Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 151/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 1 Juli 2015 — SUMARDI Als PONDRENG Ala ACO Bin SUMPUNG
7621
  • Menyatakan Terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Kesatu Primer dan dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4.
    Dikembalikan kepada Terdakwa Sumardi Als Pondreng Als Aco Bin Sumpung.- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan panjang kurang lebih 25 cm bergagang kayu bengkok warna coklat dan bersarung kayu warna coklat.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    SUMARDI Als PONDRENG Ala ACO Bin SUMPUNG
    Sebab kematian bellum dapat ditentukan sebelum dilakukanpemeriksaan dalam.wnnn Perbuatan terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGsebagaimana tersebut di atas diancam pidana dalam pasal 340 KUH Pidana.SUBSIDAIRno Bahwa ia terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGpada hari Rabu tanggal 03 September 2014 sekira pukul 16.00 Wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain di bulan September tahun 2014bertempat di kebun sawit parit 2 Kelurahan Sungai Selan Kecamatan SungaiSelan Kabupaten
    Sebab kematian bellum dapat ditentukan sebelum dilakukanpemeriksaan dalam.nn Perbuatan terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGsebagaimana tersebut di atas diancam pidana dalam pasal 338 KUH Pidana.DANKEDUA Bahwa ia terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGpada hari Rabu tanggal 03 September 2014 sekira pukul 16.00 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain di dalam bulan September tahun 2014bertempat di kebun sawit Parit 2 Kelurahan Sungai Selan Kecamatan SungaiSelan Kabupaten Bangka
    Perbuatan terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGsebagaimana tersebut diatas diancam pidana dalam pasal 80 ayat (3) UU No.35Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No.23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak.
    Sebab kematian belum dapat ditentukan sebelum dilakukanpemeriksaan dalam.won Perbuatan terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGsebagaimana tersebut diatas diancam pidana dalam pasal 365 ayat (3) KUHPidana.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat di Sungailiat Nomor :151/Pid.B/2015/ PN.Sgl tanggal O1 Juli 2015 atas nama terdakwaSUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNG tersebut diatas;3. Memeriksa dan mengadili sendiri perkara tersebut;134. Menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan putusanterhadap terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO Bin SUMPUNGdengan PIDANA MATI sesuai dengan Tuntutan Pidana dari kami JaksaPenuntut Umum No.
Putus : 12-01-2016 — Upload : 29-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1495 K/PID/2015
Tanggal 12 Januari 2016 — SUMARDI alias PONDRENG alias ACO bin SUMPUNG
8083 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUMARDI alias PONDRENG alias ACO bin SUMPUNG
    Sebab kematian belum dapat ditentukan sebelum dilakukanpemeriksaan dalam;Perbuatan Terdakwa SUMARDI alias PONDRENG alias ACO binSUMPUNG sebagaimana tersebut di atas diancam pidana dalam Pasal 340KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa SUMARDI alias PONDRENG alias ACO binSUMPUNG pada hari Rabu tanggal 3 September 2014 sekira pukul 16.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di bulan September tahun 2014bertempat di kebun sawit Parit 2, Kelurahan Sungai Selan, Kecamatan SungaiSelan, Kabupaten Bangka
    Sebab kematian belum dapat ditentukan sebelum dilakukanpemeriksaan dalam;Perbuatan Terdakwa SUMARDI alias PONDRENG alias ACO binSUMPUNG sebagaimana tersebut di atas diancam pidana dalam Pasal 338KUHP;DANKEDUA:Bahwa ia Terdakwa SUMARDI alias PONDRENG alias ACO binSUMPUNG pada hari Rabu tanggal 3 September 2014 sekira pukul 16.00 WIBatau setidaktidaknya pada waktu lain di dalam bulan September tahun 2014bertempat di kebun sawit Parit 2, Kelurahan Sungai Selan, Kecamatan SungaiSelan, Kabupaten Bangka
    No. 1495 K/PID/2015Perbuatan Terdakwa SUMARDI alias PONDRENG alias ACO binSUMPUNG sebagaimana tersebut di atas diancam pidana dalam Pasal 365 ayat(3) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kobatanggal 24 Juni 2015 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Sumardi alias Pondreng alias Aco bin Sumpungbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan direncanakan terlebihdahulu merampas nyawa orang lain dan tindak pidana Perlindungan Anaksebagaimana diancam
    dikembalikan kepadapemilik yang berhak; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang kurang lebih25 cm bergagang kayu bengkok warna coklat dan bersarung kayu warnacoklat Milik Sumardi alias Pondreng alias Aco bin Sumpung yang telahdigunakan sebagai alat kejahatan, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tersebut tidak sesuai dengantuntutan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal1 Juli 2015 dengan meminta kepada Majelis Hakim agar Terdakwa SUMARDIalias PONDRENG alias ACO bin SUMPUNG dinyatakan bersalah dandipidana mati;2.
