Ditemukan 1 data
17 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama POSIEH (perempuan), lahir di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 15 Juni 1991, adalah anak dari Pemohon (TIAMAH binti NIAN) dengan almarhum suami Pemohon (RUSLI bin BUJAMIN);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).