Ditemukan 88 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 April 2014 — PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS) CABANG MAKASSAR DI MAKASSAR CQ PT. PKSS UNIT BISNIS PAPUA
9165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS) CABANG MAKASSAR DI MAKASSAR CQ PT. PKSS UNIT BISNIS PAPUA
    PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS) CABANGMAKASSAR DI MAKASSAR CQ PT.
    PKSS UNIT BISNIS PAPUA,yang diwakili oleh Giri Batjo dan kawankawan, para pekerja PT.Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), berkedudukan di JalanRuko Pasifik Permai D/15, Jayapura, sebagai Termohon Kasasidahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial
    PKSS) serta didalam posita gugatan poin71 Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat berusaha untuk membujukPenggugat agar kembali bekerja...dst didalam persidangan ditemukanfakta bahwa Penggugat ditempatkan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI)sejak tanggal 08 Juni 2011 s/d 06 Juli 2011 atau sekitar 1 (satu) bulandan sebagaimana pengakuan Penggugat maupun Tergugat bahwaPenggugat tidak menginginkan dipekerjakan kemball;Bahwa dari pertimbangan hukum tersebut di atas dapat dianalisa danditemukan kesalahan Judex
    PKSS sendiri maupunkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskanperkara ini;Bahwa sampai saat ini Pemohon Kasasi belum mendapatkanpekerjaan sebagai hak dari warga Negara dalam mendapatkanpenghidupan, pekerjaan dan penghasilan yang layak;6.
Register : 05-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 87/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 10 Desember 2019 — PKSS Prima Karya Sarana Sejahtera
200
  • PKSS Prima Karya Sarana Sejahtera
Register : 26-06-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Tjk
Tanggal 3 Oktober 2019 — FIRLI YANSAH Alias FIRLIANSYAH lawan PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PT PKSS),
23742
  • FIRLI YANSAH Alias FIRLIANSYAH lawan PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PT PKSS),
    dan Chairul Fiker selaku AsmenManager PT PKSS untuk membicarakan masalah Mutasi Kerja ke PT PKSSsebagai Korap Intemal PT PKSS Wilayah Lampung pada hal saat ituPenggugat masih terikat kontrak kerja di Kantor Bank BRI Cabang TanjungkarangHalaman2 dari 32 Putusan Nomor 24/Pdt.SusPHI/2019/PN.Tjksejak 1 Juli 2018 hingga 1 Juli 2019, kemudian tanpa curiga Penggugatmenandatangani Kotrak baru tertanggal 1 Agustus 2018 sebagai Korlap IntemalPT PKSS ..
    Irnwanto untukmembuang Penggugat dari dari PT PKSS bertambah, ketika BPJS KesehatanPengugat tidak berlaku lagi, hal ini dipertanyakan oleh Penggugat kepada Sadr.Invanto dan di jawab oleh beliau hal ini terjadi karena ada perubahan status danPenggugat di PT PKSS .. Bahwa atas kecurigaankecurigaan tersebut di atas akan adanya rekayasa dariPT PKSS Cabang Lampung, atas inisiatif Penggugat kemudian Penggugat dibulan November 2018menghadap Sdr.
    Bahwa oleh karena alasan dar Tergugat tersebut dan karena status jabatanPenggugat tidak jelas di PT PKSS Cabang Lampung, Penggugat sekira padatanggal 20 Desember 2018 berangkat ke PT PKSS pusat Jakarta untukmenanyakan kejelasan status Jabatan Penggugat di PT PKSS Cabang Lampungdan berfemu dengan Sdr. Bakhtiar H selaku Legal PT PKSS pusat Jakarta danSdri. Siska selaku Staf Personalia PT PKSS pusat Jakarta. Jawaban dari BakhtiarH dan Siska sangat mengejutkan Penggugat, Sdr.
    Bakhtiar H dan Siska tidak dapat menunjukan surat pengunduran dirPenggugat, kemudian Penggugat menunjukkan surat kontrak kerja baru antaraPenggugat dengan PT PKSS tertanggal 1 Agustus 2018 yang ditandatangani olehInvanto selaku Branch Manager PT PKSS Cabang Lampung dengan Penggugatdan kembali Sdr.
