Ditemukan 7 data
15 — 5
23 — 2
41 — 3
Fadil (DPO) dan Saksi Hasan Basri dan terdakwa juga mengetahui bahwasepseda motor tersebut hasil pnecurian yang dilakukan Fadil (DPO) dan saksi HasanBasri.Bahwa setelah dilakukan penyidikan diketahui bahwa (satu) unit Sepeda MotorMerk Honda Beat Warna Merah tahun 2011, dengan No. Pol terpasang B3657NVA,No. Rangka : MH1JF511BK861759, No. Mesin : JF51E1854630. adalah milik saksiNy.
Ida Nurliana, SH
Terdakwa:
ANANG AFRIZAL ALS IZAL Bin ANANG SAIFULOH
57 — 7
Menyatakan terdakwa ANANG AFRIZAL BIN ANANG SAIFULLAHtelah terbuktibersalah melakukan tindak pidana Pnecurian dengan Pemberatan sebagaimanadiatur dalam Pasal 363 ayat (I) ke 3 dan 5 KUHPidana;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 305/Pid.B/2019/PN PKI2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa ANANG AFRIZAL BIN ANANGSAIFULLAH dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
32 — 13
Pencurian AC di Komplek Perumahan Arundan terdakwa menurutinformasikan dari masyarkat terdakwa sering menjual Narkotika jenis shabushabu;e Bahwa setelah mengetahui keberadaan dan rumah terdakwa saksidengan beberapa anggota lainnya dengan dipimpin oleh Kapolsekmuara Satu berangkat menuju tempat tinggal Nanda Diharja AliasBento Bin Sarjani;e Bahwa saksi bersama anggota lainnya masuk kedalam rumahterdakwa dan menemukan barang bukti AC didalam kamar sebelahkamar tidur terdakwa, sesuai dengan laporan pnecurian
70 — 6
Menyatakan Terdakwa AGUS alias LA GOLLA bin LANDING, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pnecurian,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penangkapan dan selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3.
24 — 10
Kerinci Kab.Pelalawan atau pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Pelalawan, mengambil barang sesuatu, yangselurunnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengankekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untukmempersipakan atau mempermudah pnecurian atau dalam hal tertangkaptangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atauuntuk