Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2014 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 906PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 24 Februari 2015 — Pidana - PLOSTER RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER
252
  • Menyatakan Terdakwa PLOSTER RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PLOSTER RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Pidana- PLOSTER RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang bersidang di Kota Pinang mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PLOSTER RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER ;Tempat lahir : Aek Kanopan ;Umur/tanggal lahir : 23 tahun/ 16 Oktober 1991 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Afdeling IIT Kebun PTPN III Sei Daun Desa SeiMeranti
    RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PLOSTER RAJAGUKGUK ALIASPLOSTER dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 5 (lima) saksi pupuk NPK Palmo ;(Terlampir dalam berkas perkara (Suryadi
    Rajagukguk Alias Ploster pada hari Jumat tanggal25 Juli 2014 sekira Pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dibulan Julitahun 2014, bertempat diblok DD 23 Areal Afdeling.
    mengaku bernama PLOSTER RAJAGUKGUK ALIASPLOSTER dan saksisaksi telah pula memberikan keterangan dan mengetahui bahwaTerdakwa benar yang bernama PLOSTER RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTERsebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidak terjadikesalahan atas orangnya (error inpersoona), maka jelaslah sudah bahwa barang siapaHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 906/Pid.B/2014/PN Rapyang dimaksudkan disini adalah Terdakwa PLOSTER RAJAGUKGUK ALIASPLOSTER yang dihadapkan kedepan persidangan sehingga
    RAJAGUKGUK ALIAS PLOSTER telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itukarena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PLOSTER RAJAGUKGUK ALIASPLOSTER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 906/Pid.B/2014/PN Rap3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya
Register : 15-10-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 772/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 17 Februari 2015 — Pidana - BERLIANA BR PANJAITAN ALIAS MAK FITRI
235
  • tersebut adalah darihasil kejahatan, dimana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa padapokoknya dengan cara sebagai berikut: Bermula pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2014 sekira Pukul 13.00 Wib,terdakwa dijemput oleh saksi Biknar Lumban Batu dan dibawa kekantorAfdeling Ill sesampainya disana terdakwa langsung diintrogasi oleh pihakperkebunan dan terdakwa mengaku sebelumnya telah membeli pupuk daritangan saksi Suriyadi Alias Sisu (terdakwa dalam berkasterpisah)sebanyak 15 (lima belas) zak dan dari Ploster
    Rajagukguk (terdakwa dalamberkas terpisah) sebanyak 3 (tiga) zak lalu menjualnya dengan harga jualpersaknya sebesar Rp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah) dan setelahmenjual pupuk tersebut terdakwa langsung membayar uang pupuk tersebutkepada saksi Suriyadi Alias Sisu (terdakwa dalam berkas terpisah) dan dandari Ploster Rajagukguk (terdakwa dalam berkas terpisah) dimana terdakwamembayar persaknya sebesar Rp.30.000,(tiga puluh ribu rupiah) dansetelah mendengar pengakuan terdakwa selanjutnya pihak perkebunanlangsung
Register : 31-08-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Tanggal 13 Januari 2022 — Penuntut Umum:
A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terdakwa:
M. IQBAL REZA RAMADHAN.
12631
  • Mesin pemotong Cutting Ploster tipe 721 serial 19080478 ROHS 1 (satu) unit
97. Printer merek HP warna putih 1 (satu) unit
98. Printer merek Eppson tepe L3110 warna hitam 1 (satu) unit
99. Rhingtec Mug kecil warna silver blis merah 1 (satu) unit
100. Rhingtec Topi besar warna silver blis merah 1 (satu) unit
101. Kursi besi warna hitam 7 (tujuh) buah
102. Kursi putar warna hitam 3 (tiga) buah
103.