Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 161/Pdt.P/2020/PN Lwk
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon:
Diana Ripka Wotulo
256
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Anak Pemohon adalah FRIONEL GRAFAEL POGUMAN yang lahir di Luwuk, 23 Januari 2014;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang: - Dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7201-LT-02052019-0017 tertulis tahun lahir Anak Pemohon FRIONEL GRAFAEL POGUMAN yang lahir di Luwuk, 23 Januari
    2015 menjadi FRIONEL GRAFAEL POGUMAN yang lahir di Luwuk, 23 Januari 2014;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Instansi pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan Pengadilan Negeri Luwuk dalam perkara permohonan ini diterima Pemohon;
  • Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 161.000,00 (seratus enam puluh satu
    dan dikaruniai dua (2) orang anak yakni anakpertama bernama FEYSCO GEFRAIL POGUMAN dan anak keduabernama FRIONEL GRAFAEL POGUMAN;Bahwa anak kedua Pemohon yang bernama FRIONEL GRAFAELPOGUMAN, yang lahir di LUWUK, 23 Januari 2015, sesuai kutipan AktaKelahiran Nomor 7201LT020520190017 telah terjadi kesalahanpenulisan tahun lahir di Kutipan Akta Kelahiran;Bahwa dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon telah terjadiperbedaan tahun lahir anak Pemohon dengan ijazah anak Pemohon, dimana dalam kutipan akta
    kelahiran anak Pemohon tertulis nama FRIONELGRAFAEL POGUMAN yang lahir di LUWUK, 23 Januari 2015 sedangkanyang tertulis di ijazah adalah FRIONEL GRAFAEL POGUMAN yang lahir diLUWUK, 23 Januari 2014;Halaman 1 dari 9 Penetapan Permohonan No. 161Pdt.P/2020/PN Lwk4.
    Surat Keterangan Tamat Belajar Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman KanakKanak Nusa Indah atas nama FRIONEL GRAFAEL POGUMAN, Nomor IndukSiswa 290, diberi tanda bukti P1;2. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7201LT020520190017 atas nama FRIONELGRAFAEL POGUMAN, diberi tanda bukti P2;3. Surat Keterangan Kelahiran Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk (RSUD Luwuk)Nomor 6241/RS/UMKEL/XI/2020, diberi tanda bukti P3;4.
    anak yang bernama FRIONEL GRAFAEL POGUMAN lahir diLuwuk pada tanggal 23 Januari 2014 di RSUD Luwuk;Bahwa pada Saat anak tersebut lahir, Saksi berada di rumah;Bahwa suami Pemohon yang bernama PENDHI POGUMAN saat. inibekerja di Kalimantan, dan Pemohon kesehariannya sebagai ibu rumahtangga;Bahwa anak yang bernama FRIONEL GRAFAEL POGUMAN saat inisudah lulus pendidikan jenjang Taman KanakKanak di TK NUSA INDAH;Bahwa memang benar anak tersebut seharusnya lahir di tahun 2014,bukan 2015 yang tercatat pada
    Saksi GERSON POGUMAN:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah mertuaPemohon;Bahwa Saksi mengerti dan mengetahui dihadapkan pada persidangan inisehubungan dengan permohonan Pemohon untuk mengubah tahun lahiranak Pemohon yang bernama FRIONEL GRAFAEL POGUMAN pada aktekelahirannya yang semula tercatat tahun 2015 seharusnya tahun 2014;Bahwa anak tersebut adalah anak kedua dari Pemohon dari perkawinanyadengan PENDHI POGUMAN;Bahwa anak yang bernama FRIONEL GRAFAEL POGUMAN lahir diLuwuk pada
Register : 21-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA DONGGALA Nomor 371/Pdt.P/2020/PA.Dgl
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
184
  • berikut : Bahwa saksi Pemohon bernama Rifai dan Pemohon II bernama Asnah,mereka adalah suami istri dan saksi hadir waktu pernikahannya; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 17 Agustus1997 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindue,Kabupaten Donggala; Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Tjatjoali danyang menikahkan adalah Safri; Bahwa yang bertindak selaku saksisaksi dalam pernikahan tersebutadalah Poguman
    Adapun yang menjadi wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il (Tjatjoali) dan yang menikahkan Safri dan yang menjadi saksidalam pernikahan tersebut adalah Poguman dan Saripudin keduanya dewasadan beragama Islam, maharnya berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai,status para Pemohon waktu menikah adalah jejaka dan perawan, antaraPemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan nasab/muhrim, semendamaupun sesusuan dan tidak ada halangan lain untuk menikah, mereka belumpernah bercerai dan atau salah satunya
    2020/PA.DgR.Bg. sehingga keterangan saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dandapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan para Pemohon yangdiperkuat dengan bukti surat dan saksisaksi, diperoleh faktafakta sebagaiberikut:" Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada tanggal 17Agustus 1997 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindue,Kabupaten Donggala; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Tjatjoali (ayah kandungPemohon Il) dan saksisaksi nikah adalah Poguman
Register : 01-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 21-11-2022
Putusan PN BARRU Nomor 76/Pid.B/2022/PN Bar
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.HAIRIL ARSYAD, SH
2.RICARDO TRICIPTO NAPANG, SH
Terdakwa:
JUSMAN Alias YESUS Bin HABO DAENG KALU
627
  • charger/cas handphone merek Robot warna putih;

    - 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y91C tipe Vivo 1820 wama hitam dengan Nomor IMEI 1 862387044775771 serta IMEI 2 862387044775763;

    Dikembalikan kepada saksi Ahmad Bin Tuhar;

    - 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Sonic warna merah putih dengan nomor register plat polisi DN 5014 CT nomor mesin KB11E-1083016, nomor rangka MH1KB111XGK081890 beserta kunci dan STNK atas nama Gipsan Poguman

    ;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak Gipsan Poguman melalui Terdakwa;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Putus : 29-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/PID.SUS/2014
Tanggal 29 April 2014 — Drs. Mustar Ahmad, MM
4328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • III dan FISER POGUMAN mewakili CPNSGol. I dan II serta ditandatangani pula oleh Kepala Badan Diklat Litbang KabupatenBanggai, Drs. MUSTAR AHMAD, M.M.