Ditemukan 1 data
MADE DWI PHARDIANI SAPANTJA
8 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama : RAHMI DWI PHARDIANI menjadi MADE DWI PHARDIANI
Dan MADE DWI PHARDIANI SAPANTJA.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Mataram sejak diterima adanya salinan Penetapan ini.
- Mengijinkan kepada Pejabat Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Mataram untuk merubah Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut di atas khususnya mengenai Nama Pemohon : dari Nama : RAHMI DWI PHARDIANI menjadi Nama : MADE DWI PHARDIANI SAPANTJA, sehingga dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis: ... telah lahir MUHAMMAD CHANDRA HARIADI anak pertama jenis kelamin laki-laki dari suami istri WIWIK SAPTA HARIADI,SH. dan MADE DWI PHARDIANI SAPANTJA, ,..,.
Pemohon:
MADE DWI PHARDIANI SAPANTJA