Ditemukan 1 data
13 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Anak Pemohon yang bernama Phieterson Mongilong bin Ajimat Mongilong untuk menikah dengan Fidyawati Amalia Mokoagow binti Ham Mokoagow;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000,00 ( Duaq Ratus Tiga Puluh Satu ribu rupiah);