Register : 11-08-2015 — Upload : 10-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 17/PID/2015/PT.BBL
PONDRENG als. ACO bin SUMPUNG
12343
  • PONDRENG als. ACO bin SUMPUNG
    ./ Pid / 2015 PT BBL tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana atasnama Terdakwa SUMARDI als PONDRENG als ACO bin SUMPUNGtersebut di atas ;2.
    Sebab kematian belum dapat ditentukan sebelum dilakukanpemeriksaan dalam.Hal.11 dari 25 hal.Put.No.17/PID/2015/PT.BBLPerbuatan terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO BinSUMPUNG sebagaimana tersebut di atas di ancam pidana dalam pasal 338KUHPidana.DanKeduaBahwa ia terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO BinSUMPUNG pada hari Rabu tanggal 03 September 2014 sekira pukul 16.00Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di dalam bulan September tahun2014 bertempat di kebun sawit Parit 2 Kelurahan Sungai Selan
    Sebab kematian belum dapat ditentukan sebelumdilakukan pemeriksaan dalam.Perbuatan terdakwa SUMARDI Als PONDRENG Als ACO BinSUMPUNG sebagaimana tersebut diatas di ancam pidana dalam pasal 365ayat (3) KUH Pidana.Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa PenuntutUmum tertanggal 24 Juni 2015, terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa Sumardi als. Pondreng als.
    Pondreng als. Acobin Sumpung berupa pidana MATI.3. Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna Hitam tanpabody dan tanpa No. Polisi dengan No.
    Pondreng als. Aco bin Sumpung di kembalikankepada pemilik yang berhak. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Badik dengan panjang kuranglebin 25 Cm bergagang kayu bengkok warna Coklat dan bersarungkayu warna CoklatMilik Sumardi als. Pondreng als. Aco bin Sumpung yang telahdigunakan sebagai alat kejahatan dirampas untuk dimusnahkan.4.
Register : 08-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 08-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 486/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
Terdakwa:
ANDRI ARIF ESA Alias PONDRENG
11559
    1. Menyatakan Terdakwa ANDRI ARIF ESA Alias PONDRENG tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencabulan" sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;<
    Penuntut Umum:
    MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
    Terdakwa:
    ANDRI ARIF ESA Alias PONDRENG
    PUTUSANNomor 486/Pid.B/2019/PN KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ANDRI ARIF ESA Alias PONDRENG;Tempat lahir : Kendari;Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun/ 13 November 1997;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mayjen Katamso Kelurahan BarugaKecamatan Baruga Kota Kendari dan
    Menyatakan Terdakwa ANDRI ARIF ESA Alias PONDRENG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DenganKekerasan atau Ancaman Kekerasan Memaksa Seseorang Untuk Melakukanatau Membiarkan Dilakukan Perbuatan Cabul" sebagaimana tercantum dalamdakwaan tunggal kami yaitu Pasal 289 KUHP;2.
    menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya, dan terdakwa belum pernah dihukum;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan TanggapanTerdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yangpada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa Terdakwa ANDI ARIF ESA Alias PONDRENG
    jasmani dan rohani yang telah melakukan suatuperbuatan pidana;Menimbang, bahwa pada setiap subyek hukum melekat erat kKemampuanbertanggung jawab (toerekenings van baarheit) ialah halhal atau keadaan yangdapat mengakibatkan orang yang telah melakukan sesuatu yang tegas dilarangdan diancam hukuman oleh undangundang (delik), sehingga seseorang sebagaisubyek hukum untuk dapat dihukum harus memiliki kKemampuan bertanggungjawab;Menimbang, bahwa yang diajukan sebagai Terdakwa adalah ANDRI ARIFESA Alias PONDRENG
    Menyatakan Terdakwa ANDRI ARIF ESA Alias PONDRENG tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pencabulan" sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 07-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 55/Pid.Sus/2022/PN Tjt
Tanggal 23 Agustus 2022 — ,M.H.Li
Terdakwa:
JUNAIDA Als MAK PONDRENG Binti DULLAH. B Alm
6810
  • Menyatakan Terdakwa Junaida als Mak Pondreng Binti Abdullah. B (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
2.
,M.H.Li
Terdakwa:
JUNAIDA Als MAK PONDRENG Binti DULLAH. B Alm
Register : 05-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PA DONGGALA Nomor 340/Pdt.G/2023/PA.Dgl
Tanggal 21 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
209
  • Pondreng);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).