Ditemukan 23 data
9 — 1
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Destiyan Dwi Wardana bin Siswo Darmadi) terhadap Penggugat (Ignnawati Pradigma binti Didik Hariyanto) ;
- Menetapkan anak bernama Muhammad Risky Zidane Syahreza berada dalam pemeliharaan dan asuhan Penggugat (Ignnawati Pradigma binti Didik Hariyanto)
31 — 8
habis shabunya alat hisap yang digunakan berupa pipetsedotan terdakwa buang di jalan depan WC Umum ttersebut.Kemudian terdakwa gantian mengajak Deny Novianto alias Denyuntuk menggunakan ganja sebanyak 1 (satu) linting dengan caraseperti orang yang merokok dan setelah 1 (satu) linting ganjahabis dihisap terdakwa pulangkerumah sedangkan 1 (satu)linting ganja, terdakwa simpan di dalam dompet, kemudian padahari Senin tanggal 13 Juni 2011 sekira jam 12.00 WIB DenyNovianto alias Deny datang di counter HP Pradigma
689 — 776 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pradigma Sejahtera sebagaipenyandang dana (funder) pada tanggal 30 Januari 2003 (P9);3 Akan tetapi Share Holder Approval yang dituangkan dalam KeputusanPemegang Saham yang memberi persetujuan kepada PT.GDE/Termohon untukkerjasama dengan PT.BGE/Pemohon dengan nilai kontrak maksimal USD488.890.000,00 baru terbit pada tanggal 17 Mei 2004 (P10), yakni 14 (empat belas)bulan dari tanggal penunjukan sebagai pemenang tender, dan;4 Selanjutnya, baru pada tanggal 1 Februari 2005 dibuat danditandatangani Perjanjian
Pradigma Sejahtera sebagai funder/lender,e Akan tetapi, oleh karena jarak antara penunjukkan sebagai pemenangtender dengan terbitnya Keputusan Pemberian Share Holder Approval dari PLN danPertamina, mengakibatkan PT. Pradigma Sejahtera mengundurkan diri sehinggapenunjukkan PT. Pradigma Sejahtera sebagai funder/lender, hancur berantakan;Apa yang dialami PT.BGE/Pemohon tentang penunjukkan PT.
Pradigma Sejahtera mengundurkandiri sebagai funder/lender, sehingga hancur dan berantakanlah jerih payahPT.BGE/Pemohon mendapatkan pendanaan;Semua tipu muslihat dan kebohongan PT.GDE/Termohon tersebut, telahPT.BGE/Pemohon tunjukkan dalam proses pemeriksaan persidangan kepadaMajelis Arbitrase/Turut Termohon IJ, namun tidak dihiraukan dan tidakdipertimbangkan maupun dinilai dengan cermat dan saksama dalam PutusanArbitrase a quo, bahkan sebaliknya, Putusan Arbitrase a quo menyatakanPT.BGE/Pemohon telah
Pradigma Sejahtera;Namun Perjanjian Keuangan dengan CNT Group Construction Ltd Hongkonginipun hancur berantakan, karena ternyata dan terbukti PT. GDE/Termohontidak dapat menunjukkan concession right and transfer of assets Proyek PLTPDiengPatuha, dan keadaan itu mengakibatkan CNT Group Construction LtdHongkong berpendapat, tidak ada jaminan yang pasti atas pemberian danaterhadap Proyek PLTP DiengPatuha tersebut.
1664 — 1621 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pradigma Sejahtera sebagai penyandang dana(Funder Project) menjadi berantakan ;Hancur dan berantakannya pendanaan Proyek D&P GPD yang telah disepakatioleh PT. BGE/Pemohon dengan PT. Pradigma Sejahtera, karena jauhnya jarakantara efektifnya penunjukan PT. BGE/Pemohon sebagai pemenang tenderdengan penandatanganan perjanjian D&P GPD, berdasar faktafakta berikut :Hal. 13 dari 51 hal. Put. No. 586 K/Pdt.Sus/2012e Pada tanggal 5 Maret 2003, PT.