    GuruhSanjayaselaku Satpam PT PKSS Cabang Lampung memberikan suratPemberhentian Kerja (PHK) Nomor B.1818LMP/SDM08/2018 terlanggal 1Agustus 2018 dan Surat Keterangan Kerja tertanggal 1 Agustus 2018 yangditandatangani Irnanto selaku Branch Manager PT PKSS Cabang Lampung.Bahwa selama ini surat Panggilan Klarifikasi, Surat Pengalaman Kerja dan SuratPemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditahan oleh Sdr.
Putus : 16-06-2020 — Upload : 14-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 16 Juni 2020 — PKSS), VS FIRLI YANSAH alias FIRLIANSYAH
17768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PKSS) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Tjk tanggal 3 Oktober 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PKSS), VS FIRLI YANSAH alias FIRLIANSYAH
    PKSS),berkedudukan di Jalan Warung Buncit Raya, Nomor 75, RT04, RW 05, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran,Jakarta Selatan dan di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 6E,Bandar Lampung, yang diwakili oleh Eko B. Suharno, selakuDirektur Utama, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaDendi Rizki Generosa selaku Branch Manager, Ani IndahPurwandani selaku staf hukum dan Andi Bayu Andrianselaku Associate Relationship Officer, semuanya adalahpekerja PT.
    SusPHI/2020Total Rp385.710.210,48 (tiga ratus delapan puluh lima juta tujuhratus sepuluh ribu dua ratus sepuluh koma empat puluh delapanrupiah) ditambah uang pesangon dari PT PKSS;3. Menetapkan dan memerintahkan Tergugat untuk membayar uangpaksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan inisejak diucapkan;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    PKSSTotal Rp385.710.210,48 (tiga ratus delapan puluh lima juta tujuhratus sepuluh ribu dua ratus sepuluh koma empat puluh delapanrupiah) di tambah uang pesangon dari PT PKSS;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap hariketerlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;6.
    PKSS)tersebut harus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun
    PKSS) tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 24/Pdt.SusPHI/2019/PN Tjktanggal 3 Oktober 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melanggar UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;3.
Register : 05-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 87/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 10 Desember 2019 — PKSS Prima Karya Sarana Sejahtera
6914
  • PKSS Prima Karya Sarana Sejahtera
    PKSS (PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA), alamat JI. Buncit RayaNo. 75 Jakarta Selatan, sebagai perusahaan MPS dari PT. SamatorGas Industri, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya,Prayugo Wibowo selaku Associate Relationship Officer PT.
    PKSS telah membayarkan hakhaknya sesuai AnjuranMediator Disnaker kota Bontang sebesar Rp 27.215.818 (Dua puluh tujuhjuta dua ratus lima belas ribu delapan ratus delapan belas rupiah) dantelah dibayarkan hakhaknya Sdri.
Putus : 13-11-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1187 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — DWI MELFIANA (Pr), , DKK VS PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS),
110101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DWI MELFIANA (Pr), , DKK VS PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS),
Register : 18-06-2021 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb
Tanggal 30 Juli 2021 — PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA PKSS
155146
  • PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA PKSS
    PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA ( PKSS ) yang berkedudukan diJalan Buncit Raya Nomor 75 Jakarta Selatan cq PT. Prima KaryaSarana Sejahtera (PKSS) yang berkedudukan di Kantor Cabang PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok Cabang Ambon (BRI) JalanDiponegoro Kota Ambon, yang diwakili oleh Dayang Nurbaiti, selakuDirektur dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada MuhammadYusuf selaku Branch Manager Kantor Cabang PT.
    Prima Karya SaranaSejahtera (PKSS) Makassar, Alfiandri selaku Asisten Menejer BisnisManager Kantor Cabang PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS)Makassar, Randi Lowing selaku Associate Relationship OfficerManager Kantor Cabang PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS)Makassar, Bachtiar Hidayat selaku Manager Hukum Manager KantorPusat PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), Alberta IndriaKusuma Devin selaku Staff Hukum Manager Kantor Pusat PT.
