Ditemukan 359 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-10-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 270/Pid.B/20011/PN.Kdr
Tanggal 5 Oktober 2011 — SUCIPTO Bin SUPARNO
443
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu) unit TV 21 inci merk Politron dan 1(satu) unit sepeda federal merk poligon warna silverdikembalikan kepada penuntut umum untuk perkara lain4.
    Bahwa saksi pernah membeli TV 14 inci merk Digitecdan sepeda merk poligon dari terdakwa. Bahwasaksi tahu barang bukti itu, TV 21 merkPolitron milik saksi hasil tukar tambah dengan saksiWakidi, sedangkan sepeda merk Poligon hasil pembeliandari terdakwa Bahwa saksi membeli TV 14 inci merk Digitec dansepeda merk poligon dari terdakwa. pada hari dantanggal lupa tahun 2006.
    dari ssaksi Ir.Haris Candra PurnamaBahwa benarterdakwa mencuri TV 14 inci merk Digitec dansepeda merk poligon pada hari Senin tanggal 26 Juni2006, sekitar pukul 05 Wib.
    terdakwa ambil dengandibungkus memakai taplak terus dibawa keluar juga lewattembok, setelah berhasil meletakkan TV terdakwa kembalimengambil sepeda merk poligon dengan cara sepdadipanggul dan dibawa juga lewat tembok terus terdakwabawa ke tempatnya BASRONI untuk dijualBahwa cara terdakwa menawarkan pertama TV 14 inci merkDigitec dan sepeda merk poligon karena butuh uang,karena anaknya sedang sakit , kemudian oleh Basroni TVdibeli Rp.150.000, sedangkan sepeda merk poligon dibeliRp.100.000, Bahwa
    MHaris CandraPurnama , sehingga barang tersebut beralih hingga beradapenguasaan terdakwa di dibawa TV 14 inci merk digitec dansepeda poligon warna silver tersebut kerumah saksi Basronidan oleh saksi Basroni TV 14 inci merk digitec dibeliRp.150.000. sedangkan sepeda merk poligon juga dibeli olehsaksi Basroni seharga Rp.100.000,Menimbang, bahwa barang sebagai mana dimaksud dalamuraian diatas adalah TV 14 inci merk digitec dan sepedamerk poligon warna silver yang menurut pengakuan saksi IrHaris Candra
Putus : 21-05-2015 — Upload : 07-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 K/Pid/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — DJOKO SLAMET HARIADI bin JASWADI
5926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 147 K/Pid/2015c. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Tri Priyono.d. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Ngadiman M Siddiq.e. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Jombor Setiawan.f. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Suparno.g. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Sri Santoso.h. 1 (satu) buah
    sepeda ontel merek Poligon warna merah corak hitamdisita dari Tersangka.i. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna hijau corak putihdisita dari Jawi.Uang tunai Rp. 880.000, disita dari Mulyadi.k.
    No. 147 K/Pid/2015Menetapkan Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan kota ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna hijau corak putihdisita dari Mulyono.1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna hijau corak putihdisita dari Nuryadi.1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Tri Priyono.1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corak putihdisita dari Ngadiman M Siddiq.1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon
    warna hijau corak putihdisita dari Mulyono. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna hijau corak putihdisita dari Nuryadi. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corakputih disita dari Tri Priyono. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corakputih disita dari Ngadiman M Siddiq. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corakputih disita dari Jombor Setiawan. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corakputih disita dari Suparno. 1 (satu
    ) buah sepeda ontel merek Poligon warna abuabu corakputih disita dari Sri Santoso. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna merah corakhitam disita dari Tersangka. 1 (satu) buah sepeda ontel merek Poligon warna hijau corak putihdisita dari Jawi.
Putus : 25-04-2012 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 228/Pid.B/2012/Pn.Sda
Tanggal 25 April 2012 — DWI ARI
132
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 buah sepeda pancal merk Poligon warna putihyang diperkirakan seharga Rp. 3.800.000, dikembalikan kepada Suparni;4.
    Pujianto dan rekan SatpanSigit Eko cahyono mendapat telpun lewat HT dari seorang yang memberitahukan telahkehilangan sepeda merk Poligon warna putih dan menanyakan apakah ada seseorangyangmemberitahukan telah kehilangan sepeda merk Poligon warna putih dan menanyakanapakah ada seseorang yang mengedarai sepeda dengan ciriciri tersebut melintas, kemudianSdr.
    Sidoarjo,saksi telah kehilangan 1 (satu) buah sepeda pancal merk Poligon tipe setradadiperkirakan dengan harga Rp. 3.800.000,Bahwa barang tersebut sebelum hilang diletakkan oleh saksi didalam gara rumhaperumahan tersebut, dengan pagar tidak dikunci tapi diselot;Bahwa saksi Sigit bersama dengan rekan sesama Satpam Pujianto sewaktu menjagadi Pos penjagaan pintu gerbang perumahan Citra Harmoni mendapat telpon dari HTyang mengatakan kalau kalau ada seseorang yang telah mengambil sepeda pancalmerk Poligon
    Poligon warna putih akan keluar dari perumahan tersebut.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah sepeda pancal merk POLIGON warna putih yang diperkirakan sehargaRp. 3.800.000, (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) dikembalikan kepadaSUPARNI;6.
