Ditemukan 5 data
30 — 19
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Yoga Prabudhi Bin Iwan Insan Gunawan) terhadap Penggugat (Mia Nur Azizah Binti Encang Efendi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 301000,- ( tiga ratus satu ribu );
PUTUSANNomor 9969/Pdt.G/2017/PA.CmiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cimahi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :Mia Nur Azizah binti Encang Efendi, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Jalan Sehat Bahagia Rt002 Rw 003 Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah,Kabupaten Bandung, sebagai "Penggugat";melawanYoga Prabudhi bin Iwan
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yoga Prabudhi bin IwanInsan Gunawan) terhadap Penggugat (Mia Nur Azizah binti Encang Efendi);3.
Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Yoga Prabudhi bin IwanInsan Gunawan) terhadap Penggugat (Mia Nur Azizah binti Encang Efendi);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhkan di Cimahi dalam permusyawaratanMajelis pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 Masehi, bertepatan dengantanggal 7 Jumadilawal 1439 Hijriyah, oleh kami Drs. Ojon Rianklana sebagaiKetua Majelis, Drs.
68 — 11
Andrei Prabudhi, 4.
30 — 17
Andrei Prabudhi, 4.
Ir. Diono Suwarno
3 — 1
Margaretha Maria Wanamurti S, untuk mewakili menandatangani penjualan harta sesuai bagian dari isteri Pemohon berdasarkan :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2588/Rempoa dengan luas 144 M2 (Seratus Empat Puluh Empat Meter Persegi) terletak di Flamboyan Kencana A4 Nomor 7, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat (sekarang Ciputat Timur), Kotamadya Tangerang (sekarang Tangerang Selatan), Propinsi Jawa Barat (sekarang Banten), tertulis atas nama Corry Prabudhi (Ong San
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2612/Rempoa dengan luas 60 M2 (Enam Puluh Meter Persegi) terletak di Flamboyan Kencana A4 Nomor 7, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat (sekarang Ciputat Timur), Kotamadya Tangerang (sekarang Tangerang Selatan), Propinsi Jawa Barat (sekarang Banten), tertulis atas nama Corry Prabudhi (Ong San Nio), Helen Wanamurti (Liem Tjoe Hian) dan Margaretha Maria Wanamurti S. (Liem Tjoe Lian) masing-masing 1/3 (satu pertiga) bagian.
439 — 72
Jkt Brt.masalah dikembalikan pada bagian sales admin dan jika tidakbermasalah akan dimasukan dalam sistem untuk menghasilkan log(urutan penayangan spot iklan) setelah itu log (urutan penanyangan spotiklan) dikirim kepada bagian Master Control Room (MCR) yang dipimpinoleh saksi YASIN PRABUDHI.Bahwa kemudian pemasangan iklan saksi YASIN PRABUDHI terbitkanlog (urutan penayangan spot iklan) sebagai dasar penayangan olehbagian Master Control Room (MCR) berdasarkan media order ataspemesanan PT.
Bahwa saksi IDA AYU WIDI WAHYUNI, S.Kom selaku Manager SalesAdmin Support (SAS) melakukan pemeriksaan kembali, apabila adamasalah dikembalikan pada bagian sales admin dan jika tidakbermasalah akan dimasukan dalam sistem untuk menghasilkan log(urutan penayangan spot iklan) setelah itu log (urutan penanyangan spotiklan) dikirim kepada bagian Master Control Room (MCR) yang dipimpinoleh saksi YASIN PRABUDHI.
Bahwa kemudian pemasangan iklan saksi YASIN PRABUDHI terbitkanlog (urutan penayangan spot iklan) sebagai dasar penayangan olehbagian Master Control Room (MCR) berdasarkan media order ataspemesanan PT. OPTIMA KASWALL adalah sebagai berikut :Hal 15 dari Hal Put No.972/Pid.B/2017/PN. Jkt Brt.a.
Bahwa saksi pernah didengar keterangan di kantor polisisehubungan dengan perkara penipuan atau penggelapan.Bahwa saksi adalah karyawan di RCT sejak tahun 2000 dibagian Billing, menjabat sebagai Kepala Seksi Billing(penerbitan tagihan) sekitar tahun 2009/2010 sampai dengansaat ini dan tugas saksi menerbitkan invoice kepada pihakpihak yang memiliki kewajiban pembayaran kepadaRCTI.Bahwa saksi tidak kenal terdakwa, saksi kenal dengan Ida AyuWidi Wahyuni sekitartahun 2007/2008 di RCTI , saksi kenalYasin Prabudhi
Novia Ulfa diserahkan ke bagian sales admin support(SAS)) untuk proses lebih lanjut yaitu penayangan ;Bahwa kemudian saksi Ida Ayu Wahyuni,S.Kom, selaku Manager SalesAdmin Support (SAS) melakukan pemeriksaan kembali, apabila adamasalah dikembalikan pada bagian sales admin dan jika tidakbermasalah akan dimasukkan dalam system untuk menghasilkan log(urutan penayangan spot iklan) setelah itu log (urutan penayangan spotiklan) dikirim kepada bagian Master Control Room (MNR) yangdipimpin oleh saksi Yasin Prabudhi