    Prima Karya SaranaSejahtera (PKSS) Ambon sejak bulan Juli 2018 dan ditugaskan sebagaiSatpam Mobile pada PT.
    PKSS dengan upah terakhiradalah sebesar Rp 2.604.961,00;Halaman 2 dari 33 Putusan Nomor 11/Pdt.SusPHI/2021/PN.Amb6.
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Ambon sejak bulan Juli 2018 danditugaskan sebagai Satpam Mobile pada PT.
Putus : 30-01-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 30 Januari 2023 — PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS), DK
8537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS), DK
Putus : 22-12-2015 — Upload : 01-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 630 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (PT BRI, Tbk.,) VS NIGOMGOM BANJARNAHOR, DK
4332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Juli 2015;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;MelawanNIGOMGOM BANJARNAHOR, bertempat tinggal di Jalan AlbionHilir, Kabupaten Tapanuli Tengah;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;DanPT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA (PKSS), dahuluberkedudukan di Jalan T. Amir Hamzah Nomor 34 B, Medan,sekarang berkedudukan di Jalan Dr.
    Nomor 630 K/Pdt.SusPHI/2015adapun baiknya Tergugat jelaskan halhal sebagai berikut;Perlu Tergugat tegaskan bahwa Penggugat adalah bukan pekerja padaTergugat ;Penggugat adalah Pekerja untuk Waktu Tertentu (Pekerja Kontrak) padaPT Prima Karya Sarana Sejahtera/PT PKSS (Tergugat Il), yangditempatkan/ditugaskan oleh Tergugat II disalah satu unit kerja Tergugat, yaitu sebagai penjaga malam di Kantor BRI Unit Pinangsori;Adapun PT PKSS adalah salah satu perusahaan outsourcing yang telahmengadakan Perjanjian
    Dalam pemeriksaan di tingkat pertama Pengadilan HubunganIndustrial Medan Penggugat sama sekali tidak mendalilkan mengenaikeabsahan PT PKSS selaku perusahaan outsourching, sehingga dimaklumiPT PKSS (Termohon Kasasi Il) tidak menyerahkan dokumen. terkaitkeabsahan PT PKSS selaku perusahaan outsourching, namun semestinyaPengadilan Hubungan Industrial memperhatikan faktafakta lain dalampersidangan yang dapat mengkuatkan bahwa hubungan hukum Penggugatialah dengan PT PKSS (Termohon Kasasi Il) bukan dengan
    (Termohon Kasasi Il), menyatakan sahPerjanjian Kerjasama antara PT PKSS (Termohon Kasasi II) denganPemohon Kasasi (vide bukti TI2) serta Perjanjian Kerja antara PT PKSS(Termohon Kasasi II) dengan Penggugat (Termohon Kasasi ) (vide buktiP8) dan pada tanggal 1 April 2010 (vide bukti TIIl1), dan menyatakanbahwa Termohon Kasasi Il merupakan perusahaan outsourcing penyediajasa tenaga kerja serta menyatakan jenis pekerjaan penjaga malam padasuatu perusahaan bukanlah merupakan kegiatan utama, akan tetapikegiatan
    Bahwa di dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial Medan mengenai inti pokok Dalam Perkara angka 1 tentanghubungan kerja Penggugat (yang terdapat pada halaman 28 hingga halaman30 Salinan Putusan beserta uraianuraiannya) disebutkan pada intinya:Akibat tidak terungkap pada persidangan Perusahaan PT PKSS telahmemenuhi ketentuan Pasal 24 Permenakertrans Republik Indonesia NomorHal 15 dari 21 hal. Put.