Register : 05-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 03-12-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 250/PID/2014/PT SMG
Tanggal 4 Nopember 2014 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6430
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijau corak putih disita dari Mulyono

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijau corak putih disita dari Nuryadi

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abu-abu corak putih disita dari Tri Priyono

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abu-abu corak putih disita dari Ngadiman M Siddiq

    - 1 (satu) buah sepeda

    ontel merk Poligon warna abu-abu corak putih disita dari Jombor Setiawan

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abu-abu corak putih disita dari Suparno

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abu-abu corak putih disita dari Sri Santoso

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna merah corak hitam disita dari Tersangka

    - 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijau corak putih disita dari Jawi

    - Uang

    Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijaucorak putih disita dari Mulyonob. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijaucorak putih disita dari Nuryadic. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corak putih disita dari Tri Priyonod. 1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corak putih disita dari Ngadiman M Siddiqe. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corak putih disita dari Jombor Setiawanf. 1 (satu) buah
    sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corak putih disita dari Suparnog. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corak putih disita dari Sri Santosoh. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna merahcorak hitam disita dari Tersangkai. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijaucorak putih disita dari Jawij.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijau corakputih disita dari Mulyono 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijau corakputih disita dari Nuryadi 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Tri Priyono 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Ngadiman M SiddiqHal. 11 dari 17 hal.
    Put.No. 250/Pid/2014/PT.SMG.1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Jombor Setiawan1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Suparno1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Sri Santoso1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna merah corakhitam disita dari Tersangka1 (satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna hijau corakputih disita dari JawiUang tunai Rp.Uang tunai Rp.Uang tunai Rp.Uang tunai
    Put.No. 250/Pid/2014/PT.SMG. 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Tri Priyono 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Ngadiman M Siddiq 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputin disita dari Jombor Setiawan 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Suparno 1 (Satu) buah sepeda ontel merk Poligon warna abuabu corakputih disita dari Sri Santoso 1 (Satu) buah sepeda ontel
Register : 08-04-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 89/ Pid.B/2013/PN.JBI
Tanggal 13 Juni 2013 — INDRA BAYU Als INDRA Bin MISNAN SUCANDRA
345
  • Bahwa saksi mengetahui terdakwa adalah Sales di Apotik Poligon karena sejaktahun 2011 saksi berlangganan di Apotik Poligon dan terdakwa sering dating kerumah saksi untuk mengantarkan dan menerima pembayaran terhadap barangbarang yang saksi pesan dari Apotik Poligon.
    SISWADI tersebut tidak terdakwa setorkanke Apotik Poligon.
    telah melakukan penggelapan terhadap uang milik saksi SEKTIWIBOWO selaku pemilik Apotik Poligon sebesar Rp. 2.488.200, (dua juta empatratus delapan puluh delapan ribu dua ratus rupiah), yang dilakukan terdakwa padahari Selasa tanggal 15 Januari 2013, bertempat di Apotik Poligon yang beralamatdi JIn.
    Jambi Timur KotaJambi, dimana sebelumnya terdakwa selaku Salesman pada tanggal 11 Januari2013 dan tanggal 12 Januari 2013, dari Apotik Poligon menelpon Dr. SISWADIyang merupakan pelanggan Apotik Poligon dengan maksud menawarkan produkobatobatan yang mungkin dibutuhkan Dr.
    SISWADItersebut tidak terdakwa setorkan ke Apotik Poligon.
Register : 13-03-2013 — Putus : 11-07-2012 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 374/Pid.B/2010/PN.BLT
Tanggal 11 Juli 2012 — SIGIT WIDODO;
172
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 unit sepeda Pancal merk Poligon warnaputin dikembalikan kepada saksi Dendy Ilham alamat J1 Kabaena perum PunKenari Asri Blok B No 07 Rt 03 Rw 03 Kel Plosokerep Kec Sananwetan Kota4.
    surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 28 Juli 2012 sebagai berikutee Naoonn Bahwa ia terdakwa Sigit Widodo pada hari Kamis tanggal 17 Mel 2012sekira pkl 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktuwaktu laindalam bulan Mei tahun dua ribu dua belas bertempat di Warnet Shoju JinKemuning Kel Plosokerep Kec Sananwetan Kota Blitar atau setidaktidaknyapada suatu tempattempat lain termasuk Dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Blitar ,telah mengambil barang sesuatu berupa 1 unit sepeda pancalmerk poligon
    oranglain yaitu milik saksi Dendy Ilham dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracarasebagai berikut : nn nnn nnn none nnn crn nnn nn nnn nnn cnn nnnnnnnnnoon Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas sekirajam 09.00 Wib terdakwa berangkat dari rumah menuju warnet Shoju alamatdi un Kemuning Kel Plosokerep Kec Sananwetan kota Blitar sesampainyadiwarnet terdakwa melihat tempat diparkir sepeda pancal , melihat adasepeda pancal merk poligon
    warna putih tanpa terkuncin terdakwa langsungmendaktinya sehingga memudahkan terdakwa untuk mengambil sepedapancal merk poligon tersebut , setelah dirasa aman selanjutnya sepedapancal merk Poligon warna putih terdakwa tuntun keluar parkiran pada saatterdakwa akan mengayuh sepeda tersebut kepergok warga sekitar clankernudian terdakwa diteriaki malingmaling, terdakwa beserta barangbuktinya berupa sepeda pancal merk poligon diamankan, bahwa akibat dariperbuatan terdakwa tersebut saksi Dendy liham menderita
    Saksi DENDY ILHAM, yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiIGS TIIGLIT. & erenesseaen serene ennai Ree RSE SF RHR SISSIES HSS ESRBahwa saksi diperiksa sehubungan dengan adanya tindak pidana pencurianyang dilakukan oleh terdakwa pada hari kamis tanggal 17 Mei 2012 sekirajam 11.00 Wib bertempat di Warnet Shoju JI Kemuning Kel Plosokerep KecSananwetan Kota Blitar; Bahwa sepeda pancal yang telah dicuri oleh terdakwa beriupa sepedapancal merk Poligon warna putih saat itu saksi diberitahu oleh
Register : 20-03-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 100/Pid.B/2013/PN.PL.R
Tanggal 18 April 2013 — -FAJAR RAMADAN Als ANJAR Bin GINO (Alm) -SARIFUDIN Alias MIDUN Bin DEDEN
215
  • Memerintahkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------- 1 (satu) buah sepeda dayung merk poligon;------------------------------------- 2 (dua) buah salon sound system merk LG;---------------------------------------Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;--6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah);---------------------------------------------------------------
    Menyatakan barang bukti, berupa :e 1 (satu) buah sepeda dayung merk poligon;e 2 (dua) buah salon sound system merk LG;Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk diperguanakan dalam perkara Lain(perkara Junaidi);4.