Pradigma Sejahtera sebagai penyandang dana (funder/lender) ;e Namun oleh karena jauhnya jarak antara penunjukan PT. BGE/Pemohon sebagai pemenang tender dengan terbitnya KeputusanPersetujuan PLN dan Pertamina sebagai pemegang saham (ShareholdersApproval), mengakibatkan PT. Pradigam Sejahtera mengundurkan dirisebagai Funder/Lender ;1 Semua faktafakta tipu muslihat maupun akibat tipu muslihat PT.
Pradigma Sejahtera sebagai Funder/ Lender ;Akan tetapi, oleh karena jarak antara penunjukkan sebagai pemenangtender dengan terbitnya keputusan pemberian Shareholder Approval dariPLN dan Pertamina, mengakibatkan PT. Pradigma Sejahteramengundurkan diri sehingga penunjukkan PT. Pradigma Sejahtera sebagaifunder/lender, hancur berantakan ;Apa yang dialami PT. BGE/Pemohon tentang penunjukkan PT.
Pradigma Sejahtera sebagai Penyandang Dana (Funder/Lender)atas pelaksanaan Proyek PLTP DiengPatuha ;Akan tetapi oleh karena ternyata Shareholders Approval dari PLN danPertamina baru terbit pada tanggal 17 Mei 2004 yakni berjarak 1421(empat belas) bulan dari tanggal penunjukkan PT. BGE/Pemohonsebagai pemenang tender (tanggal 5 Maret 2003), mengakibatkan PT.Pradigma Sejahtera mengundurkan diri sebagai Funder/Lender,sehingga hancur dan berantakanlah jerih payah PT.
1.ICHWAN KABALMAY, SH
2.LESTARI, SH.
Terdakwa:
AMELIA NIARTA NABELLA Als AMI Anak dari PUR
34 — 6
Dino (melarikan diri/DPO), menjual pil doubelLL sebanyak 100 butir ke Gisma Randi Aditiya Pradigma,menjual 56 butir pildoubel LL ke Kintul harga Rp.120.000,,menjual 14 butir pil doubel LL keSlank Rp.30.000,,menjual 28 butir ke sdr. Dino harga Rp.60.000,;Bahwa terdakwa Amelia Niarta Nabella als Ami anak dari Pur mengkonsumsi87 pil doubel LL dan sisa 115 butir pil doubel LL yang disimpan di bawahtempat tidur rumah kontrakkannya;Halaman 9 dari 18 .
Dino (melarikan diri/DPO), menjual pil doubelLL sebanyak 100 butir ke Gisma Randi Aditiya Pradigma,menjual 56 butir pildoubel LL ke Kintul harga Rp.120.000,,menjual 14 butir pil doubel LL keSlank Rp.30.000,,menjual 28 butir ke sdr.
65 — 26
jerakepada terdakwa jika dilihat fakta fakta dipersidanganbahwa terdakwa baru pertama kali dalam melakukanperbuatan pidana, dan perbuatan tersebut dilakukan bukansepenuhnya inisiatip dari terdakwa tetapi juga darisaksi korban, dan apakah hukuman yang berat akanmemberikan efek jera kepada terdakwa, apabila di simakkata kata jera mengandung makna penghukuman kepadaseseorang atau pembalasan / membuat orang sengsara,padahal perubahan dari statuS penj ara menjadi lembagapemasyarakatan lebih condong pada pradigma
75 — 55
Bahwa jelas jika Tergugat tidak melakukan penganiayaan kepada Penggugatdan hak asasi manusia menyatakan bahwa Tergugat tidak dapat dikatakanbersalah dalam penganiayaan tersebut dikarenakan dengan adanya AzasPraduga Tak Bersalah maka oleh karena tidak ada suatu putusan yangmenyatakan seorang bersalah maka saksi menyatakan bahwa Penggugatmengadaada seakan akan memberi pradigma / doktrin bahwa TergugatPutusan perkara nomor 0017/Pdt.G/2018/PA.Dps. hal.8dinyatakan bersalah dan akan disidangkan, Pradigma
6 — 3
Tergugat Rekonpensi berarti Termohon/PenggugatRekonpensi tidak membutuhkan Pemohon/Tergugat Rekonpensi (Nusyuz)gugurlah kewajiban Tergugat rekonpensi untuk hal itu dan oleh sebab itu perluditolak;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat rekonpensi mengenai : ,biaya melahirkan normal Rp.3.000.000, ( Tiga Juta rupiah ), Melalui operasiRp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ),Melahirkan selamat Rp.3.000.000,(Tigajuta rupiah), Majelis memandang tuntutan ini secara hukum masihmengadaada semuanya masih dalam pradigma