Register : 22-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Gto
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
PURNOMO KAI
Tergugat:
1.PT. PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA Manado QQ PT. PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA Gorontalo
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Cabang Limboto
14936
  • PKSS, tapi bekerja di BRI; Saksi tidak tahu sejak kKapan Penggugat bekerja BRI Unit Kwandang sebagaiSecurity/Satpam; Yang menggaji Saksi dengan Penggugat adalah PT. PKSS; Ada kerjasama antara BRI dengan PT. PKSS, dengan adanya kerjasama ini, makayang bayar gaji Saksi dan Penggugat adalah PT.
    PKSS,setahu Saksi uang DPLK tersebut ditransfer dari PT.
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dalam mediasitersebut adalah Bapak Iksan Dwi Anggoro, sedangkan dari pihak BRI diwakilioleh Bapak Abdul R.
    PKSS denganPurnomo Kai No. B.0295/MND/SDM/10/2014. Membuktikan fakta hukum bahwaPenggugat memiliki Hubungan Hukum dengan Tergugat, selanjutnya diberi tanda(TT3);. Foto copy dari foto copy berupa Perjanjian Kerjasama antara PT. PKSS denganPurnomo Kai No. B.598/MND/SDM/04/2015. Membuktikan fakta hukum bahwaPenggugat memiliki Hubungan Hukum dengan Tergugat, selanjutnya diberi tanda(TT4);. Foto copy dari foto copy berupa Perjanjian Kerjasama antara PT. PKSS denganPurnomo Kai No.
    PKSS(Tergugat) selaku Pemberi Kerja, dan BRI Cabang Limboto (Turut Tergugat) samasekali tidak dilibatkan dalam proses bipartite maupun tripartit.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 25 April 2017 — Pimpinan PT. BRI Cabang Gorontalo VS ROYS BAU
7145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terlawan (Roys Bau) menerangkanhal hal yang berkaitan dengan hubungan hukum antara Terlawan (RoysBau) dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS) dan PT. BankRakyat Indonesia (PERSERO) Tbk.
    Sejahtera (PT PKSS) selaku pihak penyedia Jasa Tenaga Kerjabagi Pelawan, dimana perjanjian tersebut tertuang dalam PerjanjianKerjasama Nomor B/955/KW/XII/SDM/04/2008 tentang Penyediaan JasaHalaman 3 dari 16 hal.Put.
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS) sebagaiPerusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja bagi Pemohon Kasasi, danTermohon Kasasi adalah Pekerja yang disediakan oleh PT Prima KaryaSarana Sejahtera (PT PKSS) untuk kemudian diperbantukan di instansiPemohon Kasasi dalam hal kegiatan yang bersifat support dan bukankegiatan pokok dari usaha yang dijalankan oleh Pemohon Kasasi ;.
    PT PKSS) dan Pemohon Kasasi (PerjanjianKerjasama Nomor B.955/KWXII/SPM/04/2008 Pasal 5 ayat (2) poin d).Pemohon Kasasi berhak untuk mengembalikan Pekerja (TermohonKasasi) ke dalam binaan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS)dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PT PKSS) wajib menggantinyadengan pekerja yang baru bilamana Pemohon Kasasi menilai Pekerjayang bersangkutan melanggar peraturan yang berlaku, bertingkah lakuataupun memiliki kebiasaan buruk yang secara langsung atau tidaklangsung dapat
    PT Prima KaryaSarana Sejahtera (PT PKSS) telah memenuhi syaratsyarat tersebutserta memiliki kantor dan alamat tetap yaitu di Jalan Nani WartaboneNomor 22 RT.01/RW.07 Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo ProvinsiGorontalo.
Putus : 05-06-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Gto
Tanggal 5 Juni 2018 — - MUHAMMAD RIZAL HANTULU LAWAN - PIMPINAN BRI CABANG GORONTALO, Dk
12030
  • PRIMA KARYASARANA SEJAHTERA (PKSS) maupun BANK BRI Cabang Gorontalo selama7 (tujuh) tahun, bukan lagi sebagai pekerja dengan Perjanjian.Kerja Waktu Tertentu ( PKWT) akan tetapi dinyatakan sebagai pekerja denganPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Pegawai Tetap olehperusahaan pemberi kerja (Bank BRI) maupun' perusahaan yangmempekerjaan Penggugat yakni PT.
