Ditemukan 618 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 490/Pid.B/2018/PN.Jkt.Pst
Tanggal 14 Agustus 2018 — PORMAN TAMBUNAN als ANDI TAMBUNAN als ANDI 2. DONNY ANDY SARMEDI SARAGIH
773168
  • Porman Tambunan als Andi Tambunan als Andi, Terdakwa II. Donny Andy Sarmedi Saragih, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipun secara berlanjut ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Porman Tambunan als Andi Tambunan als Andi, Terdakwa II. Donny Andy Sarmedi Saragih, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ; 3.
    PORMAN TAMBUNAN als ANDI TAMBUNAN als ANDI2. DONNY ANDY SARMEDI SARAGIH
    Porman Tambunan als AndiTambunan als Andi II. Donny Andy Sarmedi Saragih ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . Porman Tambunan als AndiTambunan als Andi II.
    Perk PDM88/JKTPST/03/2018 karena telahmelakukan tindak pidana sebagai berikut :DAKWAAN:KESATU :Bahwamereka Terdakwa .PORMAN TAMBUNAN als ANDI TAMBUNANals ANDI Il.
    Porman Tambunan als. Andi Tambunan als.Andi, di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa I. Porman Tambunan als. Andi Tambunan als. Andibekerja pada Lorena dengan jabatan Sekertaris Perusahaan Lorenadengan gaji Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) perbulan ;Bahwa sekitar bulan September 2017 Terdakwa Porman Tambunan als.Andi Tambunan als.
    Porman Tambunan ditemukan USD500 dan Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dan terdakwa Il.
    Porman Tambunan als AndiTambunan als Andi dan 2.
Register : 19-02-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 40 /Pid.B/2013/PN-TB
Tanggal 6 Maret 2013 — PORMAN PUTRAHARIANJA
195
  • Menyatakan Terdakwa PORMAN PUTRA HARIANJA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian";2. Menj atuhkan pidana terhadap Terdakwa PORMAN PUTRA HARIANJA dengan pidana penjara selarna" 2 (dua) Bulan"-3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dij atuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalarn tahanan -5.
    PORMAN PUTRAHARIANJA
    PUTUSANNo. 40 /Pid.B/2013/PNTB"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MA.HAESA"Pengadilan Negeri Tanjungbalai yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana berikut di bawah ini,dalamperkara terdak wa ;Nama Lengkap PORMAN PUTRAHARIANJA; Tempat Lahir Situn gir ;Umur/ Tanggal Lahir: 31 16Tahun/l April 1996;Indonesia; Dusun SitungirKebangsaan Desa Simangalam Kecamatan Kualuh SelatanTempat TinggalKabupaten Labuhan Batu Utara; KristenProtestan
    Menetapkan agar terdakwa, rnernbayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan pidanatersebut, Terdakwarnengajukan perrnohonandidepan persidangan agar diberi keringanan hukurnan dengan alasan terdakwa rnenyesal dantidak akan rnengulangi perbuatannya;Menirnbang, bahwa terhadap perrnohonan tersebut, Penuntut Umum tetap padatuntutannya, sedangkan Terdakwa tetap permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa = diajukan di persidangan dengandakwaan :Bahwa iaterdakwa Porman
    tanggal 7 Oktober 2012 sekira pukul09. 00 Wib terdakwa berangkat ke wan.mg nasi tempat terdakwa menitipkan sepeda motor RXKing dan setelah sampai di lokasi tersebut tibatiba pemilik sepeda motor tersebut langsungmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan membawa terdakwa ke Kantor Polsek PuiauRaja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Muhammad Muslih mengaiarni kerugiansebesar Rp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah);wencenenaee "Perbuatan terdakwa Porman
Register : 18-12-2014 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 726/Pid.B/2014/PN.Sim
Tanggal 3 Maret 2015 — - NUR SIDIK - PORMAN TURNIP
153
  • PORMAN TURNIP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara berlanjut melakukan pencurian dengan pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - NUR SIDIK- PORMAN TURNIP
    .: PORMAN TURNIP.: Samosir.: 25 tahun/19 Februari 1989.: Lakilaki.: Indonesia .: Huta Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean,Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun;: Kristen Katolik.: Mocokmocok.Terdakwaterdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkanSurat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik tertanggal 25 Oktober 2014 No.
