Ditemukan 2 data
22 — 8
HERMANTO PASARIBU dan saksiBRIGADIR MAHARDIKA AFRIANSYAH menghentikan mobil yang dikemudikanterdakwa untuk memeriksa kelengkapan suratsuat mobil tersebut, namun terdakwa tidakdapan menunjukkan suratsurat mobil tersebut sehingga saksi BRIGADIR POLOSTERHERMANTO PASARIBU dan saksi BRIGADIR MAHARDIKA AFRIANSYAHmenilang mobil tersebut kemudian membawa mobil tersebut dan saat hendak mematikanmobil tersebut saksi BRIGADIR POLOSTER HERMANTO PASARIBU mencaricarikunci kontak untuk mematikan mobil tersebut
namun kunci kontaknya tidak ada sehinggasaksi BRIGADIR POLOSTER HERMANTO PASARIBU membuka kotak sekering mobiltersebut, kemudian di dalam kotak sekering mobil tersebut ditemukan bungkusan plastikhitam yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik sedang berisi shabu, 6 (enam) bungkusplastik kecil berisi shabu, 1 (satu) bungkus plastik berisikan sisa shabu, uang tunaiRp. 320.000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) , 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buahjarum, 1 (sat) buah pipet, 2 (dua) buah korek kuping
HERMANTO PASARIBU dan = saksiBRIGADIR MAHARDIKA AFRIANSYAH menghentikan mobil yang dikemudikanterdakwa untuk memeriksa kelengkapan suratsuat mobil tersebut, namun terdakwa tidakdapan menunjukkan suratsurat mobil tersebut sehingga saksi BRIGADIR POLOSTERHERMANTO PASARIBU dan saksi BRIGADIR MAHARDIKA AFRIANSYAHmenilang mobil tersebut kemudian membawa mobil tersebut dan saat hendak mematikanmobil tersebut saksi BRIGADIR POLOSTER HERMANTO PASARIBU mencaricarikunci kontak untuk mematikan mobil tersebut
POLOSTER HERMANTO PASARIBU : e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikanketerangan yang sebenarbenarnya ;e Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Kamistanggal 09 Oktober 2014 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Lintas Desa Meranti Kec.Hutaraja Tinggi Kab.
Ambar Arum.SH
Terdakwa:
ARIS TASRIPIN ALS BUNGSU BIN TATA UJE SETIAWAN
49 — 31
Dirampas untuk dimusnahkan ;
- 1 (satu) Buah Helm Merk Honda Scoopy warna hitam dengan polet Silver Orange
Dikembalikan kepada saksi POLOSTER SIAHAAN ;
6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;