    RizalHantulu Pekerja PKSS/pemanan asset Kanca PT. BRI Gorontalo ditempat,tanggal Manado, 02 Mei 2017, ditanda tangani oleh Satriya Hadi Wibawa KepalaCabang PT. Prima Karya Sarana Sejahtera Manado, diberi tanda: P.1;Foto copy surat keterangan No.B.828MND/BIS/05/2017 ditanda tangani olehditanda tangani oleh Satriya Hadi Wibawa, Pj. Kepala Cabang PT.
    PKSS)dengan PT. BRI adalah PT. Prima Karya Sarana Sejahtera adalah vendoruntuk security di PT. BRI. Tbk;Bahwa saksi kurang tahu, Penggugat diberhentikan dari PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk.
    PKSS dan dipekerjakan di PT. BRI (Persero)Tbk. Unit Kota Timur dan digaji oleh PT. Prima Karya Sarana Sejahtera;Bahwa hubungan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera dengan PT. BRI(Persero) Tbk.adalah PT. Prima Karya Sarana Sejahtera penyedia pekerjauntuk PT. BRI (Persero) Tbk.;Bahwa Penggugat sudah lama bekerja di PT.
    PKSS;Bahwa setahu saksi ada sebanyak 3 kali peringatan lalu diberhentikan;Bahwa saksi tidak tahu Penggugat diberikan Surat Peringatan sebelum diadiberhentikan;Bahwa saksi tidak tahu PT.
Register : 25-02-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gto
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
Jamris Tubagus
Tergugat:
1.PT. PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
12420
  • Prima Karya SaranaSejahtera untuk CS, Teller, Cleaning Service dan Security berbedaperusahaan;Bahwa saksi menerima salinan kontrak;Bahwa saksi mengetahui semua karyawan menjadi anggota DPLK;Bahwa saksi mengetahui dari penyampaian dari orang PKSS di BRI adapotongan gaji karyawan untuk DPLK;Bahwa saksi tidak menerima slip gaji ;Bahwa saksi tidak melihat dalam kontrak kerja saksi, ada logo DinasTenaga Kerja ;Bahwa saksi mengetahui kantor PT.
    PKSS karena telah mencapai batas usia maksimal penugasantertanggal 15 November 2019, dan selanjutnya diberi tanda (T.2.2);3.
    PKSS karena telah mencapai batasusia maksimal penugasan;Menimbang bahwa keterangan saksi Lukman Papeo yang menyatakanbahwa Peggugat sudah tidak bekerja lagi sejak tanggal 18 November 2019karena sudah memasuki usia pensiun;Menimbang bahwa keterangan saksi Lukman Papeo dikaitkan denganbukti P.1 dan bukti T.1.7 serta bukti T.2.2 Majelis berkesimpulan telah terjadiPHK dikarenakan usia pensiun oleh Tergugat 1 terhadap Penggugat;Menimbang bahwa bukti T.1.1 mengenai nomor induk berusaha, buktiT.1.2 mengenai
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan gaji saksi 1 danSaksi 2 dibayarkan oleh PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) hal inimenyatakan bahwa PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) adalah benarbenar Perusahan Penyedia Tenaga Karja yang sah sehingga bisamenyediakan Tenaga Kerja Outsorcing kepada perusahan induk yangmemerlukan tenaga kerja sehinggga hubungan kerja Penggugat adalahdengan Perusahan Penyedia Tenaga Kerja PT. Prima Karya SaranaPutusan No. 17/Pdt.SusPHI/2021/PN Gto.