    PORMAN TURNIPpada hari Minggu tanggal 28 September 2014 sekira pukul 20.00 wib kemudian pada hariKamis tanggal 23 Oktober 2014 sekira pukul 20.30 wib atau setidaktidaknya masingmasing kejadian tersebut terjadi dalam tahun 2014, bertempat di dalam Blok O.25 SBv G /Il PT.Bridgestone Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, KabupatenSimalungun atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSimalungun, "Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang
    PORMAN TURNIP lalu kedua terdakwa memiliki rencana kembalimengambil getah lump milik perkebunan PT.
    PORMAN TURNIP mengendarai sepedamotor dengan membonceng terdakwa 1. NUR SIDIK lalu sekira pukul 20.40 wib paraterdakwa berangkat menuju Huta Bandar Jambu namun setibanya dijalan Blok G.27 SBv C/ I PT. Bridgestone Naga Raja dimana Security PT.
    PORMAN TURNIP dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana dan dipersidanganterdakwa membenarkan identitasnya dan berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 2.
Putus : 02-09-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 251/PID.B/2014/PN SBG
Tanggal 2 September 2014 — PORMAN HUTAGALUNG;
781539
  • Menyatakan Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;5.
    PORMAN HUTAGALUNG;
    PUTUSANNomor 251/Pid.B/2014/PN Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : PORMAN HUTAGALUNG;Tempat lahir : Purbatua;Umur / Tg lahir :52 Tahun /2 Mei 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Purbatua Desa Untemungkur III, Kec.
    Menyatakan Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah menurut hukum telah melakukan tindak pidanaPengancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 335 ayat (1) Ke1KUHP, dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG selama (satu)bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    Menyatakan agar Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG dibebani denganmembayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman dengan alasan Terdakwa mengaku bersalah, dan Terdakwamenyesal serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang juga menyatakan
    tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG pada hari Kamis tanggal 10Oktober 2013 sekira pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Oktober 2013, bertempat di Dusun Purba Tua Desa Unte Mungkur II KecamatanKolang Kabupaten Tapanuli Tengah, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, dengan
    Menyatakan Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PORMAN HUTAGALUNG oleh karena itudengan pidana penjara selama (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan inidiucapkan;5.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN KASONGAN Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Ksn
Tanggal 3 Juni 2014 — MARGAE PORMAN Alias BAPAK YANTI Bin PORMAN
5615
  • Menyatakan terdakwa MARGAE PORMAN Alias BAPAK YANTI Bin PORMAN terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARGAE PORMAN Alias BAPAK YANTI Bin PORMAN oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MARGAE PORMAN Alias BAPAK YANTI Bin PORMAN
    PUTUSAN Nomor 47/Pid.B/2014/PN KsnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kasongan yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : MARGAE PORMAN Alias BAPAK YANTIBin PORMAN.Tempat lahir : Tampelas (Katingan).Umur/T gl lahir : 49 tahun/ 05 Juli 1965.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal/alamat : Desa Tampelas
    Pen.Pid.B/2014/PN.Ksn tanggal 16 Mei 2014, sejak tanggal 28 Mei 2014 s/d. tanggal 26 Juli2014;Terdakwa di persidangan tidak menggunakan haknya untuk didampingiPenasehat hukum ;Hal dari 16 halaman Putusan Nomor 47/Pid.B/2014/PN KsnPENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca Surat Pelimpahan Perkara dengan Acara Pemeriksaan Biasadari Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan tertanggal 28 April 2014 Nomor : B502/Q.2.11.6/Ep.1/04/2014 berikut surat dakwaan atas nama Terdakwa MARGAEPORMAN Alias BAPAK YANTI Bin PORMAN
    ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kasongan tertanggal 28April 2014, Nomor : 47/Pen.Pid.B/2014/PN.Ksn. tentang penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa MARGAE PORMANAlias BAPAK YANTI Bin PORMAN ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim tertanggal 28 April 2014Nomor : 47/Pen.Pid.B/2014/PN Ksn tentang Penetapan Hari Sidang ;Telah membaca berkas perkara Nomor: 47/Pid.
