiban tersebut apabila kedua orang tuanya tidakmampu.Pasal 1071)2)3)4)Perwalian hanya terhadap anak yang belum mencapai umur 21 tahun dan atau belumpernah melangsungkan perkawinan.Perwalian meliputi perwalian terhadap diri dan kekayaannya.Bila wali tidak mampu atau berbuat lalai melaksanakan tugas pewaliannya
14 — 9
atau keluarga anak tersebut dengan keputusanPengadilan, yang bersangkutan dapat diwajibkan untuk mengganti kerugian tersebut.Menimbang, bahwa ternyata pasalpasal tersebut diatas diperkuat pula olehpasalpasal dalam Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi :Pasal 107(1) Perwalian hanya terhadap anak yang belum mencapai umur 21 tahun dan ataubelum pernah melangsungkan perkawinan.(2) Perwalian meliputi perwalian terhadap diri dan kekayaannya.(3) Bila wali tidak mampu atau berbuat lalai melaksanakan tugas pewaliannya
16 — 15
kepercayaan anakanak tersebut dan menjalankankewajiban Pemohon lainnya sebagaimana ditentukan dalam peraturanperundangundangan yang berlaku dan Pemohon tidak diperbolehkan untukmemindahkan hak atau menggadaikan barangbarang tetap yang dimiliki anaktersebut kecuali demi kepentingan anak tersebut sebagaimana ketentuanPasal 51 sampai dengan Pasal 53 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 107 dan Pasal 108 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa kewajiban seorang wali terhadap anak yang beradadibawah pewaliannya
19 — 6
Penetapan Nomor 175/Pat.P/2020/PA.BkKt.karena mengabaikan kemashlahatan bagi orang yang berada dalamperwaliannya.Menimbang, bahwa seorang wali yang mengabaikan kemaslahatan bagiorang yang berada dalam pewaliannya adalah layak dipandang sebagaiseorang wali yang tidak bertanggung jawab, dan oleh karenanya kekuasaankewaliannya itu dapat diambil alin oleh Pengadilan, hal ini sebagaimanadijelaskan dalam alFigh alIslamiy wa Adillatuhu:la raosl yo ale) dq durdLivle aJlollg auaicd!
17 — 9
Pasal 359 BW / KUHPerdata, PengadilanNegeri berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perwalian, namun menurut33 ayat (2) beserta penjelasannya menerangkan Pengadilan Negeri berwenangmemeriksa dan mengadili permohonan perwalian bagi yang selain yang beragamaIslam, sedangkan yang beragama Islam merupakan kewenangan PengadilanMenimbang, bahwa secara de facto, Pemohon dalam perkara a quomengajukan permohonan perwalian kepada Pengadilan Negeri Stabat, dengandemikian Pemohon memilih permohonan pewaliannya
15 — 7
XXX,Him. 53)Menimbang, bahwa menghalangi maksud seseorang untuk melakukanpernikahan yang sah tanpa disertai alasan yang benar dan syari merupakansuatu kezaliman dan akan membawa kemudharatan, dan jika hal tersebutdilakukan oleh seorang wali, maka ia telah melecehkan sifat kewaliannya karenamengabaikan kemashlahatan bagi orang yang berada dalam perwaliannya.Menimbang, bahwa seorang wali yang mengabaikan kemaslahatan bagiorang yang berada dalam pewaliannya adalah layak dipandang sebagai seorangwali
14 — 9
kepercayaan anakanak tersebut dan menjalankankewajiban Pemohon lainnya sebagaimana ditentukan dalam peraturanperundangundangan yang berlaku dan Pemohon tidak diperbolehkan untukmemindahkan hak atau menggadaikan barangbarang tetap yang dimiliki anaktersebut kecuali demi kepentingan anak tersebut sebagaimana ketentuanPasal 51 sampai dengan Pasal 53 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 107 dan Pasal 108 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa kewajiban seorang wali terhadap anak yang beradadibawah pewaliannya