Ditemukan 12 data
Terdakwa:
YANDI YACOB Alias POPOLE
51 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan yang membahayakan bagi nyawa sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLE oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun
DB 2096 BN;
- Dikembalikan Kepada Terdakwa Yandi Yacobalias Popole;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
Terdakwa:
YANDI YACOB Alias POPOLEPUTUSANNomor 21/Pid.Sus/2021/PN ThnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tahuna yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : YANDI YACOB alias POPOLE;Tempat lahir : Tahuna;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/11 Oktober 1997;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia;KewarganegaraanTempat tinggal : Kampung Kalasuge Lindongan II KecamatanTabukan Utara Kabupaten
Menyatakan Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yangmembahayakan bagi nyawa atau barang mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalamDakwaan Primair Pasal 311 ayat (5) UndangUndang RI Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2.
DB 2096 BNDikembalikan Kepada Terdakwa Yandi Yacob Alias PopolE;4.
Menyatakan Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLE telah terbuktisecara sah dan meyakinkan ~ bersalan melakukan tindakpidana "Mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan yangmembahayakan bagi nyawa sehingga mengakibatkan orang lainmeninggal dunia,2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLEoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Halaman 29 dari 31 Halaman Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Thn3.
DB2096 BN;Dikembalikan Kepada Terdakwa Yandi Yacob alias Popole;6.
Terdakwa:
YANDI YACOB Alias POPOLE
9 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan yang membahayakan bagi nyawa sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YANDI YACOB alias POPOLE oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun
DB 2096 BN;
- Dikembalikan Kepada Terdakwa Yandi Yacobalias Popole;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
Terdakwa:
YANDI YACOB Alias POPOLE
44 — 22
Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Register Perkara : PDM08/PANDE/04/2016 tanggal 11 April 2016, yang berbunyi sebagai berikut :Pertama:Bahwa terdakwa WAKIDIN BIN KHAERUDIN (ALM) selaku nahkodaKapal KM Sumber Mas pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2016 sekiraJam 02.00 Wib, di sekitar Perairan Pulau Popole Pandeglang Bantenatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Pebruari 2016 bertempatHal. 1 dari 9 hal.
di kapal penangkap ikandiwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan/atau tidakdilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh kantorSyahbandar Perikanan yang dilakukan oleh nelayan kecil, perouatanterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa Pada hari hari Jumat tanggal 19 Pebruari 2016 sekira 16.00wib terdakwa selaku Nahkoda kapal KM SUMBER MAS berangkat daridermaga Labuan depan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) labuan Pandeglang Banten menuju Perairan Pulau Popole
Putusan Pidana No. 66/PID/2016/PT BTNmerusak keberlanjutan sumber daya ikan serta kerusakan biota laut danlingkungannya.Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2016 sekira jam 02.00 wibdi Perairan Pulau Popole Banten pada posisi koordinat 06 26 00 LS 105 44 00 BT sewaktu terdakwa menggunakan alat tangkap ikan yangdilarang jenis alat tangkap ikan jenis jaring ARAD ditangkap oleh petugasPolisi Polair Polda Banten sehingga terjadilah perkara ini.
Putusan Pidana No. 66/PID/2016/PT BTNdermaga Labuan depan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) labuan Pandeglang Banten menuju Perairan Pulau Popole Pandeglang Banten untukmelakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal KMSumber Mas ukuran 4 (empat) GT bersama 1 (satu) orang ABK bernamasaksi TEDI SUPRIYADI BIN WAKIDIN.Bahwa Terdakwa menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang jenisalat tangkap ikan jenis jaring ARAD yaitu. dengan cara pertama tamamembuang jaring ke laut, setelah seluruh jaring
Padahalalat tangkap jaring ikan Arad tarik yang telah digunakan oleh terdakwatersebut adalah termasuk salah satu alat tangkap ikan yang dilarang olehperaturan perundangundang karena dapat mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan serta kerusakan biota laut danlingkungannya.Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 20 Pebruari 2016 sekira jam 02.00 wibdi Perairan Pulau Popole Banten pada posisi koordinat 06 26 00 LS 105 44 00 BT sewaktu terdakwa menggunakan alat tangkap ikan yangdilarang jenis
78 — 21
Perk : PDS13/PANDE/12/2013 yang berbunyi sebagaiFEE mm mmm nnPRIMAIRBahwa ia Terdakwa Muchtarom Bin Rochmat pada hari Kamis tanggal18 Juli 2013 sekira jam 15.00 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu yang masih dalam bulan Juli tahun 2013, bertempat di Perairanluar pulau Popole Labuan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Pandeglang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja
kapal, setelah jarring dinaikan denganmenggunakan gold berikut papan pemberatnya, pada saat jarring danpapan pemberat (outher boat) berada diatas kapal, ikanhasiltangkapan dari berbagai jenis ikan tersebut disortir dan dimasukankedalam blong atau palka ikan serta diberi es.Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2013 sekitar 15.00 wib sewaktukapal KM Cahaya Rizky01 yang dinahkodai oleh Terdakwa MuchtaromBin Rochmat sedang melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan jarring jenis trawl di perairan Popole
hasiltangkapan dari berbagai jenis ikan diamankan oleh petugas PolairPolda Banten.Perbuatan Terdakwa tersebut diancam pidana sebagaimana diaturdalam Pasal 84 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 45tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan.SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa Muchtarom Bin Rochmat pada hari Kamis tanggal18 Juli 2013 sekira jam 15.00 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu yang masih dalam bulan Juli tahun 2013, bertempat di Perairanluar pulau Popole
kapal, setelah jarring dinaikkan denganmenggunakan gold berikut papan pemberatnya, pada saat jarring danpapan pemberat (outher boat) berada diatas kapal, ikanhasiltangkapan dari berbagai jenis ikan tersebut disortir dan dimasukankedalam blong atau palka ikan serta diberi es.Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2013 sekitar 15.00 wuibsewaktu kapal KM Cahaya Rizky01 yang dinahkodai oleh TerdakwaMuchtarom Bin Rochmat sedang melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan jarring jenis trawl di perairan Popole
62 — 20
memeriksa dan mengadili perkara;e Berkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan NegeriPandeglang Nomor 92/Pid.Sus/2016/PN.Pdl. tanggal 24 Mei 2016 dansuratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangan dan olehPenuntut Umum didakwa sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa SUJAT Bin BAHRONI pada hari Sabtu tanggal 20Februari 2016 sekitar 01.20 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Februari tahun 2016, bertempat di perairan laut Popole
Bintang Tamu 7 menuju lokasi penangkapan ikan di sekitarperairan pulau Popole, Labuan Pandeglang Banten, sesampainya di lokasipenangkapan, terdakwa bersama dua orang ABK nya, melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis jaring Arad Tarik,dengan ciriciri jaringnya biasanya digunakan di belakang kapal, ditarik dengankapal, lebar mata jaring paling besar 2 inci, dan yang paling kecil 1 inci, totalpanjang jaring lebih kurang 12 (dua belas) meter, tali yang mengikat jaringdengan kapal
Pasal 100 B UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun2009 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan;ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa SUJAT Bin BAHRONI pada hari Sabtu tanggal 20Februari 2016 sekitar 01.20 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam bulan Februari tahun 2016, bertempat di perairan laut Popole, kec.Labuan, Kab. Pandeglang, Prop.
Bintang Tamu 7 menuju lokasi penangkapan ikan di sekitarperairan pulau Popole Labuan Pandeglang Banten, sesampainya di lokasipenangkapan, terdakwa bersama dua orang ABK nya, melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis jaring Arad Tarik,dengan ciriciri jaringnya biasanya digunakan di belakang kapal, ditarik dengankapal, lebar mata jaring paling besar 2 inci, dan yang paling kecil 1 inci, totalpanjang jaring lebih kurang 12 (dua belas) meter, tali yang mengikat jaringdengan kapal
20 Februari 2016 sekitar01.20 Wib, bertempat di perairan laut sekitar pulau Popole, kec.
50 — 56
SRIPUTRA MULYA pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2016 sekira jam 01.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2016 bertempat disekitar perairan Pulau Popole Pandeglang Banten di titik koordinat062500S1054600"T atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pandeglang dilarang memiliki,menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alatbantu penangkap ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
SRI PUTRA MULYA berdasarkan Pas Kecil NomorPK552/465/IX/DISHUB.Pdg2015 tanggal 14 September 2015 berukurantiga Gross Ton (3 GT) berangkat berlayar bersama dengan Saksi Kartonodan Rahmad sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berangkat dari PelaobuhanPandeglang Banten dengan tujuan untuk menangkap ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan, Terdakwa bersama dengan Kartonodan Rahmad sampai di Perairan Pulau Popole Pandeglang langsungmenebar jaring dan telah mendapatkan ikan kurang lebih 2 (dua) kilogramdilakukan
SRIPUTRA MULYA pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2016 sekira jam 01.00 WIBatau setidaktidaknya pada sewaktuwaktu dalam bulan Februari 2016 bertempatdi sekitar Perairan Pulau Popole Pandeglang Banten di titik koordinat062500"S1054600"T atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pandeglang telah melakukanpenangkapan ikan dan/atau pengangkutan ikan dari Pelabuhan Perikanan tanpamemiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar
SRI PUTRA MULYA berdasarkan Pas Kecil NomorPK552/465/IX/DISHUB.Pdg2015 tanggal 14 September 2015 berukuran3 Gross Ton (GT) berangkat berlayar bersama dengan Saksi Kartono danRahmad sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berangkat dari PelabuhanPandeglang Banten dengan tujuan untuk menangkap ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan, Terdakwa bersama dengan Kartonodan Rahmad sampai di Perairan Pulau Popole Pandeglang langsungmenebar jaring dan telah mendapatkan ikan kurang lebih 2 (dua) Kilogramdilakukan
140 — 30
saksi Firdaus kembali ke perairan Tanjung SariKarawang Jawa Barat di tempat KM Harapan Kita berhenti dan legojangkar, tidak lama kemudian Apung menghubungi Terdakwa danmemerintahkannya untuk membawa KM Harapan Kita ke daerah PopoleCarita Pandelang Banten untuk membawa imigran ke perairan PanaitanPandeglang Banten;e Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Oktober sekitar pukul 10.00 WIBTerdakwa selaku nakhoda bersama saksi Firdaus, saksi Mujido, dan saksiSau selaku ABK berangkat berlayar menuju perairan Popole
tanggal 02 Oktober 2012 sekitar pukul 09.00 WIBTerdakwa bersama dengan sdr.Firdaus kembali ke perairan Tanjung SariKarawang Jawa Barat di tempat KM Harapan Kita berhenti dan legojangkar, tidak lama kemudian sdr.Apung menghubungi Terdakwa danmemerintahkannya untuk membawa KM Harapan Kita ke daerah PopoleCarita Pandelang Banten;Bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Oktober sekitar pukul 10.00 WIBTerdakwa selaku nakhoda bersama sdr.Firdaus, sdr.Mujido, dan sdr.Sauselaku ABK berangkat berlayar menuju perairan Popole
Pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2012 sekitar pukul 09.00 WIB KMHarapan Kita berangkat ke daerah Popole Carita Pandelang BantenHalaman 11 dari 20Putusan Nomor: 762/Pid.B/2012/PN.Srg124. Kamis tanggal 04 Oktober 2012 sekitar pukul 14.00 WIB, KM HarapanKita yang dinakhodai Terdakwa sampai di perairan Pagedongan MutiaraLabuan Pandeglang Banten hingga pukul 17.00 WIB kemudian berlayarkembali ke Jakarta namun di Pamujan Besar, Serang Banten mengalamikerusakan;5.
termasukkendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air,serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindahpindah;Menimbang berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan sebuahkapal dapat disebut sedang berlayar sepanjang sedang mengapung dan tidakdalam kondisi buang jangkar atau kandas;Menimbang berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan KMHarapan Kita adalah sebuah kapal penangkap ikan dengan bobot sekitar 6 (enam)GT yang sedang dalam perjalanan dari Popole
Sesampainya di perairan Tanjung Krawang JawaBarat, Terdakwa HASAN Alias UBAN Bin AYUDIN menghentikan kapal danlego jangkar;e Pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2012 sekitar pukul 09.00 WIB KMHarapan Kita berangkat ke daerah Popole Carita Pandelang BantenHalaman 15 dari 20Putusan Nomor: 762/Pid.B/2012/PN.Srg16e Kamis tanggal 04 Oktober 2012 sekitar pukul 14.00 WIB, KM Harapan Kitayang dinakhodai Terdakwa HASAN Alias UBAN Bin AYUDIN sampai diperairan Pagedongan Mutiara Labuan Pandeglang Banten hingga
90 — 47
Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengancara sebagai berikut : e Bahwa terdakwa selaku Nahkoda KM.PUTRA BONE 2 berangkat berlayar menuju kelaut perairan pulau Popole Labuan Kabupaten Pandeglang didampingi Anak Buah Kapal(ABK) untuk melakukan penangkapan ikan ;e Sesampainya di Pulau Popole pada posisi 06 30 25 LS 105 35 10 BT terdakwamelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Lamparan Dasar modifikasijaring Trawl yang dilarang digunakan dengan cara menurunkan jaring trawl ke dasar lautbeserta
62 — 22
;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berkaitan, serta salinanputusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 94/Pid.Sus/2016/ PN.Pdl. dalamperkara terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 7April 2016, Nomor Reg.Perk : PDM06/PANDE/04/2016, terdakwa tersebut didakwasebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa WAHID BIN ABDULLAH selaku Nahkoda Kapal KM.Sampoerna 16 pada hari : Sabtu, tanggal 20 Pebruari 2016, sekira pukul : 01.00 WIB,di sekitar Perairan Pulau Popole
, PandeglangBanten atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Januari 2016, bertempat di Perairan Pulau Popole, PandeglangBanten, pada posisi koordinat 06 23 00 S105 45 00 T.
