Ditemukan 3 data
AMZARUS, SE
Terdakwa:
YENNI
38 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yenni tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Menjalankan usaha Salon, Spa dan Pati Pijat yang menggunakan daun pintu yang tertutup ke dalam ruangan pijat dan menyediakan kamar mandi didalam ruangan pijat;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
AMZARUS, SE
Terdakwa:
CICILIA UTAMA
39 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Cicilia Utama tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Menjalankan usaha Salon, Spa dan Pati Pijat yang menggunakan daun pintu yang tertutup ke dalam ruangan pijat dan menyediakan kamar mandi didalam ruangan pijat;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
AMZARUS, SE
Terdakwa:
RASNITA
26 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rasnita tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Menjalankan usaha Salon, Spa dan Pati Pijat yang menggunakan daun pintu yang tertutup ke dalam ruangan pijat;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;