Terbanding/Terdakwa : Ir ZAINAL MUTAQIM Bin GUNAWAN
120 — 83
Seorang Hakim harusberani keluar dari Pradigma bahwa menyimpangiundangundang sebagai bentuk dosa besar,dan harusberani untuk beralih pada Pradigma bahwa mengabaikankeadilan yang diyakini merupakan dosa besar yangsebenarnya kerena landasan funda mental dalammemutus perkara adalah Demi Keadilan bukan DemiUndangundangsehingga Hakim dapat mengabaikanketentuan tersebut guna untuk mencapai kepastianHukum yang berkeadilan dan Majelis Hakimpun harusmemandang sisi keadilan untuk Korban bukan hanyamelihat
25 — 11
Kecamatan wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk itu;
5. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :
- Layre Gavra Qkyra Terrano (laki-laki), tanggal lahir 13 Desember 2004
- Niscaya QKyra Gavrilla, tanggal lahir 12 September 2006
- Tristan QKyra Pradigma
62 — 25
Pendekatan pradigma yangmemposisikan pengguna narkotika sebagai pelaku tindak pidana ternyata tidakefektif menekan demand reduction untuk mengurangi supply narkotika illegal; seiringdengan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan memposisikanpengguna narkotika sebagai penyalahguna sekaligus korban penyalahgunaannarkotika membutuhkan perlakukan khusus yaitu dengan mendapatkan perawatandan perlindungan melalui penanganan baik secara medis maupun sosial.
59 — 26
Pendekatan pradigma yangmemposisikan pengguna narkotika sebagai pelaku tindak pidana ternyata tidakefektif menekan demand reduction untuk mengurangi supply narkotika illegal; seiringdengan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dengan memposisikanpengguna narkotika sebagai penyalahguna sekaligus korban penyalahgunaannarkotika membutuhkan perlakukan khusus yaitu dengan mendapatkan perawatandan perlindungan melalui penanganan baik secara medis maupun sosial.
44 — 29
Yang merupakan Pradigma barudalam Sitim ketatanegaraan di Indonesia dan sudah eksis hingga skarang ini.4 Bahwa salah satu spirit dari Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah adalah memberikan otonomi seluasluasnya kepada daerah untukmengurus dan mengatur rumah tangganya berdasarakan pada karakteristikdaerah dan/atau potensi daerah dalam bingkai Negera Kesatuan Republik dengantetap mengacu peda ketentuan perundang undangan yang berlaku ( Bukti P1 ).5 Bahwa selaras dengan semangat otonomisasi
53 — 28
Regmatig dibolehkan ; Bahwa persyaratan subtansial hal yang lazim, akan diuji berdasarkan kemampuan ; Bahwa secara Legal Standing, seseorang harus mengetahui alasan tidak lulus, apabila telah lulus administrasi ;Bahwa tidak lulus karena tidak lengkap persyaratan / kabur, memiliki pengetahuan tapitidak diketahui sama sekali, sepanjang kewenangan diberikan tidak kecuali ada dolusmelebihi dengan tujuan tertentu, ada 700 menjadi 100, mengingat waktu dan biayaberkoalisi dengan yang lain, ataukah ada pradigma
78 — 32
bersidang jangan memakai azas, akan tetapi memakainorma, karena perkara ini bersinggungan dengan hukum pidana kitaharus melihat struktur ilmu hukum itu sendiri, menurut para ahli ilmuhukum, ilmu hukum adalah ilmu yang muncul paling belakang;Bahwa karena perkara ini berkaitan dengan pelanggaran perijinan,maka Negara sebagai penerbit Perijinan dalam hal ini BPOM yangharus proaktif untuk melaporkan ;Bahwa yang paling bertanggung jawab dalam pelanggaran hukumadalah sipelanggar itu sendiri, tapi bagaimana pradigma
