Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 449/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
5444
  • PoernomoHadidarsonotelah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2021 dalam keadaan beragama Islam;
  • Menetapkan:
    1. Hj. Riki Adi Poernomo binti Sartadi Poerbokoesoemo, (ibu);
    2. Atas Prihatiningrum binti H. PoernomoHadidarsono(saudara kandung perempuan);
    3. Herwandono bin H.Poernomo Hadidarsono, (saudara kandung laki-laki);
  • sebagai Ahli Waris yang sahdariTedjo Waluyo bin H.

    PoernomoHadidarsono;

    1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.520.000.- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 26-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2152/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
LUSI HANDARTO
3516
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi lzin Kepada Pemohon untuk mengganti atau memperbaiki nama Ibu pada akta kelahiran anak yaitu Lusi Handarto Poernomo menjadi nama Lusi Handarto;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatat tentang perubahan atau perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak tersebut diatas;
Register : 08-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 288/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 20 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Menetapkan ahli waris almarhumahHandayani binti Soetomo yang meninggal dunia pada tanggal 04 April 2002, adalah :
    1. Poernomo bin Soebandiono (suami);
    2. Andry Purwantoro bin Poernomo (anak kandung laki-laki)
    3. Reza Kurniawan bin Poernomo
    (anak kandung laki-laki);
  • Fitri Rezy Aristania bin Poernomo (anak kandung perempuan);
  • Menetapkan ahli waris dari Poernomo bin Soebandionoyang meninggal dunia pada tanggal 09 April 2005adalah:
    1. Andry Purwantoro bin Poernomo
      (anak kandung laki-laki);
    2. Reza Kurniawan bin Poernomo (anak kandung laki-laki);
    3. Fitri Rezy Aristania bin Poernomo