    Hlm.34/40Sejahtera (PKSS) atau Tergugat 1 dalam perkara aquo dan bukan denganTergugat 2 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Register : 12-07-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN PALU Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pal
Tanggal 19 September 2022 — Prima Karya Sarana Sejatera PKSS Cq. PT. Prima Karya Sarana Sejahtera PKSS
2.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Cabang Palu
20447
  • Prima Karya Sarana Sejatera PKSS Cq. PT. Prima Karya Sarana Sejahtera PKSS
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Cabang Palu
Putus : 22-10-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 11/G/2014/PHI.PN.Gtlo
Tanggal 22 Oktober 2014 — ROYS BAU Lawan Pimpinan PT. Bank Rakyat Indoensia Cabang Gorontalo, dk
11626
  • R.85 MND/UMM/08/2013 tanggal 22agustus 2013 perihal panggilan bekerja (BUKTI TI5).b) Surat kanca PT PKSS manado no.R. 93 MND/UMM/09/2013 tanggal 2september 2013 perihal panggilan II (BUKTI TI6)c) Surat kanca PT PKSS manado no.
    PKSS sejak tahun 1996samapai dengan tahun 2011 sebagai satpam dan kooordinator keamanan,e Bahwa setahu saksi Penggugat di BRI melalui PT PKSS,e Bahwa saksi dan Penggugat adalak karyawan kontrak dan setiap tahundiperbaharui kontrak dan jika pekerja melanggar aturan baik penyedia tenaga kerjaserta pengguna tenaga kerja memberikan sanksi kepada karyawan yang melanggaraturan,e Bahwa penggugat setelah dipindahan ke PT BRI cabang pembantu sebagai penjagamalam yang bertugas menjaga asetaset dari Penggugat
    PKSS untuk dipekerjakan di BRI Cabang Gorontalo,Menimbang bahwa atas keterangan para saksi tersebut Penggugat dan para Tergugatmenyatakan akan menanggapi dalam kesimpulan;Menimbang bahwa sebaliknya pihak Tergugat 1 untuk membuktikan kebenaran dalilbantahannya dipersidangan telah mengajukan buktibukti tertulis berupa :1.
    PKSS Manado,e Bahwa setahu saksi pelanggaran yang dilakukan olehPenggugat adalah kurang disiplin,e Bahw setahu saksi tugas malam dimulai sejak jam 08.00malam sampai dengan jam 08.00 pagi setelah petugas pagidatang,2.
    PKSS,e Bahwa setahu saksi Penggugat di PHK,e Bahwa tugas sebagi jaga malam merupakan tugas pokok diPT. Bank BRI,2.
Register : 06-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0878/Pdt.G/2019/PA.Pbg
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7311
  • PKSS dansebagai tukang pangkas rambut; Bahwa saksi mengenal calon isteri kedua Pemohon bernama Haryati,beralamat di Desa Babakan Kecamatan Kalimanah KabupatenPurbalingga; Bahwa antara Pemohon dengan Calon Istri kedua Pemohon tidak adahubungan keluarga; Bahwa Calon Istri kedua Pemohon berstatus janda;SAKSI Il, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempat kediamandi RT. 011 RW. 003 Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, KabupatenPurbalingga, yang memberikan keterangan di bawah sumpah padahIm 10
    PKSS dansebagai tukang pangkas rambut; Bahwa antara Pemohon dengan Calon Istri kedua Pemohon tidak adahubungan keluarga; Bahwa Calon Istri kedua Pemohon berstatus janda cerai;hIm 11 dari 19 him.
    PKSS dansebagai tukang pangkas rambut; Bahwa saksi tidak kenal dengan calon isteri kedua Pemohon hanyamengetahui namanya saja Haryati, dari Desa Babakan KecamatanKalimanah Kabupaten Purbalingga; Bahwa antara Pemohon dengan Calon Istri kedua Pemohon tidak adahubungan keluarga;hIm 12 dari 19 him. Putusan No. 0878/Pdt.G/2019/PA.Pbg.