    B/2014/PN Ksn dan surat suratlainnya yang berkaitan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut UmumNo.REG.PERK.PDM17/KSGN/03/2014 tanggal 26 Mei 2014 yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa MARGAE PORMAN alias BAPAK YANTI Bin PORMANterbukti bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam dalam dakwaan Primair melanggar
    ;Hal 15 dari 16 halaman Putusan Nomor 06/Pid.B/2014/PN Ksn2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARGAE PORMAN Alias BAPAKYANTI Bin PORMAN oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5 Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan
Register : 18-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 433/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon:
PORMAN MANURUNG
175
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 22090/1988-DU-P. yang semula PORMAN HERLINA MANURUNG, diperbaiki menjadi PORMAN MANURUNG ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta c.q Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk memperbaiki Identitas
    Pemohon:
    PORMAN MANURUNG
    Manurung ;Bahwa Pemohon adalah anggota / Kepala Keluarga berdasarkan Kartu KeluargaNomor 3172022101200041 atas nama Yunianto ;Bahwa Pemohon telah menikah berdasarkan Akta Nikah Nomor002/AN/GBI/SR/VI/TJ dan telah dikaruniai anak : 1 (Perempuan) bernamaRisnauli Meyliani Manalu ;Bahwa Pemohon bermaksud melakukan perbaikan nama Kutipan Akta KelahiranPemohon yang di keluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Jakarta Utara yang sebelumnya Porman Herlina Manurung diperbaikimenjadi Porman
    Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama Kutipan AktaKelahiran Pemohon tersebut yang semula dengan nama Porman HerlinaManurung diperbaiki menjadi Porman Manurung di sesuaikan dengan KTP ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangperbaikan nama Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarsesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku ;4.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk Provinsi DKI Jakarta, NIK : 3275066911770013,atas nama Porman Manurung, diberi tanda P1 ;2. Foto copy Kartu Keluarga, No.3172022101200041, tertanggal 21 Januari 2020, atasnama Kepala Keluarga Yunianto, diberi tanda P2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, No.22090/1988DUP, tanggal 22 Maret 1988,atas nama Porman Herlina Manurung (Anak Kedelapan), diberi tanda P3 ;4.
    Porman Manurung ;2.
    SAKSI : YUNIANTO, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :=> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dalam hubungan Pemohon adalah istrisaksi ;=> Bahwa benar nama Pemohon adalah Porman Manurung ;> Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini berkaitan dengan masalahperbaikan nama Pemohon yang ada di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ;> Bahwa nama Pemohon yang ada di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon adalahPorman Herlina Manurung lalu ingin diperbaiki menjadi Porman Manurung ;Menimbang, bahwa
Register : 11-05-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 80/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 13 Juni 2013 — PORMAN Boru SIMANJUNTAK
3924
  • PORMAN Boru SIMANJUNTAK
    PUTUS ANNOMOR : 80/PID.SUS/2013/PTR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkaraatas nama Terdakwa:Nama Lengkap : PORMAN Boru SIMANJUNTAK ;Tempat Lahir : Tebing Tinggi (Sumut) ;Umur/Tanggal lahir : 46 tahun/ 6 Desember1966 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Taman Sari, Dusun Sei Kuning,Desa SeiTapah
    Pekanbaru, sejaktanggal 16 Mei 2013 s/d tanggal 14 Juli 2013 ;Pengadilan Tinggi Tersebut;Telah membaca:1.2.Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiPekanbaru tanggal 17 Mei 2013 Nomor 80/ PID.SUS / 2013 /PTR, tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara atas nama Terdakwa tersebut' diatas dalamtingkat banding;Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 31 Januari2013 No.Reg.Perkara: PDM18/BAA/TPUL/01/2013 atasnama Terdakwa, yang pada pokoknya sebagaiberikut ;PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa PORMAN
    Put.No.80/PID.SUS/2013/PTR1414Terdakwa diatas yang pada pokoknya adalah berbunyi sebagaiberikut :L.4.Menyatakan terdakwa PORMAN Boru SIMANJUNTAK terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Turut Serta Melakukan Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga yang Mengakibatkan MatinyaKorbansebagaimana dalam dakwaan Primair melanggarpasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 55(1) ke1 KUHP ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PORMAN BoruSIMANJUNTAK, dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh)Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap dalam ditahan ;.
