Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 500/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Agustus 2023 —
2.ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
LIAS JULIO SAKTI als LIAS bin POERTOMO
4240
    1. Menyatakan Terdakwa Lias Julio Sakti als Lias Bin Poertomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan

    2.ERMA OCTORA, SH
    Terdakwa:
    LIAS JULIO SAKTI als LIAS bin POERTOMO
Register : 26-01-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 439/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Poertomo;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp670.000.(enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)