Register : 25-07-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 187/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat:
ARIF PRATAMA
Tergugat:
1.PT. U FINANCEINDONESIA Cabang Medan,
2.PT. PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA
7211
  • Bahwa Tergugat adalah Perusahaan Pemberi Kerja sebagaimanatersebut dalam Perjanjian Kerjasama antara Tergugat dengan TergugatIl Nomor : OO9/UFI/HRDPKSS/VII/2018 dan Nomor : B. 104DIR/PKSS/07/2018 tanggal 24 Juli 2018 sebagaimana dimaksud Pasal64 jo Pasal 65 jo Pasal 66 Undangundang Republik Indonesia Nomor 13Tahun 2003 Tentang Perusahaan dapat menyerahkan sebagianpelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjianpemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuatsecara
    didasarkan atas jangka waktu tertentudapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya bolehdiperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu)tahun, maka status hukum Penggugat merupakan PKWTT denganpihak PT Global Sarana Karya dan mendapatkan penggantian haksesual Pasal 162 UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan pada saat berakhirnya pekerjaan tersebut karenaPenggugat mengundurkan diri sebagaimana keterangan Penggugatdalam surat pernyataan calon pekerja PT PKSS
    PrimaKarya Sarana Sejahtera (PKSS ) ic Tergugat II,4. Bukti P4 Foto copy Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT.Global Sarana Karya, tanpa pernah ditanda tangani para pihak,5. Bukti P5 Foto copy Tanda Pengenal Kerja sebagai yang diberikan tergugat atas nama Arif Pratama ,6. Bukti P6 Foto copy, Surat kuasa tugas yang di tandatanganiBRANCH MANAGER Medan atas nama SUHADI bertindak untuk danatas nama PT.U FINACE INDONESIA ic Tergugat ,7.
    Bukti T.l1 :Fotocopy Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja No.059/UFI/HRM/VII/2013 antara PT U FINANCE INDONESIAdengan PT GLOBALSARANAKARYA,2.Bukti T.I2 Fotocopy Addendum IX No. 025/PKADD/UFIGSK/VIII/2017 antara PT U FINANCE INDONESIA denganPT GLOBAL SARANAKARYA,3.Bukti T.I3 Fotocopy Perjanjian Kerja Sama antara PT U FINANCEINDONESIA dengan PT PRIMA KARYA SARANASEJAHTERA Tentang Penyediaan Jasa Pekerja tanggal24Juli 2018,4.Bukti T,4 :Fotocopy Surat Pernyataan Calon Pekerja PT PKSS atasnama Arif Pratama
    Prima Karya Sarana SejahteraNomor:009/UFI/HRDPKSS/VII/2018 dan Nomor:B.104DIR/PKSS/07/2018 tanggal 24 Juli 2018;Fotocopy Surat Lamaran Pekerjaan an. Sdr. Arif Pratamatanggal 16 Juli 2018;Fotocopy Surat Pernyataan Calon Pekerja an. Sdr.ArifPratama tanggal 1 Agustus 2018;Fotocopy Berita Acara Penjelasan Perjanjian Kerja tanggal01 Agustus 2018;Fotocopy Perjanjian Kerja antara PT PKSS dengan Sadr.
Register : 18-06-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 998/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 8 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2715
  • PKSS, tempat tinggal di Kota Balikpapan, Propinsi KalimantanTimur, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut.Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat sesuai dengan surat gugatannyabertanggal 18 Juni 2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBalikpapan Nomor 998/Pdt.G/2019/PA.Bpp telah mengajukan Cerai Gugatdengan alasan sebagai berikut:1.
Register : 25-02-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gto
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
Lukman Papeo
Tergugat:
1.PT. PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA
9017
  • PKSS karena telah mencapai batas usia maksimal penugasantertanggal 15 November 2019, dan selanjutnya diberi tanda (T.2.2);Foto copy dari Print out Surat Ketentuan Batas Usia Maksimal Penugasandi BRI bagi pekerja outsourcing Fungsi Penunjang Logistik & PaymentPoin tertanggal 12 Mei 2011, dan selanjutnya diberi tanda (T.2.3);Putusan No. 16/Pdt.SusPHI/2021/PN Gto.