    Berkas dan semua sSuratsurat pemeriksaan berikut salinanresmi putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir tanggal 10 April2013 No.43/PID.SUS/ 2013/ PN.RHL. yang amarnya berbunyisebagai berikut:bsMenyatakan Terdakwa PORMAN BoruSIMANJUNTAK telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta melakukan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga yang mengakibatkanmatinya korban;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PORMANBoru) SIMANJUNTAK dengan pidana penjaraselama 8 (delapan)
Putus : 17-12-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1957 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — PORMAN Boru SIMANJUNTAK
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PORMAN Boru SIMANJUNTAK
    Ketua MudaPidana Nomor: 117/2013/1957 K/Pid.Sus/PP/2013/MA tanggal 7 November2013 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari,terhitung sejak tanggal 26 November 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir karenadidakwa:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Porman Boru Simanjuntak secara bersamasamaatau bersekutu dengan saksi Perjuangan Pakpahan als.
    Pasal 55 (1) Ke1 KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Porman Boru Simanjuntak secara bersamasamaatau bersekutu dengan saksi Perjuangan Pakpahan als.
    Pasal 55 (1) Ke1KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Porman Boru Simanjuntakdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selamaHal. 9 dari 22 hal. Put. No. 1957 K/Pid.Sus/2013Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap dalamtahanan;. Menjatuhkan kepada Terdakwa pidana denda sebesar Rp. 20.000.000.(dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam)bulan;4.
    Menyatakan Terdakwa Porman Boru Simanjuntak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yangmengakibatkan matinya korban;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Porman Boru Simanjuntakdengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, dan 6 (enam) bulan;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
    Menyatakan Terdakwa Porman Boru Simanjuntak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yangmengakibatkan matinya korban;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Porman Boru Simanjuntakdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1820/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon:
PORMAN SIMARANGKIR
165
  • Pemohon:
    PORMAN SIMARANGKIR
    P ENETAPANNo. 1820/Pdt.P/2018/PN.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara perdata permohonantelah memberikan penetapan atas permohonan yang diajukan oleh :PORMAN SIMARANGKIR, Tempat Lahir Pematang Panjang, 14 September1971, Umur 47 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Agama Kristen,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Status Perkawinan Kawin, AlamatPerum. Nongsa Asri Blok A10 No.2 RT001/RW012, Kel.
    Bahwa dari ikatan perkawinan tersebut Pemohon telah dikaruniai 2 (dua)orang anak yang bernama YEHEZKIEL BATUBARA, Lahir di BATAM, 29Halaman 1 Penetapan Nomor: 1820/Pat.P/2018/PN BTM012007, anak Kedua lakilaki dari pasangan suami isteri CARLI GIRIANTOBATUBARA (Ayah), dan PORMAN SIMARANGKIR (lbu), berdasarkanAKTE KELAHIRAN NO : 372/KUCSBTMI/2007, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam, tertanggal, 23032007 ;4.
Register : 31-01-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 43/PID.SUS/2013/PN.RHL
Tanggal 10 April 2013 — - PORMAN Boru SIMANJUNTAK
8028
  • Menyatakan Terdakwa PORMAN Boru SIMANJUNTAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PORMAN Boru SIMANJUNTAK dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, dan 6 (enam) bulan; 3.
