Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-11-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 466/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2014 — WAHYU EKO PRASETYO als PLENTIS bin SUCIPTO
737
  • Menyatakan terdakwa WAHYU EKO PRASETYO als PLENTIS bin SUCIPTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin Edar 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaninya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    WAHYU EKO PRASETYO als PLENTIS bin SUCIPTO
    PLENTIS binSUCIPTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilkiijin edar sebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 197 ayat (I) UU RlNo.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam surat dakwaan Subsidaritaskami.2.
    PLENTIS BinSECIPTO pada hari Sabtu, tanggal 06 September 2014 sekirapukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September Tahun 2014, bertempat di di rumahterdakwa yang beralamat di Ds. Sumberejo Wetan Rt.01Rw.03 Kec. Ngunut Kab.
    PLENTIS Bin SECIPTOpada hari Sabtu, tanggal 06 September 2014 sekira pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September Tahun 2014, bertempat di dirumah terdakwa yang beralamat di Ds. Sumberejo Wetan Rt.01 Rw.03 Kec.Ngunut Kab.
    PLENTIS Bin SUCIPTO, bahwaberdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan terbukti bahwaterdakwa WAHYU EKO PRASETYO Als. PLENTIS Bin SUCIPTO baik padawaktu terjadinya peristiwa pidana, pemeriksaan tingkat penyidikan maupunpada tahap persidangan terbukti dalam keadaan sehat jasmani dan rohanisehingga terdakwa tidak termasuk kedalam salah satu kualifikasi dalam pasal44 ayat (1) KUHP. Dengan demikian unsur ini terbukti secara sah danmeyakinkane Ad.
    PLENTIS Bin SUCIPTO tidak bisamenunjukkan kepada petugas, sehingga terdakwa diamankan ke Polres Blitar,Dengan demikian unsur ini terbukti secara sah dan meyakinkanBerdasarkan uraianuraian seperti tersebut diatas maka semua unsur dari tindakpidana dalam dakwaan Primair : Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 TentangKesehatan telah terbukti, oleh karena itu terhadap terdakwa WAHYU EKOPRASETYO Als.
Register : 24-05-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 26-08-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 64/Pid.Sus/2018/PN Kdl
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SUWONO, SH
Terdakwa:
Agus Prasetiyo Alias Plentis Bin Syakur
7811
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Prasetiyo Alias Plentis Bin Syakur tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu
    Penuntut Umum:
    SUWONO, SH
    Terdakwa:
    Agus Prasetiyo Alias Plentis Bin Syakur
    Nama Lengkap : AGUS PRASETIYO ALIAS PLENTIS BINSYAKUR;2. Tempat Lahir : Kendal;3. Umur/tanggal lahir : 22 tahun/23 Mei 1995;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kewarganegaraan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Tempel RT. O03 RW. 004, DesaKebonharjo, Kecamatan Patebon, KabupatenKendal;7. Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh;Pendidikan : SMA;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 10 Maret 2018 dan ditahan dalamtahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    2018 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal Nomor64/Pid.Sus/2018/PN Kdl, tanggal 25 Mei 2018 tentang penetapan harisidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa, sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Agus Prasetiyo Als Plentis
    yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonan yangdisampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya semula;Setelah mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa atastanggapan Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetappada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa Agus Prasetiyo Als Plentis
    Plentis Bin Syakur tidakmemiliki izin legal untuk peredaran sediaan farmasi pada Dinas KesehatanKabupaten Kendal:Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan di persidangan maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa sebelumnya Terdakwa membeli obat/pil trinex dari Sdr. MuhammadIqbal Hidayat untuk Terdakwa konsumsi sendiri sudah selama sekitar 3(tiga) bulan, setelah itu Terdakwa mendapat pesanan dari temantemanTerdakwa, kemudian Terdakwa bilang kepada Sdr.
    Menyatakan Terdakwa Agus Prasetiyo Alias Plentis Bin Syakur tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan , sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primer;2.
Register : 24-05-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 178/Pid.Sus/2022/PN Gpr
Tanggal 28 Juni 2022 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ROIS Als PLENTIS Bin BASUKI
203
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RO'IS Als PLENTIS Bin BASUKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    tanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;


      Terdakwa:
      MUHAMMAD ROIS Als PLENTIS Bin BASUKI
    Upload : 22-02-2017
    Putusan PN KAB MADIUN Nomor 295/Pid.B/2016/PN.Mjy
    Marwan Bin Saehar
    264
    • juga untuk memakai kesempatan itu ,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa untuk mendapatkan keuntungan , terdakwa Marwan bin Saehar bertempat dirumah milk Katiran yang terletak di Dusun Nglumer , Desa Mruwak , KecamatanDagangan , Kabupaten Madiun , dengan maksud membuka arena permainan judi dadu jenisplentis dan selanjutnya tanpa mempunyai jin atau meminta ijin terlebih dahulu dari pejabat/ aparat yang berwenang telah membuka arena permainan judi dadu jenis plentis
      yang alatalanya sudah dipersiapkan dan sebelum melakukan permaian judi dadu tersebut terdakwaMarwan bin Saehar mula mula mempersiapkan lebih dahulu alat alatnya yaitu antara lain 1( satu) buah mata dadu , ( satu ) buah bungkus rokok Pro Milld , 1 ( satu ) buah minumankotak susu yang terpotong sejumlah uang tunai sebagai modal menjadi bandar dalampermainan judi dadu jenis plentis tersebut ; Bahwa terdakwa Marwan bin Saehar memulai permainan judi dadu jenis plentisdengan cara terdakwa meletakan 1
      ( satu ) buah mata dadu tersebut ke tatakan bungkusrokok Pro Mild , kemudian terdakwa tutup dengan menggunakan ( satu ) buah bekasminuman kotak susu yang terpotong , selanjutnya terdakwa kopyok 1 ( satu ) kali , Setelahitu terdakwa letakkan didepan tertdakwa dan para pemasang angka taruhan beserta uangnyaminimal sebesar Rp. 1. 000, ( seribu rupiah ) dengan menyebutkan berapa angka pasangankepada terdakwa selaku bandar judi dadu jenis plentis, Setelah tidak ada pemasang yangakan memasang angka pasangannya
      keluarga ; Bahwa saksi menerangkan kejadian penangkapan sdr.Marwan pada hari Jumattanggal 23 September 2016 sekira pukul 22.00 WIB diteras rumah miliknya saksiDusun Nglumur Ds Mruwak Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun ; Bahwa saksi menjelaskan bagaimana cara permainan judi dadu plentis yang dilakukanoleh sdr.Marwan saksi tidak tahu dan tidak hobi ; Bahwa saksi menjelaskan pada saat sdr.Marwan bermain judi dadu plentis tidakmendapat free malah bikin kotor teras rumah saksi ; Bahwa saksi menerangkan
      keterangan Terdakwayang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 23 September 2016 sekira jam 22.00 WIB terdakwaditangkap oleh petugas kepolisian di rumah sdr.Katiran di tanah turut Dsn NglumerDesa Mruwak kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun ; Bahwa saat ditangkap terdakwa sedang bermain dadu plentis dan menjadi Bandardadu jenis plentis ; Bahwa peran terdakwa sebagai Bandar dadu jenis plentis ; Bahwa terdakwa saat itu bersama lima orang yang tidak terdakwa kenal ; Bahwa
    Register : 28-11-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 16-04-2014
    Putusan PN KAB MADIUN Nomor 351 / Pen.Pid / 2013 / PN.Kb.Mn
    Tanggal 28 Januari 2014 — NGADENI Bin MAT SOLEH
    275
    • telah melakukanperbuatan secara tanpa ijin denagn sengaja mengadakan atau member kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu cara perbuatan mana dilakukan dengancara sebagai berikut;Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa tanpaseijin dari pejabat yang berwenang bertindak sebagai Bandar dalam perjudian jenisdadu plentis
      Madiun, saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa;e Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa sedang menjadi Bandar dalampermainan judi dadu plentis;e Bahwa dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti berupa : (satu) buah mata dadu, 1 (satu) buah potongan bungkus rokok gudang garamsurya, uang tunai Rp.96.000, (sembilan puluh enam ribu rupiah);e Bahwa terdakwa melakukan permainan dadu plentis tersebut tidak ada ijin dariyang berwenang;e Bahwa cara bermain judi dadu tersebut adalah : terdakwa
      Madiun, saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa sedang menjadi Bandar dalampermainan judi dadu plentis;Bahwa dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti berupa : 1(satu) buah mata dadu, (satu) buah potongan bungkus rokok gudang garamsurya, uang tunai Rp.96.000, (sembilan puluh enam ribu rupiah);Bahwa terdakwa melakukan permainan dadu plentis tersebut tidak ada ijin dariyang berwenang;Bahwa cara bermain judi dadu tersebut adalah : terdakwa menyiapkan
      Madiun, terdakwa telah ditangkap oleh anggota Polisi;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa sedang menjadi Bandar dalampermainan judi dadu plentis;Bahwa dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti berupa : 1(satu) buah mata dadu, (satu) buah potongan bungkus rokok gudang garamsurya, uang tunai Rp.96.000, (sembilan puluh enam ribu rupiah);Bahwa terdakwa melakukan permainan dadu plentis tersebut tidak ada ijin dariyang berwenang;Bahwa cara bermain judi dadu tersebut adalah : terdakwa menyiapkan
      Dagangan Kab.Madiun, terdakwa telah ditangkap oleh anggota Polisi;e Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa sedang menjadi Bandar dalampermainan judi dadu plentis;e Bahwa dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti berupa : (satu) buah mata dadu, 1 (satu) buah potongan bungkus rokok gudang garamsurya, uang tunai Rp.96.000, (sembilan puluh enam ribu rupiah);e Bahwa terdakwa melakukan permainan dadu plentis tersebut tidak ada ijin dariyang berwenang; Bahwa cara bermain judi dadu tersebut adalah
    Register : 25-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PN METRO Nomor 149/Pid.B/2018/PN Met
    Tanggal 12 Desember 2018 —
    Terdakwa:
    EDI SETIAWAN Als PLENTIS Bin HARYANTO
    556
    • M E N G A D I L I:

      1. Menyatakan Terdakwa Edi Setiawan als Plentis Bin Hariyanto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Edi Setiawan als Plentis Bin Hariyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;
      3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah

      Terdakwa:
      EDI SETIAWAN Als PLENTIS Bin HARYANTO
      PUTUSANNomor 149/Pid.B/2018/PN.MetDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Metro yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap: Edi Setiawan alias Plentis bin Hariyanto;Tempat lahir : Metro;Umur/Tgl .Lahir : 34 tahun /07 Mei 1984;Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Banjarsari Rt.0O2 Rw.008 Kelurahan BanjarsariKecamatan Metro Utara Kota Metro
      ringannya dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan yang padapokoknya menyatakan bahwa Penuntut Umum tetap pada Tuntutannya, dantelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang menyatakan tetap pula pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa terdakwa EDI SETIAWAN Als PLENTIS
      2018/PN Met halaman 3 dari 16 hal.AKHMAD PANCARUDIN, SH selaku Kepala Kepolisian Sektor Metro Utara,yang pada kesimpulannya menerangkan : Terdapat memar di kepala bagian kiri dengan ukuran lebih kurangsatu sentimeter kali satu sentimeter; Dari pemerkisaan yang telah dilakukan, luka yang dialami korbanRIZKI PRASETIO diduga disebabkan oleh benturan dengan bendatumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (2) Ke,1 KUHP.atauKeduaBahwa terdakwa EDI SETIAWAN Als PLENTIS
      halaman 5 dari 16 hal.Bahwa saksi membenarkan bahwa setelah mendapat pukulan dari ke 7(tujuh) terdakwa, mengalami sakit pada bagian kepala, memar padabagian kepala sebelah kiri dan telinga sebelah kiri sempat mengeluarkandarah akibat pemukulan tersebut;Bahwa saksi membenarkan bahwa Pengeroyokan dan atau perampasantersebut terjadi pada Hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 diperkirakanjam 04.00 wib tersebut dilakukan oleh 7 (tujuh) orang yang salah satudiantaranya adalah terdakwa EDI SETIAWAN als PLENTIS
      Menyatakan Terdakwa Edi Setiawan als Plentis Bin Hariyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan lukasebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Edi Setiawan als Plentis BinHariyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;3.
    Register : 04-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 07-08-2021
    Putusan PN TRENGGALEK Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN Trk
    Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
    1.Basuki Arif Wibowo,SH.,M.Hum
    2.Ipe Wiryaningtyas, S.H.
    Terdakwa:
    Rudi Hariyanto Alias Jabrik Bin Jumari
    235
    • Plentis (DPO), yang dibeli pada hari Minggu tanggal 30Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB sebanyak 1 (Satu) BE atau 100 (Seratus)butir dengan harga Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa terdakwa menjual pil dobel LL kepada saksi Muslimat tersebut dengan tujuanuntuk mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp.85.000, (delapan puluh lima riburupiah) dan 25 (dua puluh lima) butir pil dobel LL secara gratis untuk dikonsumsisendiri;Bahwa terdakwa yang hanya berpendidikan SMP tidak mempunyai
      Plentis (DPO), yang dibeli pada hari Minggu tanggal 30Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB sebanyak 1 (satu) BE atau 100 (seratus)butir dengan harga Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa terdakwa menjual pil dobel LL kepada saksi Muslimat tersebut dengan tujuanuntuk mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp.85.000, (delapan puluh lima riburupiah) dan 25 (dua puluh lima) butir pil dobel LL secara gratis untuk dikonsumsisendiri; Bahwa terdakwa yang hanya berpendidikan SMP tidak mempunyai
      butir pil dobel LL yangdibungkus plastik klip dimasukkan di dalam bungkus rokok Gudang Garam, 9(sembilan) butir pil dobel LL dikemas dalam kertas grenjeng dibungkus plasticklip dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam, uang tunaiRp.100.000, (Sertaus ribu rupih) dan 1 (satu) unit hand phone merk XIAOMIwarna hitam;Putusan No.146/Pid.Sus/2020/PN.Trk Halaman 6 dari 14 HalamanBahwa setahu saksi berdasarkan pengakuan terdakwa pil dobel LL tersebutdiperoleh terdakwa dengan cara membeli dari Plentis
      Trenggalek, karenamengedarkan/menjual pil dobel LL kepada saksi Muslimat tanpa ada ijinnya dariPejabat yang berwenang; Bahwa terdakwa menjual pil LL kepada saksi Muslimat sebanyak 30 butir sehargaRp.100.000, (Seratus ribu rupiah) pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekirapukul 21.30 wib dirumah terdakwa; Bahwa terdakwa mendapat pil LL tersebut dengan cara membeli dari Plentis (DPO)sebanyak 100 butir dengan harga Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)pada hari minggu tanggal 30 Agustus
      Trenggalek, karenamengedarkan/menjual pil dobel LL kepada saksi Muslimat tanpa ada jjinnya dariPejabat yang berwenang;Bahwa benar terdakwa menjual pil LL kepada saksi Muslimat sebanyak 30 butirseharga Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) pada hari Minggu tanggal 30 Agustus2020 sekira pukul 21.30 wib dirumah terdakwa;Bahwa benar terdakwa mendapat pil LL tersebut dengan cara membeli dari Plentis(DPO) sebanyak 100 butir dengan harga Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh riburupiah) pada hari minggu tanggal
    Register : 17-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-10-2019
    Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 9/Pid.B/2019/PN Gpr
    Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
    1.MOCH ISKANDAR, SH
    2.YUSUF KURNIAWAN ABADI, SH
    Terdakwa:
    1.PURNOMO Bin Alm. PAIDI
    2.GIANTO Bin PARNO
    223
    • PLENTIS seharga Rp. 150.000, (Seratus limapuluhribu rupiah).Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 9/Pid.B/2019/PN GprBahwa terdakwa PURNOMO Bin Alm. PAIDI dan terdakwa II GIANTOBin PARNO telah memiliki 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario No. Pol.
      Plentis Bin Kamsi, dibawah sumpah dipersidanganmenerangkan: Bahwa Saksi kenal dengan para terdakwa, namun tidak ada hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan; Bahwa Saksi mengerti diperiksa karena telah membeli 1 (Satu) unit HPLenovo dari para terdakwa pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018sekitar jam 13.00 wib., Kedua terdakwa mendatangi saksi di Pos ParkiranPuhsarang Kec. Semen, Kab.
      PLENTIS seharga Rp. 150.000,(Seratus limapuluhribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak memiliki niat untuk menjual 1 (Satu) unit sepedamotor Honda Vario No. Pol.
      PLENTIS sehargaRp. 150.000, (Seratus limapuluhribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dengan demikianunsur ini telah terbukti.Ad.4.
    Register : 23-07-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 01-12-2018
    Putusan PA MALANG Nomor 1366/Pdt.G/2018/PA.MLG
    Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
    76
    • Termohon telah bermain cinta dengan lakilaki lain yang bernama namapangilan Plentis yakni antara ia dengan lakilaki tersebut sering terlihatberjalan bersama atau juga ia sering berkirim pesan dengan lakilakitersebut atau bahkan ia telah sempat kumpul serumah dengan lakilakiitu.c. Termohon sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa tujuandan alasan yang sah serta jjin Pemohon, ternyata ia pergi ke rumahteman teman;d.
      Putusan Nomor 1366/Pdt.G/2018/PA.Mlg.Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan Permohonan PermohonanCerai Talak dengan alasan, semula rumah tangga Pemohon dengan Termohonberjalan baik, rukun dan harmonis, namun sejak bulan November tahun 2009ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah, seringterjadi perselisihan dan pertengkaran yang antara lain disebabkan Termohontidak terima terhadap nafkah wajib yang diberikan Pemohon dan Termohontelah bermain cinta dengan lakilaki lain yang bernama Plentis
    Register : 19-05-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 27-05-2020
    Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 606/Pdt.G/2016/PA.Tnk
    Tanggal 27 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
    163
    • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

      2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

      3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Edi Setiawan alias Plentis bin Haryanto) terhadap Penggugat (Siti Fatimah binti Ismari);

      4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan

    Register : 10-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 02-09-2019
    Putusan PN METRO Nomor 141/Pid.B/2018/PN Met
    Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
    1.Hasan Asy ari, S.H.
    2.Christin Juliana Sinaga, S.H.
    Terdakwa:
    Kurnia Danu Ramadhan bin Raden Rohyat
    596
    • warna Hitam merkSANKYO;Bahwa saksi membenarkan bahwa setelah mendapat pukulan dari ke 7(tujuh) terdakwa, mengalami sakit pada bagian kepala, memar padabagian kepala sebelah kiri dan telinga sebelah kiri sempat mengeluarkandarah akibat pemukulan tersebut;Bahwa saksi membenarkan bahwa Pengeroyokan dan atau perampasantersebut terjadi pada Hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 diperkirakanjam 04.00 wib tersebut dilakukan oleh 7 (tujuh) orang yang salah satudiantaranya adalah terdakwa EDI SETIAWAN als PLENTIS