Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 130/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDI ARMASARI, SH
Terdakwa:
FIRLY ALIAS PINDANI BINTI YAHYA
248
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TTANAMAN.
    Penuntut Umum:
    ANDI ARMASARI, SH
    Terdakwa:
    FIRLY ALIAS PINDANI BINTI YAHYA
    PUTUSANNomor:130/Pid.Sus/2019/PN.Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Makassar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA;Tempat Lahir : Ujung Pandang;Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun / 30 Juni 1991;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa FIRLY PINDANI Binti YAHYA, terbukti bersalahmelakukan perbuatan pidana, Percobaan atau permufakatan jahatmelakukan perbuatan, Tanpa hak atau) melawan hukum = Menmiiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat(1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA bersamasama dengan Sdr. AMIR LURANG Alias Dg LURANG (diajukan dalam berkasperkara terpisah), pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 sekira pukul17.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2018,Halaman 2 Putusan No. 130/Pid.B/2019/PN.Mksbertempat di JI.
    LURANG Bin BASRI (Terdakwa dalam perkara terpisah),secara bersamaan Terdakwa FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA minta tjin untukke kamar mandi dengan membawa dus Hand Phone, dimana PetugasKepolisian curiga dengan Terdakwa FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA sehinggamenuju kamar mandi, selanjutnya melarang Terdakwa FIRLY Alias PINDANIBinti YAHYA untuk menyiram air disaluran pembuangan air, lalu AnggotaKepolisian menyiram air di saluran pembuangan kemudian menuju keluarrumah sambil membawa Terdakwa FIRLY
    Menyatakan Terdakwa FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPAHAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TTANAMAN.2.
Register : 24-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDI ARMASARI, SH
Terdakwa:
AMIR DG. LURANG ALIAS DG. LURANG BIN BASRI
213
  • Syeh Yusuf Makassarbersama dengan FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA, beberapa saatkemudian datang beberapa orang yang mengaku Anggota Kepolisian UnitNarkoba Polda SulSel datang kerumah Terdakwa, saat itu pintu kamarTerdakwa tidak tertutup, selanjutnya dilakukan penggeledahan didalamkamar Terdakwa, dan secara bersamaan FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYAminta ijin untuk ke kamar mandi dengan membawa dus Hand Phone, dimanaPetugas Kepolisian curiga dengan FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYAsehingga menuju kamar
    Binti YAHYA dan 1(satu) sachet lagi Terdakwa beli dengan harga Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) yang akan dikomsumsi bersamasama dengan FIRLY Alias PINDANIBinti YAHYA,selanjutnya Terdakwa dan FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYAmenguasai shabu tersebut tidak ada ijin dari yang berwenang, kemudian shabudan urine Terdakwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium No.
    Syeh Yusuf Makassar bersama denganFIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA, beberapa saat kemudian datang beberapaorang yang mengaku Anggota Kepolisian Unit Narkoba Polda SulSel datangkerumah Terdakwa, saat itu pintu kamar Terdakwa tidak tertutup, selanjutnyadilakukan penggeledahan didalam kamar Terdakwa, dan secara bersamaanFIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA minta ijin untuk ke kamar mandi denganmembawa dus Hand Phone, dimana Petugas Kepolisian curiga dengan FIRLYAlias PINDANI Binti YAHYA sehingga menuju kamar
    mandi, selanjutnyamelarang FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA untuk menyiram air di saluranpembuangan air, lalu Anggota Kepolisian menyiram air di saluran pembuangankemudian menuju keluar rumah sambil membawa FIRLY Alias PINDANI BintiYAHYA tepatnya ditempat aliran pembuangan/saluran air dimana saat ituditemukan 2 (dua) sachet plastik flip bening ukuran kecil berisikan kristal beningdiduga shabushabu yang kemudian diamankan oleh Petugas Kepolisian, selainitu juga ditemukan didalam kamar Terdakwa tepatnya
    kamar Terdakwa,secara bersamaan FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA (Terdakwa dalam berkasterpisah) minta ijin untuk ke kamar mandi dengan membawa dus Hand Phone,dimana Petugas Kepolisian curiga dengan FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYAsehingga menuju kamar mandi, selanjutnya melarang FIRLY Alias PINDANIBinti YAHYA untuk menyiram air disaluran pembuangan air, lalu AnggotaKepolisian menyiram air di saluran pembuangan kemudian menuju keluarrumah sambil membawa FIRLY Alias PINDANI Binti YAHYA tepatnya ditempataliran
Register : 08-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA Sukadana Nomor 0685/Pdt.G/2020/PA.Sdn
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Yoanda Dwi Daestito bin Karyoto) terhadap Penggugat (Amita Pindani binti Kusni);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara

Register : 27-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 493/Pdt.G/2019/PA.Pyk
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9294
  • M E N G A D I L I

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;

    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat Konvensi (Haris Pindani bin H. Hasan Basri. St Marajo) terhadap Penggugat Konvensi (Dewi.