Ditemukan 3 data
PIDRO PRATAMA
3 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Perdata Permohonan Nomor 81/Pdt.P/2024/PN Bta atas nama Pemohon Pidro Pratama gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Pemohon:
PIDRO PRATAMA
12 — 5
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Suliman bin Sutar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mega Riyaningsih binti Pidro) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
YUNITA. SH
Terdakwa:
RIKKI SAPUTRA ALS RIKKI BIN SABUAN
38 — 4
Pidro
6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- ( lima ribu rupiah).