346 — 46
darikasuskasus baik kecelakaan maupun insiden untuk kemudian dijadikansebagai alat pencegah kejadian berikutnya, jadi prevention dari kecelakaandan insiden itu apa yang harus diperbaiki ;bahwa eksiden atau inseden ada indikasi keterlibatan manusia karenamenurut data ICAO 70 80 % keterlibatan manusia, kini bagaimanamengatasinya dalam paradigma lama ketika ada indikasi keterlibatanmanusia dalam kecelakaan itu dia dianggap penyebab kecelakaan sehinggasistem dikatakan baik maka si pelaku penyebab kecelakaan pradigma
lamasehingga ia dihukum, tetapi dalam pradigma baru keterlibatan manusiadalam kecelakaan itu bukan penyebab kecelakaan tetapi adalah symptomdari ketidak beresan dalam sistem penerbangan yang ada, ia adalah gejalagejala ketidak beresan didalam sistem yang menemukan konsekuensi dariketidak beresan dalam sistem, oleh karena itu investigasi dari eksiden dankecelakaan pesawat mempergunakan metode sool dan dimension akanterlihat bagaimana interaksinya dengan perangkat lunak, perangkat kerasdengan lingkungan
622 — 404
Foto copy buku Hukum Perusahaan Dalam Pradigma Hukum Bisnis,Pasal 80 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas, bukti T/TT.I.I40;41.Foto copy Surat dari Gurmukh Ramchandani yang ditujukan kepda Prof.Dr. Otto Hasibuan, sub. Inheritance Late Jashan Atmaram Sadarangani,5" March 2018, bukti T/TT.1.141;42.Foto copy Terjemahan Surat Gurmukh Ramchandani yang ditujukankepda Prof. Dr.
81 — 80
Terkait dengan hukum kodifikasi subyekhukum adalah orang, tapi untuk tindak pidana korupsi ditambah dengan korporasi;Bahwa Ahli menerangkan subyek hukum yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana,gambarannya seseorang yang melakukan tindak pidana yang terkait tindak pidana korupsi yangmengatur pradigma monodualistic. Selain yang melakukan perbuatan melawan hukum danditambah dengan siapa yang melakukan kesalahan baru dia bisa dimintai pertanggung jawabanpidana dikaitkan dengan sangsi pidana.
898 — 654
Jamur jamur kayu yangtumbuh di sisasisa kayu mati dengan tujuan melapuhkan kayu;> Bahwa fungsi parit pada lahan gambut apabila lahan menjadi lahanpertanian maka kita harus meningkatkan kadar oksigen biasanya seringdlakukan dengan peningkatan drainase, biasanya airnya dibuang kesungai tetapi itu adalah pradigma yang salah, sekarang orang akanmenjaga air tetap ada sepanjang tahun dengan harapan gambutnya cepat menurun;> Bahwa jenis pupuk apa yang dapat digunakan di lahan gambut adalahPupuk standar
sementara, karena abu akan terbang dan hanyut di bawa air. abujuga hanya sedikit tidak langsung memberikan manfaatnya. akan tetapibagi petani yang tidak punya modal, dengan membakar biasanya batangkayu yang kecil akan hilang tetapi kalau batang kayu yang besar akan tetap tinggal:Bahwa fungsi parit pada lahan gambut apabila lahan menjadi lahanpertanian maka kita harus meningkatkan kadar oksigen biasanya seringdlakukan dengan peningkatan drainase, biasanya airnya dibuang kesungai tetapi itu adalah pradigma
TAQDIRULLAH
Terdakwa:
Syafrizal Amran, ST Bin Alm. Ali Amran
104 — 66
PRADIGMA GRAHA CONSULTANT yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.