67 — 31
pembudi daya ikan kecil, yang mana perbuatan tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2016 sekira pukul17.00 WIB Terdakwa sebagai Nahkoda KM Mandala yang berdasarkan Paskecil Nomor : 552.3/693/XI/DHKIBLU/2014, tanggal 26 Nopember 2014, KMMandala bertonase 3 (tiga) Gross Ton (GT) berangkat berlayar bersamaSaksi WARKONI Bin SANURI sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dari MuaraLabuan Pandeglang untuk melakukan penangkapan ikan sesampainya diPerairan Pulau Popole
Bahwa bermula pada hari Jumat, tanggal 19 Februari 2016, sekira pukul17.00 WIB Terdakwa sebagai Nahkoda KM Mandala yang berdasarkan PasKecil Nomor : 552.3/693/XI/DHKIBLU/2014, tanggal 26 Nopember 2014 KMMandala bertonase 3 (tiga) gross Ton (GT) berangkat berlayar meskipuntanpa mendapat persetujuan berlayar dari Syahbandar di Pelabuhan perikananbersama Saksi WARKONI Bin SANURI sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dariMuara Labuan, Pandeglang untuk melakukan penangkapan ikan sesampainyadi Perairan Pulau Popole
55 — 16
Nomor : 109/Pid.B/2008/PN.Pdg tanggal 19Juni 2008 dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan JaksaPenuntut Umum, tertanggal 19 Mei 2008, No.Reg.Perkara PDS04/PANDE.05/2008 terdakwa telah didakwa sebagai berikut Bahwa ia Terdakwa MUSTAFA Bin MUSTAMIN pada harisabtu. tanggal 12 April 2008 sekira pukul 10.00 WIB setidaktidaknya sekitar waktu itu atau setidak tidaknya pada suatuwaktu. yang masih termasuk dalam bulan dan tahun 2008,bertempat di perairan Pulau Popole
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II KabupatenPandeglang No.15 Tahun 1998 tanggal 30 Juni 1998 tentangPetunjuk Pelaksanaan Penertiban alat penangkapan Ikan yangDilarang Beroperasi di Perairan Laut Kabupaten Pandeglang.Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikuteee ee Bahwa Terdakwa selaku Nahkoda KM DINAMIS 3berangkat berlayar menuju ke laut perairan pulau PopoleLabuan Kabupaten Pandeglang didampingi Anak Buah Kapal (ABK)untuk melakukan penangkapan ikan Sesampainya di Pulau Popole
69 — 21
yang berkaitan, sertasalinan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN.Pdl. dalam perkara terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umumtanggal 25 Februari 2016, Nomor Reg.Perk : PDM03/PANDE/02/2016terdakwa tersebut didakwa sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa SUHELI BIN ENGKING selaku Nahkoda KM.MUNGIL pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2016 sekitar jam 02.00 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2016 bertempat diperairan Pulau Popole
kemudian saksi Mujiburohman Bin Halimi melaporkan kepadapimpinannya, selanjutnya saksi Mujiburohman Bin Halimibersama saksi Fajar Gumelar berangkat menujuperairanPandeglang Banten dengan menggunakan sarana Kapal PaitroliPolisi XXIII1003, pada saat melakukan saksi Mujiburohman BinHalimi dan Saksi Fajar Gumelar melakukan Patroli denganmenggunakan Kapal Patroli Polisi XXIII1007 SaksiMujiburohman Bin Halimi bersama Saksi Fajar Gumelar melihatsebuah KM Mungil sedang melakukan penangkapan ikan diPerairan Popole