    - PORMAN Boru SIMANJUNTAK
    Berkas perkara atas nama Terdakwa PORMAN Boru SIMANJUNTAK besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar pembacaan dakwaan atas nama Terdakwa PORMAN BoruSIMANJUNTAK oleh Penuntut Umum di persidangan;Telah mendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa,Visum Et Repertum, dan alatalat bukti lain di persidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon agar Majelis Hakim yang mengadili
    perkara ini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa PORMAN Boru SIMANJUNTAK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban,sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo.
    SIMANJUNTAK tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalamdakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Menyatakan Terdakwa PORMAN Br. SIMANJUNTAK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan Subsidair, akan tetapi Terdakwa PORMAN Br.SIMANJUNTAK tidak dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut;Menyatakan Terdakwa PORMAN Br.
    SIMANJUNTAK dibebaskan dari dakwaandakwaan tersebut (vrijspraak);Memerintahkan agar Terdakwa PORMAN Br. SIMANJUNTAK dikeluarkan darirumah tahanan;Mengembalikan Terdakwa PORMAN Br.
    Pasal 55 (1) Ke1 KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa PORMAN Boru SIMANJUNTAK secara bersamasama ataubersekutu dengan saksi PERJUANGAN PAKPAHAN Als.
Register : 26-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 158/Pid.B/2016/PN.Sim
Tanggal 29 Juni 2016 — Porman Adurance Manurung Als. Mak Gian
225
  • Menyatakan Terdakwa PORMAN ADURANCE Br. MANURUNG Als. MAK GIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Porman Adurance Manurung Als. Mak Gian
    , kemudian saksi langsungmenjawab, kenapa kau bilang itu bambumu, bambu itu yang ditanam oppung dolinya, dan setelah itu terdakwa PORMAN ADURANCE BR MANURUNG AlsMAK GIAN menjawab, apa kau bilang ?
    PORMAN ADURANCEBR MANURUNG Als MAK GIAN melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanKORMIANNA BR GIRSANG adalah dengan cara pertama sekali terdakwaPORMAN ADURANCE BR MANURUNG Als MAK GIAN mengambil (satu)buah pecahan batu padas yang terletak di pekarangan belakang rumah tempattinggal terdakwa PORMAN ADURANCE BR MANURUNG Als MAK GIANmenggunakan tangan sebelah kanan terdakwa kemudian dengan sekuat tenagamelemparkan batu yang dipegang terdakwa itu kearah saksi korban KORMIANNABR GIRSANG kemudian saksi
    Simalungun.Bahwa saksi mengetahui yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korbanKORMIANNA BR GIRSANG adalah terdakwa PORMAN ADURANCE BRMANURUNG Als MAK GIAN, umur 45 Tahun, agama Kristen Protestan,pekerjaan bertani, alamat Huta Raya Timuran Nagori Mariah Jambi Kec. JawaMaraja Bah Jambi Kab.
    lalu pada saat suami saksi, saksi HOTLANROMATUA DAMANIK mengambil bambu tersebut tibatiba terdakwaPORMAN ADURANCE BR MANURUNG Als MAK GIAN datang lalu marahdan melarang saksi HOTLAN ROMATUA DAMANIK karena terdakwaPORMAN ADURANCE BR MANURUNG Als MAK GIAN merasa bambutersebut adalah milik terdakwa dan ketika terdakwa PORMAN ADURANCEBR MANURUNG Als MAK GIAN marah terhadap suami saksi, saksiHOTLAN ROMATUA DAMANIK, lalu saksi korban melihat dan mendengarlalu mengatakan kepada terdakwa PORMAN ADURANCE
    MANURUNG ALS.MAK GIAN, sebagaimana identitasnya yang tercantum dalam surat dakwaan adalahbenar diri terdakwa, demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan PORMAN ADURANCE BR.MANURUNG ALS.