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan gaji Saksi 1 danSaksi 2 dibayarkan oleh PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) hal inimenyatakan bahwa PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) adalah benarPerusahan Penyedia Tenaga Kerja yang sah sehingga bisa menyediakanTenaga Kerja Outsorcing kepada Perusahan induk yang memerlukan TenagaKerja sehinggga hubungan kerja Penggugat adalah dengan PerusahanPenyedia Tenaga Kerja PT.
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) atauTergugat 1 Dalam perkara aquo dan bukan dengan Tergugat 2 PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk.
    ;Menimbang bahwa oleh karena itu segala hak yang timbul akibatpemutusan hubungan kerja menjadi tanggung jawab dari Tergugat 1 yaitu PTPrima Karya Sarana Sejahtera (PKSS);Menimbang bahwa oleh karena PHK telah terjadi dikarenakan UsiaPensiun dan PHK telah dilakukan oleh Tergugat 1 maka fakta tersebutmenjadi dasar bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatan Penggugat,namun dalam perselisihan ini Penggugat tidak meminta untuk dipekerjakanPutusan No. 16/Pdt.SusPHI/2021/PN Gto.
    Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk. telah mengembalikan Penggugat kepada Tergugat 1yaitu PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) sehingga Majelisberpendapat petitum yang menyatakan Tergugat 2 menyalahi ketentuanUndang undang Nomor 13 Tahun 2003 dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa mengenai petitum gugatan pada Point (4) tentangmenyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan TergugatMajelis berkesimpulan bahwa hubungan kerja antara Penggugat danTergugat dinyatakan putus;Menimbang bahwa mengenai
Putus : 04-09-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1166 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 4 September 2015 — AEP SAEPUDIN Bin TAHYA
12676 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), MajelisHakim tidak sependapat dengan nota pembelaan Terdakwamaupun Penasehat Hukum Terdakwa seperti yang telahdisebutkan di atas, apalagi kita menafsirkan secara utuhtentang definisi dari pihak terafiliasi sebagimana telahdisebutkan secara /imitative dalam Pasal 1 angka 22UndangUndang Nomor : 7 Tahun 1992 tentang Perbankansebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor :10 Tahun 1998, pihak yang tidak bekerja pada bank sepertiPemegang Saham dan keluarganya
    Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS)sebagaimana bukti surat yang diajukan Penasehat HukumTerdakwa, menjadikan Terdakwa bukan sebagai pihakterafiliasi";Bahwa pertimbangan hukum tersebut sangat keliru denganalasanalasan sebagai berikut :Hal. 34 dari 57 hal. Put. No. 1166 K/Pid.Sus/20131.1.Bahwa Pasal 1 butir 22 UndangUndang Perbankanmemberi batasan pengertian mengenai apa yangdimaksud dengan "Pihak Terafiliasi", yaitu sebagaiberikut :a.
    Prima KaryaSarana Sejahtera (PKSS) dengan Terdakwa. DariPerjanjian Kerja tersebut, Terdakwa menerima imbalanberupa gaji dari PT. Prima Karya Sarana Sejahtera(PKSS), bukan dari Bank Rakyat Indonesia ;b. Hubungan kerja yang ada adalah antara Terdakwadengan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS),bukan antara Terdakwa dengan Bank RakyatIndonesia, karena menurut ketentuan Pasal 1 butir 15UndangUndang Nomor : 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, hubungan kerja timbul dari perjanjiankerja.
    No. 1166 K/Pid.Sus/2013Sarana Sejahtera (PKSS), bukan antara Terdakwa denganBank Rakyat Indonesia ;Bahwa dari penjelasan berdasarkan UndangUndang Perbankantentang "Pihak Terafiliasi" dan UndangUndangKetenagakerjaan sebagaimana telah diuraikan di atas,makasecara hukum nyata bahwa Terdakwa bukan merupakankaryawan Bank Rakyat Indonesia, melainkan karyawan PT.Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).
    No. 1166 K/Pid.Sus/2013(PKSS) diminta untuk tidak memperpanjang lagi. Selain iturekomendasi atasan Terdakwa kepada RTGS (Real Time GrossSetlement) semacam itu juga dapat menimbulkan kesan bagiPT.