Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 316/Pid.B/2016/PN Bkn
Tanggal 18 Agustus 2016 — SUKAMTO Als KAMTO Bin SUMANTO, DKK
2411
  • Menyatakan Terdakwa I SUKAMTO Als KAMTO Bin SUMANTO dan Terdakwa II BUALA JANOLO Als PISTER Bin TOLONA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (Enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    yang pada saat itusedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang ada di Blok D3 KebunKelapa Sawit KKPA Danau Lancang Desa Danau Lancang, dengan maksuduntuk meminta Terdakwa IT BUALA JANOLO Als PISTER agar memanenbuah kelapa sawit yang ada di depan kaplingan milik Terdakwa I SUKAMTOAls KAMTO.
    Terdakwa II BUALA JANOLO Als PISTER yang awalnyakeberatan atas permintaan Terdakwa I SUKAMTO Als KAMTO tersebut,kemudian menyetujuinya. Selanjutnya dengan membawa sebilah egrek(Termasuk Dalam Daftar Pencarian Barang / DPB), Terdakwa II BUALAJANOLO Als PISTER pun berangkat menuju ke Blok C3.
    Sampai dengan Terdakwa I SUKAMTO AlsKAMTO dan Terdakwa II BUALA JANOLO Als PISTER berhasilHal. 3 dari 14 Hal.
    Pada saat itu SaksiHERMAN Als HERMAN Bin NIOK (Alm) pun mempertanyakan tentangbuah kelapa sawit yang ada di kaplingan milik Terdakwa I SUKAMTO AlsKAMTO dan Terdakwa IIT BUALA JANOLO Als PISTER pun mengatakanbahwa buah kelapa sawit tersebut telah dipanennya bersamasama denganTerdakwa I SUKAMTO Als KAMTO dari kaplingan milik Saksi SUROSOSIDIK Als SIDIK Bin A. R. SIDIK (Alm).
    Pada saat itu Terdakwa IT BUALA JANOLO AlsPISTER pun mengakui bahwa buah kelapa sawit tersebut adalah buah kelapasawit milik Saksi SUROSO SIDIK Als SIDIK yang sebelumnya telahTerdakwa IIT BUALA JANOLO Als PISTER panen bersamasama denganTerdakwa I SUKAMTO Als KAMTO. Setelah memastikan hal tersebut, tidakberapa lama kemudian Terdakwa I SUKAMTO Als KAMTO pun datang keKaplingan miliknya.