Ditemukan 3 data
AMRIZAL
Terdakwa:
PILTERMAN Pgl. PILTERMAN Als.MIPIE
109 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa PILTERMAN Pgl PILTERMAN Als MIPIE Telah Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa PILTERMAN Pgl PILTERMAN Als MIPIE Oleh Karena Itu Dengan Pidana Penjara Selama 5 (Lima) Tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan Ketentuan
Penuntut Umum:
AMRIZAL
Terdakwa:
PILTERMAN Pgl. PILTERMAN Als.MIPIE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AMRIZAL, SH
19 — 9
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pati Nomor 107/Pid.Sus/2023/PN Tjp tanggal 7 Desember 2023 yang dimintakan banding khususnya mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Pilterman
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PILTERMAN Pgl. MIPIA Bin KHAIDAR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AMRIZAL, SH
AMRIZAL, SH
Terdakwa:
PILTERMAN Pgl. MIPIA Bin KHAIDAR
33 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaPilterman Pgl.
Penuntut Umum:
AMRIZAL, SH
Terdakwa:
PILTERMAN Pgl. MIPIA Bin KHAIDAR