Ditemukan 1 data
21 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Piyamin alias Pijamin alias Piamin bin Roestamadji yang telah meninggal dunia pada tanggal 07 September 2001 adalah :
- sebagai Istri ;
, sebagai anak kandung ;
, sebagai anak kandung ;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum yang telah meninggal dunia pada tanggal 15 Juli