Ditemukan 5 data
Terdakwa:
PIRLIADI Alias PIRLI bin MISDI
57 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PIRLIADI Alias PIRLI Bin MISDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan keluarga sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
PIRLIADI Alias PIRLI bin MISDI
64 — 15
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Pirliadi bin Misdi) terhadap Penggugat (Erni Suarti binti Sutarno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp536.000,00 ( lima ratus tiga puluh
24 — 6
Saksi Pirliadi Bin Taridi, menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Kantor Polisi danketerangan saksi tersebut benar;Bahwa bermula pada saat saksi bersama korban sedang naik bis kotajurusan Km.12Kertapati dan saksi duduk di kursi nomor 2 sebelah kanandari belakang, kemudian pada saat disimpang rumah sakit Caritasterdakwa menyikut korban sambil bertanya :Yuk barang kau yo lalukorban jawab lyo lalu terdakwa mengatakan Lemak nunggu mobildekat pasar,
9 — 1
adat setempat;Bahwa, selama Pemohon dengan Pemohon Il hidup bersama dalamrumah tangga tidak ada gugatan atau sanggahan dari masyarakatsetempat tentang keabsahan pernikahan Pemohon dengan PemohonII;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II dikaruniai 1 (Satu) orang anak;Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II belum pernah bercerai dan telahhidup rukun dalam sebuah rumah tangga;Bahwa, tujuan Pemohon dan Pemohon II mengajukan perkara iniadalah untuk mendapat bukti sah pernikahan Pemohon denganPemohon Il secara hukum;Pirliadi
71 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 224/Pid.Sus/2023/PN Sak, tanggal 30 Oktober 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa PIRLIADI