    SARIFUDIN Alias MIDUN Bin DEDEN pada haridan tanggal yang tidak dapat diingat oleh para terdakwa pada bulan Juli tahun 2012sekitar jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012,bertempat di Sanggar Senam Viseta (depan SMPN 9) Jalan Hiu Putih Palangka Rayaatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Palangka Raya, telah mengambil sesuatu barang berupa (satu)buah sepeda dayung merk poligon, 2 (dua) buah salon sound system merk
    SARIFUDINAlias MIDUN Bin DEDEN;e Bahwa yang saksi ketahui yang diambil adalah (satu) buah sepedadayung merk poligon dan 2 (dua) buah salon sound system merkLG;e Bahwa yang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut adalahsaksi LISDA SRI VEFGIATY;e Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi LISDA SRIVEFGIATY untuk mengambil mengambil atau membawa (satu)buah sepeda dayung merk poligon dan 2 (dua) buah salon soundsystem merk LG tersebut;e Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2012 sekira jam
    TerdakwalSARIFUDIN Alias MIDUN Bin DEDEN: Bahwa, terdakwa pernah diperiksa di Penyidik Kepolisian; Bahwa, terdakwa membenarkan semua keterangan yang Terdakwa berikanpada saat diperiksa di Penyidikan tersebut;Bahwa, kejadian tersebut terjadi pada hari dan tanggal lupa bulanJuli 2012 sekitar jam 21.00 WIB, bertempat di Jalan Hiu PutihSanggar Senam Viseta (depan SMPN 9) Jalan Hiu Putih PalangkaRaya;Bahwa, pada saat kejadian terdakwa mengambil (satu) buahsepeda dayung merk poligon, 2 (dua) buah salon
    Memerintahkan barang bukti berupae 1 (satu) buah sepeda dayung merk poligon;e 2 (dua) buah salon sound system merk LG; Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1000, (seribuDemikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Palangka Raya, pada hari KAMIS tanggal 18 APRIL 2013 oleh kami:H. GOENAWAN WANARADJA, SH.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 272/Pid.B/20011/PN.Kdr
Tanggal 5 Oktober 2011 — BASRONI Bin JUWAIR
469
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu) unit TV 21 inci merk Politron dansepeda merk poligon warna silver dikembalikan kepadaJaksa Penuntut Umum unutk perkara lain4.
    Bahwa saksi tidak tahu barang bukti TV 21 inci merkPolitron , sedangkan untuk sepeda merk poligon tahu,karena diambil Sucipto itu saja saksi diberitahu olehPolisi waktu saksi diperiksa di penyidik 2 bulan lalu.. Bahwa Sucipto mengambil TV 14 inci merk Digitecserta sepeda merk poligon, kemudian barang tersebutdijual kepada terdakwa saksi tidak tahu.
    Bahwa saksi tidak tahu barang bukti berupa TV 21 incimerk Politron dan untuk sepeda merk poligon sesuaibentukan mirip kepunyaan saksi Haris yang telah hilang.. Bahwa saksi pernah tahu dan melihat, bahwa saksikorban mempunyai TV 14 inci merk Digitec dan sepeda merkpoligon di rumahnya. Bahwa saksi tahu yang mengambil TV 14 inci merkDigitec dan sepeda merk poligon di rumahnya Ir.
    Bahwa saksi mengambil TV 14 inci merk Digitec dansepeda poligon milik korban tidak ada temannya. Bahwa benar pada waktu saksi mengambil TV 14 inci merkDigitec dan sepeda poligon milik korban , rumah tidakdalam keadaan kosong, pemilik ada di rumah. Bahawa saksi mengambil TV 14 inci merk digitec dansepeda poligon dari rumah saksi korban, terus dijualkepada terdakwa tanpa seijin pemiliknya.
    Bahwa saksi menjual TV 14 inci merk digitecditawarkan Rp.600.000 dan terdakwatawar Rp. 350.000, akhirnya diberikan dan dibelidengan harga Rp. 350.000, sedangkan untuk sepedamerk poligon ditawarkan seharga Rp.400.000, danterdakwa tawar Rp. 300.000, akhirnya diberikan dandibeli dengan harga Rp. 300.000, menurut keterangansaudara saksi TV dibeli Rp.150.000, sedangkan sepedamerk poligon dibeli Rp.100.000, itu. tidak benar2.
