Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0676/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Memberi izin kepada Pemohon (Novendra Pindarta bin Afandi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Evy Oktia Prastiwi binti I Made Suratmanto) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);