Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
Ir. JOHNNERI FERDIAN, M.T.
156119
  • denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan Kota yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa:
    1. Standar Dokumen Pengadaan Sarana Elektronik Pekerjaan Konstruksi Nomor.01/PK.CK
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
KURNIAWAN, S.T., M.Si., M.T. Bin JUNED
16522
  • denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan Kota yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa:
    1. Standar Dokumen Pengadaan Sarana Elektronik Pekerjaan Konstruksi Nomor.01/PK.CK
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
SAIFUDDIN, S.E. Bin DJUNED
10334
  • dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa:
    1. Standar Dokumen Pengadaan Sarana Elektronik Pekerjaan Konstruksi Nomor.01/PK.CK
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
Ir. FAJRI, M.T
15972
  • Fajri, M.T dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Standar Dokumen Pengadaan Sarana Elektronik Pekerjaan Konstruksi Nomor.01/PK.CK/2018 Tanggal 06 September 2018;
    2. Fotocopy laporan Pelaksanaan Hasil Pelelangan Pekerjaan lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab.
Register : 23-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
RAMLI MAHMUD, S.T. BIN MAHMUD
8511
  • pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa:
    1. Standar Dokumen Pengadaan Sarana Elektronik Pekerjaan Konstruksi Nomor.01/PK.CK