Register : 17-05-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 62/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Gede Dewangga Prahasta Dyatmika, SH
Terdakwa:
ARIEF KHAN
499
  • memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arief Khan dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit sepeda merk Poligon
      Recoil warna hijau;
    2. 1 (satu) unit sepeda merk Poligon Cleo warna ungu;
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak, saksi korban Irian Haeryan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit sepeda motor merk Poligon Recoil warna hijau ;b. 1 (satu) unit sepeda merk Poligon Cleo warna ungu ;c. Dikembalikan kepada saksi Irin Haeryah ;4.
    Irin Haeryah als Irin yangberalamat di Lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kecamatan DompuKabupaten Dompu;Bahwa yang menjadi korban adalah adalah sdri. lrin Haeryah als Irin, Umursekitar 40 Tahun, Pekerjaan PNS, alamat Dusun Pandai Desa Kereke,Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dan alamat lain Lingkungan MagendaKelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu;Bahwa barang yang berhasil dicuri oleh Terdakwa adalah 1 (satu) unitsepeda Poligon Recoil warna hijau dan 1 (satu) unit sepeda Poligon Cleowarna ungu
    Cleo warna ungu ada dirumah Terdakwa AriefKhan sedangkan 1 (satu) unit sepede Poligon Recoil warna hijau ada padasdr.
    Kecamatan Dompu KabupatenDompu, kemudian saksi dan rekan saksi memperdalam pencurian yangterjadi di wilayah Magenda kelurahan Potu Kecamatan Dompu KabupatenDompu dengan menunjuk rumah dari korban dan benar bahwa TerdakwaArief Khan merupakan pencurian dari 2 (dua) unit sepeda milik saksi IrinHaeryah Als Irin, kemudian Terdakwa Arief Khan menerangkan bahwa 7(satu) unit sepeda Poligon Cleo warna ungu ada dirumah Terdakwa AriefKhan sedangkan 1 (satu) unit sepede Poligon Recoil warna hijau ada padasdr
    Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) unit sepeda merk Poligon Recoil warna hijau;b. 1 (satu) unit sepeda merk Poligon Cleo warna ungu;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak, saksi korban IrianHaeryan;6.
Register : 16-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 346/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
INDRA Bin ARBAIN
2416
  • RIAN (DPO)menunggu di luar teras rumah, kemudian Terdakwa mengangkat 1 (Satu) unitsepeda sport merk POLIGON warna merah hitam dari dalam teras rumah lalusdr. RIAN (DPO) yang mengambil sepeda tersebut di luar pagar, setelah ituTerdakwa dan sdr.
    RIAN (DPO)langsung memberi uang kepada Terdakwa sebesar Rp. 650.000, (enamratus lima puluh ribu rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan 1 (Satu)unit Sepeda sport merk POLIGON warna merah hitam yang telah laku terjualsebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah);Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 346/Pid.B/2021/PN Btm Bahwa Terdakwa INDRA Bin ARBAIN bersama dengan sdr.
    Merry Canti Sibarani, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 04.08 Wib diPerumahan Tembesi Raya Blok DD No.24 Kelurahan Kibing KecamatanBatu Aji Kota Batam, Terdakwa telah mengambil barang milik saksi yaitu 1(satu) unit sepeda sport merk POLIGON warna merah hitam; Bahwa sebelum hilang 1 (Satu) unit Sepeda sport merk POLIGON warnamerah hitam diletakkan saksi di teras rumah yang berada di PerumahanTembesi Raya Blok DD No.24
    Sarofati Mendrofa, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 04.08 Wib diPerumahan Tembesi Raya Blok DD No.24 Kelurahan Kibing KecamatanBatu Aji Kota Batam, Terdakwa telah mengambil barang milik saksi MerryCanti Sibarani yaitu 1 (satu) unit sepeda sport merk POLIGON warnamerah hitam; Bahwa sebelum hilang 1 (Satu) unit sepeda sport merk POLIGON warnamerah hitam diletakkan saksi MERRY di teras rumah yang berada diHalaman 4 dari
    , setelah ituTerdakwa dan RIAN (DPO) langsung membawa 1 (Satu) unit sepeda sportmerk POLIGON warna merah hitam ke tempat kendaraan yangsebelumnya diparkirkan; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit sepeda sport merk POLIGONwarna merah hitam tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dari pemiliknya; Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi Merry Canti Sibaranimengalami kerugian Rp. 3.080.000 (tiga juta delapan puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1
Register : 11-03-2013 — Putus : 06-04-2011 — Upload : 11-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 237/Pid.B/2011/PN.BLT
Tanggal 6 April 2011 — KRISNA EKO KUNCORO
143
  • Menyatakan barang bukti berupa :e Sepeda pancal merk Poligon warna hijau Dikembalikan kepada SaksiNIKMTUNURLATIFAH ;4.
