Ditemukan 3 data
43 — 23
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI;
- Menolak gugatan Penggugat;
DALAM REKONVENSI;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan seorang anak yang bernama Dwi Pramesthi Dyah Prabharini Binti Achmad Sofandi, lahir di Surabaya pada tanggal 31 Desember 2013, berada di bawah hadlanah Penggugat (Arrin Andryani, SE. binti Sudjono) dengan tidak dibenarkan menghalang-halangi Tergugat sebagai ayahnya
untuk bertemu, berhubungan, mencurahkan kasih sayang dan mengajak jalan-jalan anak tersebut selama hal tersebut dilakukan demi kepentingani anak;
- Menghukum Tergugat (Achmad Sofandi bin Muhamad Yusuf) atau siapa saja yang menguasai anak bernama Dwi Pramesthi Dyah Prabharini binti Achmad Sofandi tersebut untuk menyerahkan kepada Penggugat (Arrin Andryani, SE. binti Sudjono);
- Menyatakan tidak dapat menerima gugatan Penggugat (Niet Ontvankelijke verklaard) tentang nafkah
18 — 3
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi yang harus dibayarkan sesaat sebelium ikrar talak dilaksanakan berupa :
- Mutah sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya pemeliharaan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Dwi Pramesthi Dyah Prabharini
43 — 19
Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1783/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 18 Juli 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1444 hijriah;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Penggugat (Achmad Sofandi Bin Muhamad Yusuf) sebagai pemegang hak asuh (hadlonah) anak bernama Dwi Pramesthi Dyah Prabharini
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Konvensi: