Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 02-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 201/PID/2015/PT MKS
Tanggal 28 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Dr. H. Musafir Menca, SH MH
Terbanding/Terdakwa : Haerul Amran alias Haerul Bin Amran Abdullah
6531
  • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------

    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pare-pare Nomor: 226 / Pid.sus / 2014 /PN.PPare. tanggal 23 April 2015 dengan perbaikan sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; --------------------------
    • Menyatakan
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp 1.000,00 (seribu Rupiah) ; Menimbang, bahwa dari Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh SUARDI, Juru sita pengganti Pengadilan Negeri Parepare yangmenerangkan, bahwa tanggal 04 Mei 2015, Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan NegeriParepare tanggal Nomor: 266/Pid.sus/2014/ PN.Ppare. tanggal 23 Mei 2014dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan seksama olehJurusita Pengadilan
    oleh Pengadilan Neger Parepare : satas makaMenimbang, bahwa dari memori pertimbangan tersebut dikwaPengadilan Tinggi sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum agar terda. , . hdijatuhi hukuman pidana yang lebih berat dari pidana yang dijatuhkan olePengadilan Negeri Parepare yang lama pidananya akan ditentukan dalam amar putusan di bawah ini ;Menimbang bahwa, dari pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa putusan P engadilan NegeriParepare Nomor : 266/Pid.sus/2014/PN.Ppare