    Krisna Eko Kuncoro bersamasama dengan M Kapitatomole( Dalam berkas terpisah) pada hari Minggutanggal 13 Pebruari 2011 sekira jam 15.00 WIBatau setidak tidaknya pada suatu waktuwaktu lain dalam bulan Pebruari tahun dua ribusebelas bertempat di depan Warnet Shoju di Jin Kemuning No 53 Kelurahan Plosokerep KecSananwetan Kota Blitar atau setidaktidaknya pada suatu tempattempat lain termasuk DalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar terdakwa telah mengambil barang sesuatu berupa unit sepeda pancal merk poligon
    milik saksi Nikmatunur Latifah sedang diparkir didepan warnet tersebut,kemudian timbul niat terdakwa bersama dengan M Kapitatomole untuk mengambilnya,selanjutnya terdakwa masuk kedalam Warnet Shoju untuk mengelabuhi orang yang berada didalam warnet namun sekira lima belas menit setelah berada didalam warnet kemudianterdakwa keluar, namun saat terdakwa akan membayar diwarnet tersebut M Kapitatomolemengambil sepeda pancal merk poligon dibawa keluar lalu terdakwa bersama dengan MKapitatomole membawa
    Saksi NIKMATUNUR LATIFAH :e Benar bahwasaksi diperiksa sehubungan dengan adanya tindak pidana Pencuriansepeda pancal merk Poligon warna hijau milik saksi yang dilalcukan olehterdakwa Krisna Eko Kuncoro bersama dengan M Kapitatomole pada hariMinggu tanggal 13 Pebruari 2011 sekira pkl 15.00 WIB bertempat di warnetShoju di JIn Kemuning No 53 Kota Blitare Benar bahwa saat itu saksi sedang berada di warnet tersebut dan sedanginternetan dan membawa sepeda pancal merk poligon dalam keadaan diparkirdidepan
    amw arnet adalah terdakwa dengan cara berpurapura main didalamwamet tersebut kemudian dalam keadaan sepi terdakwa sudah mengeluarkansepeda pancal merk Poligon warna hijau menjauhi warnet tersebut setelah saksikeluar kemudian saksi yang menarik terdakwa dengan membawa sepeda paancalmerk Poligon menjauh dari warnet shoju, namun perbuatan tersebut diketahui olehpemilik warnet shoju karena ditempat tersebut telah dipasang CCTV dan saat saksibersama dengan terdakwa bermain diwarnet di jin Sumatra diketahui
Register : 07-04-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 209/PID.B/2014/PN Pdg
Tanggal 19 Juni 2014 — JENI USGENTI Pgl JENI
332
  • JENI USGENTI Pgl JENI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JENI USGENTI Pgl JENI, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Memerintah barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda merk Poligon
    Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) unit sepeda merk Poligon warna merah hitam, Dikembalikan kepadasaksi korban Indra Datuak Rajo Lelo ; e 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Win warna hitam, dikembalikankepada proyek Ren Umum Ren Taknis Dinas Pekerjaan Umum KabupatenMentawali ; ++4.
    no 40 Rt 03Rw 01 Kecamatan Padang Selatan Kota Padang , atau pada tempattempat laindimana Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa dan mengadili, telahmengambil barang sesuatu, yang keseluruhan atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalamsebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan olehorang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yangberhak, berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Poligon
    dengan menggunakan sepeda motor WIN warna hitam danselanjutnya terdakwa menjemput saksi ARI SAPUTRA Pgl ARI untuk membelimakanan , dan setelah jalan jalan mencari makanan terdakwa lewat di jalanRawang tepatnya didepan rumah saksi INDRA DATUK RAJO LELO terdakwamenghentikan sepeda motor dan memakirkan sepeda motor tersebut danmenyuruh saksi ARI SAPUTRA Pgl ARI menunggu di sepeda motor danselanjutnya terdakwa mendekati rumah saksi INDRA DATUK RAJO LELO danmengambil tanpa izin 1(satu) unit sepeda merk POLIGON
    dengan menggunakan sepeda motor WIN warna hitam danselanjutnya terdakwa menjemput saksi ARI SAPUTRA Pgl ARI untukmembeli makanan , dan setelah jalan jalan mencari makanan terdakwa lewatdi jalan Rawang tepatnya didepan rumah saksi INDRA DATUK RAJO LELOterdakwa menghentikan sepeda motor dan memakirkan sepeda motor tersebutdan menyuruh saksi ARI SAPUTRA Pgl ARI menunggu di sepeda motor danselanjutnya terdakwa mendekati rumah saksi INDRA DATUK RAJO LELOdan mengambil tanpa izin (satu) unit sepeda merk POLIGON
    tersebut ke arah sepeda motor terdakwa yangdiparkir di depan Mesjid yang berjarak 15 (lima belas) meter , dan terdakwamenyuruh saksi ARI SAPUTRA Pgl ARI memegang sepeda tersebut danterdakwa membawa sepeda motor yang terdakwa bawa dari rumah , dansepeda motor yang diambil oleh terdakwa selanjutnya dibawa ke rumahterdakwa di daerah Parak Karakah akan tetapi di dekat jembatan Ujung Tanahterdakwa dihentikan oleh Polisi dan pada saat ditangkap terdakwa di periksabersama dengan I(satu) unit sepeda merk Poligon
Putus : 11-07-2012 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 374/Pid.B/2012/PN.Blt
Tanggal 11 Juli 2012 — SIGIT WIDODO
191
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 unit sepeda Pancal merk Poligon warnaputin dikembalikan kepada saksi Dendy Ilham alamat J1 Kabaena perum PunKenari Asri Blok B No 07 Rt 03 Rw 03 Kel Plosokerep Kec Sananwetan Kota4.
    dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 28 Juli 2012 sebagai berikutCeoonn Bahwa ia terdakwa Sigit Widodo pada hari Kamis tanggal 17 Mel 2012sekira pkl 11.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktuwaktu laindalam bulan Mei tahun dua ribu dua belas bertempat di Warnet Shoju JinKemuning Kel Plosokerep Kec Sananwetan Kota Blitar atau setidaktidaknyapada suatu tempattempat lain termasuk Dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Blitar ,telah mengambil barang sesuatu berupa 1 unit sepeda pancalmerk poligon
    kepunyaan oranglain yaitu milik saksi Dendy Ilham dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracarasebagai berikut : nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nc nnnnncnnenoon Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas sekirajam 09.00 Wib terdakwa berangkat dari rumah menuju warnet Shoju alamatdi un Kemuning Kel Plosokerep Kec Sananwetan kota Blitar sesampainyadiwarnet terdakwa melihat tempat diparkir sepeda pancal , melihat adasepeda pancal merk poligon
    warna putih tanpa terkuncin terdakwa langsungmendaktinya sehingga memudahkan terdakwa untuk mengambil sepedapancal merk poligon tersebut , setelah dirasa aman selanjutnya sepedapancal merk Poligon warna putih terdakwa tuntun keluar parkiran pada saatterdakwa akan mengayuh sepeda tersebut kepergok warga sekitar clankernudian terdakwa diteriaki malingmaling, terdakwa beserta barangbuktinya berupa sepeda pancal merk poligon diamankan, bahwa akibat dariperbuatan terdakwa tersebut saksi Dendy liham menderita
    Saksi DENDY ILHAM, yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiBISTIGLIT, exemaessnnneeennnsem nan nenreine et nkh Renee RSERSH RISE HASSE ESASBahwa saksi diperiksa sehubungan dengan adanya tindak pidana pencurianyang dilakukan oleh terdakwa pada hari kamis tanggal 17 Mei 2012 sekirajam 11.00 Wib bertempat di Warnet Shoju JI Kemuning Kel Plosokerep KecSananwetan Kota Blitar; Bahwa sepeda pancal yang telah dicuri oleh terdakwa beriupa sepedapancal merk Poligon warna putih saat itu saksi diberitahu
Putus : 05-10-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PN KEDIRI Nomor 271/ Pid.B/20011/PN.Kdr
Tanggal 5 Oktober 2011 — WAKIDI Bin SUTISMA
473
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu) unit TV 21 inci merk Politron dan1 (satu) unit sepeda federal merk poligon warnasilver dirampas untuk negara5.
    Bahwa TV 21 Inci merk Politron saksi tidaktahu, sedangkan untuk sepeda poligon saksi masihmeragukan apakah barang bukti berupa sepeda tersebutbetul milik saksi , karena komponen semua sudahberubah, warna tidak bisa dilihat karenakaraten, hanya modelnya yang sama, namun saksitidak bisa membuktikan bahwabahwa sepeda poligon yang dajukan sebagaibarang bukti tersebut milik saksi.. Bahwa secara yuridis maupun tehnis' barang buktisepeda merk polligon tersebut saksi tetap meragukan.
    dirusak 1 meter , kemudian terdakwa Suciptonaik ke tembok dengan tangga, setelah melewatitembok dan turun di halaman rumah masuk ke teras,kemudian masuk rumah terus mengambil TV 14 inci merkDigitec serta sepeda merk poligon, Bahwa terdakwa Wakidi ini apakah yang membeli TVinci merk digitec maupun sepeda merk poligon saksitidak tahu, namun dalam pemeriksaa di Penyidik saksidiberitahu polisi, bahwa terdakwa Sucipto telahmenjual hasil dari kejahatan kepada saksi Basroni..
    Vagwa atas kejadian ini saksi menderita kerugianRp. 2.500.000, Bahwa benar Terdakwa Sucipto mengambil TV 14 incimerk Digitec dan sepeda merk poligon tanpa seijinsaks1. Bahwa untuk barang bukti brupa TV 14 inci merkDigitec dan sepeda merk poligon dijual terdakwakepada siapa saksi tidak tahu. Bahwa atas keterangan saksi terdakwa membenarkandan tidak keberatanSaksi H. Abdul Rokim : menerangkan pada pokoknyasebagai berikut Bahwa yang saksi ketahui atas laporan dari saksiIr.
    Bahwa benar TV 21 inci merk politron dan sepedamerk poligon sebagai barang bukti disita dari tempatsaksi Bahwa Sepeda merk poligon dipakai sendiri olehsaksi Bahwa menurut keterangan terdakwa bahwa TV 14inci merk digitec rusak disambar petir dan telahdijual ke tukang rosokan.
Register : 23-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 192/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HASTI WINASIH NOVINDARI, S.H.,M.H.
Terdakwa:
AHMAD HARIYANTO bin ARIFIN
195
  • bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Hariyanto Bin Arifin dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda ontel merk Poligon
      Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda ontel merk Poligon warna merah hitamdikembalikan kepada pemiliknya atas nama WIDOYO.5.
      atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yakni saksiWIDOYO dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yangdilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutupyang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau dikehendaki oleh yang berhak, perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut Terdakwa masuk ke dalamgarasi rumah saksi WIDOYO kemudian memegang 1 (satu) unit sepedaontel merk Poligon
      dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa AHMAD HARIYANTO bin ARIFIN pada hari Senintanggal 11 Februari 2019, sekira pukul 18.30 WiB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Pebruari 2019 atau setidaktidaknya dalam tahun 2019bertempat di Cepit Baru no. 256 Rt. 08 Rw. 38 Soropadan Condongcatur DepokSleman atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sleman telah mengambil barang sesuatuberupa 1 (satu) unit sepeda ontel merk Poligon
      yangdilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutupyang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau dikehendaki oleh yang berhak, namunpelaksanaan/perbuatan itu tidak selesai, bukan sematamata disebabkan karenakehendaknya sendiri, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa masuk kedalam garasi rumah saksi WIDOYO kemudian memegang 1 (satu) unitsepeda ontel merk Poligon
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda ontel merk Poligon warna merah hitamdikembalikan kepada pemiliknya atas nama WIDOYO.6.
Register : 05-06-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 196/PID.B/2017/PN RAP
Tanggal 5 Juni 2017 — Pidana - HALOMOAN TOBING ALIAS LOMO
303
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plashdisk yang berisikan rekaman CCTV; 1 (satu) unit sepeda merek Poligon berwarna putih les biru;dikembalikankan kepada Saksi Dr. Sirrul Fuad Irfan;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plashdisk yang berisikan rekaman CCTV; 1 (satu) unit sepeda merek Poligon berwarna putih les biru;Dikembalikan kepada Saksi Dr. Sirrul Fuad Irfan;4.
    Sirrul Fuad Irfan padasaat mengambil 1 (satu) unit sepeda merek Poligon berwarna putih lesbiru, kemudian akibat perbuatan terdakwa, Saksi Dr.
    Irfan (belum tertangkap) sudah menunggu dan membantuterdakwa dengan cara menampung sepeda tersebut dengan keduatangannya selanjutnya membawa pergi sepeda tersebut;Bahwa benar, sepeda merek Poligon berwarna putih les biru milik SaksiDr.
    Sirrul Fuad Irfan padasaat mengambil 1 (satu) unit sepeda merek Poligon berwarna putih lesbiru, kKemudian akibat perbuatan terdakwa, Saksi Dr.
    Sirrul Fuad Irfan,Sp.THT selaku pemilik atas sepeda merek Poligon berwarna putih les biru;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan keadaan sebagaimanatersebut diatas maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwamengambil sepeda merek Poligon berwarna putih les biru dan menjual sepedatersebut kepada pihak lain dengan harga Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah),dimana dipersidangan diketahui bahwa sepeda tersebut adalah milik Saksi Dr.Sirrul Fuad Irfan, Sp.THT dan bukanlah milik terdakwa, hal
Register : 08-04-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 121/Pid.B/2014/PN.Yk.
Tanggal 6 Mei 2014 —
297
  • Sunardi(korban) tetapi dikunci lalu terdakwa memanjat tembok dan masuk kedalam kamar korban mengambil 1 (satu) buah Hand Phone merk CrossCG2 warna putih, 1 (satu) set kunci sepeda merk Poligon berikutbungkusnya warna hitam yang ada diatas lantai tanpa seijin dansepengetahuan korban lalu dimasukkan kedalam tas milik terdakwawarna hitam merk HAOAYOU, selanjutnya terdakwa berusaha kaburnamun berhasil ditangkap beserta barang bukti, kKemudian diserahkanHal. 3 dari 16 Hal. Perkara.
    saksiSunardi, tapi karena saksi Sunardi sedang Jumatan kemudian terdakwamemesan bilik untuk internetan di lantai 2, tapi setelah terdakwa sampaidi lantai 2 kemudian terdakwa naik ke lantai 3 dimana di lantai 3 adakamar yang ditempati oleh saksi Sunardi dan waktu itu kamar dalamkeadaan terkunci, kKemudian terdakwa memanjat tralis dan masuk keruangan kemudian manjat tembok dan masuk kedalam kamar,rencananya mau ambil uang, tapi tidak ada kemudian terdakwamengambil Handphone dan satu set kunci sepeda Poligon
    Yk.putin dan 1 (satu) set Kunci sepeda merk Poligon beserta bungkusnya warnahitam milik saksi korban Sunardi, yang ada di dalam kamar di lantai 3 ; Bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwabahwa 1 (satu) unit Handphone merk Cross CG2 warna putih dan 1 (satu) setKunci sepeda merk Poligon beserta bungkusnya warna hitam tersebutseluruhnya atau sebagian adalah milik saksi Sunardi atau setidaktidaknya milikorang lain selain terdakwa Eko Hendri Setiyawan Bin Supono ; Dengan demikian
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganterdakwa, bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merk CrossCG2 warna putih dan 1 (satu) set Kunci sepeda merk Poligon besertabungkusnya warna hitam milik saksi korban Sunardi tersebut tanpa seijin darisaksi korban selaku pemiliknya yang Sah ; 020nn nn ne nnn nnnDengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum ; Ad. 5.
    Yogyakarta dengan niat untuk mencuri dengancara pesen bilik di lantai 2, dan tidak lama kemudian terdakwa naik ke lantai 3dan mengetuk pintu untuk mengecek apakah ada orangnya, namun tidak adaorang kemudian terdakwa memanjat tembok kemudian masuk ke dalamruangan, kemudian terdakwa mau masuk ke kamar saksi Sunardi tetapi dikuncilalu terdakwa memanjat tembok kemudian masuk ke dalam kamar saksi Sunardidan mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Cross CG2 warna putih dan 1(satu) set Kunci sepeda merk Poligon
Putus : 15-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 90/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 15 Mei 2013 — JAHURI Bin RAKIDIN
2718
  • MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan Mengadiliperkara ini memutuskan :1Menyatakan bahwa terdakwa JAHURI bin RAKIDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan sebagaimana pasal 362 ayat (1) ke3 KUHP dalam Surat DakwaanTunggal;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa JAHURI bin RAKIDIN dituntutselama 10 (sepuluh) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit sepeda Pancal Merk POLIGON
    Tikusan untuk menawarkansepeda pancal tersebut dan akhirnya laku Rp. 250.000, dan uang hasil kejahatantelah dipergunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhannya.e Sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan telah mengertidan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan barangbukti berupa (satu) unit sepeda Pancal Merk POLIGON lakilaki warna Biru Putih
    Yusuf dan Siti Mardiah;e Bahwa benar kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Oktober2011 sekira jam 24.00 WIB di desa Mayangkawis Kec.Balen Kab.Bojonegoro.e Bahwa benar barang yang diambil dalam tindak pidana pencurian tersebut berupasatu unit sepeda pancal merk Poligon warna biru putih.e Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian tersebut sendirian;e Bahwa benar terdakwa mengambil sepeda milik korban dengan cara terdakwa masukke halaman rumah korban melalui kandang belakang rumah
    Balen Kab.Bojonegoro tersebut telah terjadi pencurian sepeda pancal merk Poligon.e Bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pencurian tersebut sendirian saja tidakdengan teman.e Bahwa barang yang telah diambil terdakwa tersebut berupa satu unit sepeda pancalmerk Poligon warna biru putih milik saksi Yusuf dan saksi Siti Mardiah.e Bahwa terdakwa melakukan perncurian tersebut dengan cara cara terdakwa masukke halaman rumah korban melalui kandang belakang rumah dimana sepeda pancalmilik korban diparkir
    Unsur * Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum Menimbang, bahwa dari keterangan terdakwa, bahwa terdakwa mengambil (satu)unit sepeda pancal merk Poligon lakilaki warna biru putih tersebut tanpa ijinpemiliknya tersebut akan dimiliki terdakwa;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;10Ad.4. Unsur Dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang adadisitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak.
Putus : 31-01-2017 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 199/Pid.B/2016/PN Mad
Tanggal 31 Januari 2017 — - ROY SUSANTO BIN UMAR HADI
175
  • SaksiDIAH SINTA SEPTIAWARDANI, didampingi oleh orang tuanyayang bernama SETYO HARYADI, tidak disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2016 sekitar pukul06.30 WIB menjadi korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda pancalmerk Poligon parth 2 yang saksi parkir dilapangan parkir LapanganSumber umis Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun ;Bahwa sepeda saksi Merk Poligon Parth 2 700CX3 warna abuabu ;Bahwa sebelumnya saksi tidak tahu, setelah diberitahu oleh
    Saksi NISRINAKHOIRUNNISA, didampingi oleh orang tuanya yangbernama HERU ISDARTO, tidak disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi menjadi korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda pancalmerk Poligon serina, warna merah putih pada hari Minggu tanggal 25September 2016 sekitar pukul 07.30 WIB yang saksi parkir dilapanganparkir Sumber umis, Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun ;Bahwa sepeda saksi merk Merk Poligon warna merah putih ;Bahwa awalnya saksi pergi acara car free day sekira pukul
    Saksi SETYO HARYADI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini tentang kehilangan 1(satu) unit sepeda pancal merk Poligon Parth 2 yang menjadi korbananak saksi bernama DIAH SINTA SEPTIAWARDANI diparkirdilapangan parkir Sumber umis Kelurahan Pangongangan, KotaMadiun ;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2016 sekitarpukul 06.30 WIB ;Bahwa sepeda milik anak saksi yang hilang Merk Poligon Parth 2700CX3 warna abuabu ;Bahwa sebelumnya
    Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hak ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan Terdakwa tanpa seijin pemiliknya telah mengambil 1 (satu)buah sepeda pancal Merk Poligon Parth 2 700CX3 warna abuabu dan 1(satu) buah sepeda pancal merk Poligon serina, warna merah putih dan hasilpenjualan 1 (satu) buah sepeda pancal merk Poligon serina, warna merahputih sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) telah habisdigunakan Terdakwa untuk memenuhi kebutuhan seharihari
    , sedangkan 1(satu) buah sepeda pancal Merk Poligon Parth 2 700CX3 warna abuabubelum berhasil Terdakwa nikmati hasilnya keburu tertangkap oleh petugas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasMajelis berpendapat unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhak ini secara sah dan meyakinkan telah terpenuhi;Ad.4.
Putus : 01-08-2011 — Upload : 17-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 535/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 1 Agustus 2011 — SAMSUL ARIFIN
173
  • HARI Alias BAKAR (DPO) mengambilsepeda Poligon tersebut tanpa ijin terlebin dahulu terhadap saksi M.AROCHMAN sebagai pemiliknya dan tujuan terdakwa bersama dengan sdr.HARI Alias BAKAR (DPO) mengambil sepeda Poligon tersebut adalah akandijual di pasar loakan dan diari hasil penjualan tersebut akan di bagi duaantara terdakwa dan sdr. HARI Alias BAKAR (DPO) yang kemudian akanterdakwa pergunakan untuk memenuhi kebutuhan seharihari.e Akibat perbuatan terdakwa, saksi M.
    Lalu ibu Nur bertanya kepada siswasiswanya" iki sepedanesopo', sambil menunjukkan sepeda pancal merk Poligon warna hitam putihyang berada di halaman depan kelas saksi, dan saksi mengenali sepedatersebut adalah miliknya;Bahwa benar 1 (satu) buah sepeda pancal merk Poligon yang ditunjukkan diKepolisian adalah milik saksi;2.
    HARI Alias BAKAR, dan barang yang diambil adalah 1 (satu) buahsepeda pancal merk Poligon warna putih hitam milik saksi M.
    HARI Alias BAKAR, dan barang yang diambil adalah 1 (satu) buahsepeda pancal merk Poligon warna putih hitam milik saksi M. AROCHMAN.Bahwa awalnya saksi SUGIMAN datang di sebuah warung yang letaknyatidak jauh dari SDN Pejarakandan berbincangbincang dengan saksi HALIMFARISI.
    HARI ALIAS BAKAR menarik salah satu pagar yangmembentang yang terbuat dan bambu dengan menggunakan kedua tangannyahingga rusak, lalu terdakwa segera masuk ke dalam parkiran sepeda denganmenundukkan kepalanya melewati pagar bambu dan seianjutnya terdakwa segeramengambil sepeda Poligon yang tidak terkunci.