Register : 21-06-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 672/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
PORMAN SAGALA
95
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon PORMAN SAGALA, sebagai wali untuk Keponakan laki-laki Pemohon yang bernama BIDANIEL GATI SIBORO;
    3. Memberikan ijin kepada PORMAN SAGALA untuk keperluan melamar di Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas nama BIDANIEL GATI SIBORO;

    Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara

    Pemohon:
    PORMAN SAGALA
Putus : 12-12-2019 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4341 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — PORMAN SIANTURI Bin WILHER SIANTURI
11833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PORMAN SIANTURI Bin WILHER SIANTURI
    NomorPUTUSAN4341 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tindakpidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru, telahmemutus perkara Terdakwa :NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: PORMAN SIANTURI Bin WILHER SIANTURI;: Padang Panjang;: 26 Tahun / 08 Juli 1992;: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Lintas Timur RT.001 RW.001, DesaSidomulyo, Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa PORMAN SIANTURI terbukti bersalan secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana dalamDakwaan Kedua melanggar Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PORMAN SIANTURI denganpidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan dan pidana dendasebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 2 (dua) bulanpenjara;3.
    Menyatakan Terdakwa PORMAN SIANTURI bin WILHER SIANTURItersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam DakwaanAlternatif Pertama atau Kedua Penuntut Umum:2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala DakwaanPenuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelahputusan ini diucapkan,;4. Memulinkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan,harkat serta martabatnya;5.
Register : 04-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1873/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon:
PORMAN SAMOSIR
1713
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang sebenarnya adalahbernama PORMAN SAMOSIR, tempat lahir di GURUTUHA, pada tanggal 21 JULI 1987 sebagaimana yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, No. 2171-LT-13102016-0022, tanggal 21 November 2018, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam ;

    3. Membebankan biaya Permohonan ini

    Pemohon:
    PORMAN SAMOSIR
    Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam, yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Permohonan telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Permohonan Pemohon bernama :PORMAN SAMOSIR, tempat/tanggal lahir Gatutuha, 21 Juli 1987, jeniskelamin lakilaki, pekerjaan Wiraswasta, agama Kristen,kebangsaan Indonesia, tempat tinggal di Perum.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171022107870001, tanggal 28Desember 2015, atas nama PORMAN SAMOSIR, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran, No. 2171LT131020160022,tanggal 21 November 2018, atas nama PORMAN SAMOSIR, diberitanda P2 ;3. Fotocopy Kartu Keluarga, No. 2171022102080280, tanggal 28 Juni2018, atas nama PORMAN SAMOSIR, diberi tanda P3 ;4.
    Silwanus Gaho: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah PORMAN SAMOSIR,tempat lahir di GURUTUHA, pada tanggal 21 JULI 1987 sesuai KTP, KKmaupun Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, ada kesalahan tanggal lahir Pemohon di Pasporttercantum bernama PORMAN SAMOSIR, tempat lahir di GURUTUHA,pada tanggal 20 JULI 1987 ;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor : 1873 / PDT. P/ 2018 / PN. Btm.
    Asthesa Inta Br Silitonga : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah PORMAN SAMOSIR,tempat lahir di GURUTUHA, pada tanggal 21 JULI 1987 sesuai KTP, KKmaupun Kutipan Akta Kelahiran Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, ada kesalahan tanggal lahir Pemohon di Pasporttercantum bernama PORMAN SAMOSIR, tempat lahir di GURUTUHA,pada tanggal 20 JULI 1987 ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk menetapkan identitas Pemohon yangsebenarnya
    Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang sebenarnyaadalah bernama PORMAN SAMOSIR, tempat lahir di GURUTUHA, padatanggal 21 JULI 1987 sebagaimana yang tertera dalam Kutipan AktaKelahiran, No. 2171LT131020160022, tanggal 21 November 2018,yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam ;3.
Putus : 21-08-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — PORMAN MANULLANG, M.Pd
7665 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PORMAN MANULLANG, M.Pd
    PORMAN MANULLANG, M.Pd.;: Sidikalang ;50 tahun / 30 Juli 1960 ;: LakiLaki ;: Indonesia ;: Jalan D.I. Panjaitan Gang Waduk No.02,Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar,Kota Pematang Siantar ;: Kristen ;:Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada DinasPendidikan dan Pengajaran KecamatanJorlang Hataran, Kabupaten Simalungun ;Terdakwa berada di luar tahanan, pernah ditahan :1. Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2010 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2010;.
