Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 31/Pid.C/2019/PN Pdg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMZARUS, SE
Terdakwa:
YENNI
388
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yenni tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Menjalankan usaha Salon, Spa dan Pati Pijat yang menggunakan daun pintu yang tertutup ke dalam ruangan pijat dan menyediakan kamar mandi didalam ruangan pijat;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Register : 23-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 28/Pid.C/2019/PN Pdg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMZARUS, SE
Terdakwa:
CICILIA UTAMA
398
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Cicilia Utama tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Menjalankan usaha Salon, Spa dan Pati Pijat yang menggunakan daun pintu yang tertutup ke dalam ruangan pijat dan menyediakan kamar mandi didalam ruangan pijat;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Register : 23-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 30/Pid.C/2019/PN Pdg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AMZARUS, SE
Terdakwa:
RASNITA
262
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rasnita tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Menjalankan usaha Salon, Spa dan Pati Pijat yang menggunakan daun pintu yang tertutup ke dalam ruangan pijat;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;