Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN BANGKINANG Nomor 606/Pid.B/2022/PN Bkn
Tanggal 21 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ROBBY HIDAYAD, SH
Terdakwa:
PODAHAN OLOAN AMBARITA Als HORAS
539
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Podahan Oloan Ambarita Als Horas, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    ROBBY HIDAYAD, SH
    Terdakwa:
    PODAHAN OLOAN AMBARITA Als HORAS