    PORMAN MANULLANG, Mpd pada bulanDesember 2008 sampai dengan bulan September 2009 atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, bertempat diGedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Plus 091473 Tiga Balata, KecamatanJorlang Hataran, Kabupaten Simalungun atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Simalungun,secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan
    PORMAN MANULLANG, Mpd adalah Kepala SekolahSD Negeri Plus 091473, Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran,Kabupaten Simalungun yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan BupatiSimalungun Nomor : 821.2 / 5302 / 2006 tanggal 26 April 2006 perihalpengangkatan Drs. PORMAN MANULLANG Sebagai Kepala Sekolah SDNPlus 091473 Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kab.
Register : 25-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 15/PDT.G/2018/PN.Kng
Tanggal 18 Desember 2018 — SAUT SAMOSIR LAWAN PORMAN NABABAN
8634
  • Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Penggugat SAUT SAMOSIR dan Tergugat PORMAN NABABAN yang telah dilangsungkan secara Agama Katholik di Gereja Santo Paulus Onan Kunggu Kabupaten Samosir yang telah didaftarkan pada tanggal tanggal 03 Februari 2004, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 09.KR.Th.2004, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; 3.
    SAUT SAMOSIRLAWANPORMAN NABABAN
Register : 05-01-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 4-K/PM.I-02/AD/I/2022.
Tanggal 22 Maret 2022 — Porman Samosir, Koptu NRP 31020026680183,
448
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Porman Samosir, Koptu NRP 31020026680183 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: - 2 (dua) lembar daftar Absensi Kiban Yonif 121/MK bulan Agustus dan September 2021 a.n.
    Koptu Porman Samosir NRP 31020026680183Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.500,-(tujuh ribu lima ratus rupia).
    Porman Samosir, Koptu NRP 31020026680183,
Register : 25-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 11/Pdt.P/2019/PN Rhl
Tanggal 4 Juli 2019 — Pemohon:
PORMAN SANTUN PASARIBU
4822
  • Pemohon:
    PORMAN SANTUN PASARIBU
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1407057112770028 a.nPorman Santun Pasaribu, diberi tanda P2;Be Fotocopy Kartu Keluarga No.1407050901190006 atas nama kepalakeluarga Porman Santun Pasaribu diberi tanda bukti P3;A. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1407KW210520190003tanggal 23 Desember 1997 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir tanggal 21 Mei 2019 atasnama Lamhot Siregar dan Porman Santun Pasaribu, diberitanda bukti P4;5.
Register : 15-08-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 101/Pid.Sus/2016/PN Mbn
Tanggal 27 Juli 2016 — EDIS PORMAN Bin G. LUMBAN BATU
214
  • Menyatakan Terdakwa EDIS PORMAN Bin G. LUMBAN BATU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ORANG DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    EDIS PORMAN Bin G. LUMBAN BATU
    Putusan Nomor 101/Pid.Sus/2016/PN MbnPUTUS ANNomor 101/Pid.Sus/2016/PN MbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Bulian yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : EDIS PORMAN Bin G.
    Menyatakan Terdakwa EDIS PORMAN Bin G. LUMBAN BATU terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melalakukankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap diri Terdakwa EDIS PORMAN BinG. LUMBAN BATU dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara;3.
    Batang Hari atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa berawal Terdakwa EDIS PORMAN Bin G.
    Dalam hal iniyang diajukan ke depan persidangan oleh Penuntut Umum adalah TerdakwaEDIS PORMAN Bin G.
    Menyatakan Terdakwa EDIS PORMAN Bin G. LUMBAN BATU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMELAKUKAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ORANG DALAMLINGKUP RUMAH TANGGA;Putusan Nomor 101/Pid.Sus/2016/PN Mbn2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 08-06-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1921 K/Pid.Sus-LH/2023
Tanggal 8 Juni 2023 — POLTAK PARAPAT anak dari PORMAN PARAPAT;
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POLTAK PARAPAT anak dari PORMAN PARAPAT;