Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1008/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 28 Juni 2022 — KAHAYAN AGRO PLANTATION
2.BUDI PURWANTO
3.CHUA HWA PHUAY
4.LINA
5.Dra. AMELIA KOSASIH,SH
25338
  • KAHAYAN AGRO PLANTATION
    2.BUDI PURWANTO
    3.CHUA HWA PHUAY
    4.LINA
    5.Dra. AMELIA KOSASIH,SH
Register : 25-06-2020 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 383/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 13 Juli 2021 — KAHAYAN AGRO PLANTATION
2.BUDI PURWANTO
3.CHUA HWA PHUAY
4.LINA
5.Dra. AMELIA KOSASIH,SH
18338
  • KAHAYAN AGRO PLANTATION
    2.BUDI PURWANTO
    3.CHUA HWA PHUAY
    4.LINA
    5.Dra. AMELIA KOSASIH,SH
    CHUA HWA PHUAY, dalam hal ini mewakili perseroan Anglo IndonesianOil Palms sebagai Pemegang Saham PT. Kahayan Agro Plantation,berkedudukan di Medan berlamat Wisma HSBC Lantai 3 JalanPangeran Diponegoro Kaveling 11 Kelurahan Petisah TengahKecamatan Medan Petisah Kota Medan, dalam hal ini memberikankuasa kepada A. D.
Register : 16-01-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 38/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 23 Februari 2023 — KAHAYAN AGRO PLANTATION
Terbanding/Tergugat II : BUDI PURWANTO
Terbanding/Tergugat III : CHUA HWA PHUAY
Terbanding/Tergugat IV : LINA
Terbanding/Tergugat V : Dra. AMELIA KOSASIH,SH
488
  • KAHAYAN AGRO PLANTATION
    Terbanding/Tergugat II : BUDI PURWANTO
    Terbanding/Tergugat III : CHUA HWA PHUAY
    Terbanding/Tergugat IV : LINA
    Terbanding/Tergugat V : Dra. AMELIA KOSASIH,SH
Register : 20-01-2017 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 12/Pdt.G/2017/PN Rap
Tanggal 15 Februari 2018 — Penggugat:
ANGLO INDONESIA OIL PALM LIMITED
Tergugat:
PT.CITRA SAWIT MANDIRI
Turut Tergugat:
1.BUPATI LABUHANBATU
2.PT. HIJAU PRYAN PERDANA
3.CAMAT PANAI TENGAH
4.KEPALA DESA PASAR TIGA
350243
  • PUTUSANNomor 12/Pdt.G/2017/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara antara:ANGLO INDONESIA OIL PALM LIMITED, salah satu perusahaan di Inggris,dalam hal ini diwakili Tuan CHUA HWA PHUAY selaku Direktur, berkantor diQuadrant House Floor 64 Thomas More Square London United Kingdom,Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;diwakili oleh
    Bahwa Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya di dalamsurat gugatannya tanggal 20 Januari 2017, sebagaimana yang telahterdaftar dalam register perkara Nomor : 12/Pdt.G/2017/PNRap. diPengadilan Negeri Rantauprapat tanggal 20 Januari 2017 padahalaman 1 dan 2 mengemukakan bahwa untuk mewakili kepentinganhukum klientnya yang bernama : Anglo Indonesia Oil Palm Limited,salah satu perusahaan di Inggris, dalam hal ini diwakili Tuan ChuaHwa Phuay, selaku Direktur, berkantor di Quadrant House Floor 6,
    Bahwa Penggugat (in casu Anglo Indonesia Oil Palm Limited),adalah merupakan salah satu perusahaan di Inggris, dalam hal inidiwakili Tuan Chua Hwa Phuay, selaku Direktur, berkantor di QuadrantHouse Floor 6, 4 Thomas More Square, London, United Kingdom ;2.
    Bahwa Tuan Chua Hwa Phuay selaku Direktur dari AngloIndonesia Oil Palm Limited (in casu Penggugat) yang berkedudukandi London, United Kingdom sebagai Pemberi Kuasa harus membuatdan menandatangani Surat Kuasa tersebut di London, United Kingdom(tempat kedudukan hukum perusahaan yang dipimpin Penggugatberada);3.
