Ditemukan 2 data
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIETRUS PIATU ATAWOLLO ;1 (satu) lembar kwitansi yang dikeluarkan oleh Koperasi Harapan Bangsa untuktanda terima uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) atas pembayaran1011121314Booking Fee Blok A No. 03 Sei Mas Tanjung Buntung tanggal 08 Desember 2009yang ditandatangani oleh DR.
PIETRUS PIATU ATAWOLLO ;1 (satu) lembar kwitansi yang dikeluarkan oleh Koperasi Harapan Bangsa untuktanda terima uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) atas pembayaranBooking Fee pembelian kavling Blok A No. 03 Sei Mas Tanjung Buntung tanggal18 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh DR.
PIETRUS PIATU ATAWOLLO ;1 (satu) lembar kwitansi yang dikeluarkan oleh Koperasi Harapan Bangsa untuktanda terima uang sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) atas pembayaranpelunasan uang muka kavling Blok A No. 03 Sei Mas Tanjung Buntung tanggal 18Januari 2010 yang ditandatangani oleh DR. PIETRUS PIATU ATAWOLLO ;1 (satu) lembar kartu pembayaran kavling siap bangun atas nama SUBURHARYANTO, beralamat Kav. Sei Tering Blk. H2 No. 71, pekerjaan KaryawanSwasta, No.
PIETRUS PIATU ATAWOLLO ;1 (satu) lembar kwitansi yang dikeluarkan oleh Koperasi Harapan Bangsa untuktanda terima uang sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) atas pembayarancicilan II Kavling Blok A No. 25 Sei Mas Tanjung Buntung tanggal 11 Juni 2010yang ditandatangani oleh DR. PIETRUS PIATU ATAWOLLO ;1 (satu) lembar kartu pembayaran kavling siap bangun atas nama HENDRISEPRIEDY, beralamat Baloi Harapan II Blok B No. 42, pekerjaan KaryawanSwasta, No.
PIETRUS PIATUATAWOLLO ;1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir berupa Izin Prinsip Nomor : 263/IP/KA/L/VII/2003 yang diterbitkan oleh Kantor Otorita Batam kepada PT.
1.ASEP RIDHA SUBEKTI, S.H.
2.Habibie Anwar, S.H.
Terdakwa:
RASMAN MAJU OBER SIREGAR
128 — 30
satu) Unit Logging Truck Mercedes Benz tipe 3836 dengan Nomor Sasis 623.135.6527.2974 serta Nomor Mesin : 423.90520.170727, yang ditanda tangani oleh pihak kedua sebagai pembeli (Maruf Hamid) dan pihak pertama sebagai penjual (Muhammad Edo), di Jakarta pada tanggal 05 April 2002 dan telah dilegalisir serta ditanda tangani Notaris;
- 1 (satu) lembar Copyan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan, yang dikeluarkan oleh Polres Manokwari dan ditanda tangani oleh AKBP Pietrus