    Eksepsi Tentang Surat Kuasa Yang Diberikan OlehWarganegara Asing Untuk Berperkara di Peradilan di Indonesia,Menimbang, Tergugat dalam eksepsinya menyatakan bahwaPenggugat (in casu Anglo Indonesia Oil Palm Limited), adalahmerupakan salah satu perusahaan di Inggris, dalam hal ini diwakili TuanChua Hwa Phuay, selaku Direktur, berkantor di Quadrant House Floor 6,4 Thomas More Square, London, United Kingdom, adapun Tuan ChuaHwa Phuay selaku Direktur dari Anglo Indonesia Oil Palm Limited (inCcasu Penggugat
Register : 19-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 01-12-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 86/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 30 April 2019 — Pembanding/Penggugat : ANGLO INDONESIA OIL PALM LIMITED Diwakili Oleh : HARTANTA SEMBIRING,S.H.,Sp.N, Dk
Terbanding/Tergugat : PT.CITRA SAWIT MANDIRI
Terbanding/Turut Tergugat I : BUPATI LABUHANBATU
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. HIJAU PRYAN PERDANA Diwakili Oleh : MUHENDRA ROZA,SH
Terbanding/Turut Tergugat III : CAMAT PANAI TENGAH
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA DESA PASAR TIGA
345120
  • Bahwa Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya didalam surat gugatannya tanggal 20 Januari 2017, sebagaimanayang telah terdaftar dalam register perkara Nomor12/Pdt.G/2017/PNRap. di Pengadilan Negeri Rantauprapat tanggal20 Januari 2017 pada halaman 1 dan 2 mengemukakan bahwauntuk mewakili kKepentingan hukum klientnya yang bernama : AngloIndonesia Oil Palm Limited, salah satu perusahaan di Inggris, dalamhal ini diwakili Tuan Chua Hwa Phuay, selaku Direktur, berkantor diQuadrant House Floor 6, 4
    Tentang Surat Kuasa Yang Diberikan Oleh Warganegara Asing UntukBerperkara di Peradilan di Indonesia.iPBahwa Penggugat (in casu Anglo Indonesia Oil Palm Limited),adalah merupakan salah satu perusahaan di Inggris, dalam hal inidiwakili Tuan Chua Hwa Phuay, selaku Direktur, berkantor di QuadrantHouse Floor 6, 4 Thomas More Square, London, United Kingdom ;Bahwa Tuan Chua Hwa Phuay selaku Direktur dari AngloIndonesia Oil Palm Limited (in casu Penggugat) yang berkedudukandi London, United Kingdom sebagai
    Dalam Rekonpensi/Penggugat Dalam Konpensi dihukum untukmembuat serta memuat suatu Pengumuman Pernyataan Maaf kepadaPenggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi di 4 (empat) SuratKabar Nasional, yaitu harian Kompas, harian Analisa, harian Waspada,harian Sinar Indonesia Baru dengan ukuran % (setengah) halaman padabahagian halaman terakhir selama 3 (tiga) hari berturutturut dengan redaksidan isinya sebagai berikut:PENGUMUMAN PERNYATAAN MAAFSaya yang bertandatangan di bawah ini:Tuan Chua Hwa Phuay
    Pengumuman Pernyataan Maaf kepadaPenggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi yang beritanyadimuat melalui surat kabar di 4 (empat) Surat Kabar Nasional, yaituharian Kompas, harian Analisa, harian Waspada, harian Sinar IndonesiaBaru dengan ukuran % (setengah) halaman pada bahagian halamanterakhir selama 3 (tiga) hari berturutturut dengan redaksi dan isinyasebagai berikut:Halaman 52 Putusan Nomor 86/Pdt/2019/PT MDNPENGUMUMAN PERNYATAAN MAAFSaya yang bertandatangan di bawah ini:Tuan Chua Hwa Phuay
Putus : 14-01-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — HERI SUDRAJAT VS PT ANGLO EASTERN PLANTATIONS MANAGEMENT INDONESIA
5851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ill Kav. 11, JalanDiponegoro Medan diwakili oleh Chua Hwa Phuay selakuDirektur Utama dalam hal ini memberi kuasa kepada A.D.Handoko, S.H., dan kawan keduanya Para Advokat pada LawOffice of A.D. Handoko, beralamat di Jalan Gatot Subroto, Komp.Tomang Elok, Blok C, Nomor 114, Lt.