Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 446/Pid.Sus/2018/PN Gpr
Tanggal 27 September 2018 —
2.ICHWAN KABALMAY, SH
Terdakwa:
GISMA RANDI ADITYA PRADITMA Als MOMON Bin SUMADI
219
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Gisma Randi Aditya Praditma als Momon Bin Sumadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat dan mutu";
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gisma Randi Aditya Praditma als Momon Bin Sumadi oleh karena itu dengan pidana

    2.ICHWAN KABALMAY, SH
    Terdakwa:
    GISMA RANDI ADITYA PRADITMA Als MOMON Bin SUMADI
    Nama lengkap : Gisma Randi Aditya Praditma alsMomon bin Sumadi2. Tempat lahir : Kediri3. Umur/Tanggal lahir : 23 tahun /18 Maret 19954. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Sembung Rt.02, Rw.01,Desa Tunglur,Kecamatan. Badas, Kabupaten. Kediri.7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : Swasta / Serabutanerdakwa Gisma Randi Aditya Praditma als Momon Bin Sumadi ditangkappada tanggal 5 Juni 2018:Terdakwa Gisma Randi Aditya Praditma als Momon Bin Sumadi ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 Juni 2018 sampai dengan tanggal 25 Juni 20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juni 2018sampai dengan tanggal 29 Juli 20183. Penuntut Umum sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan tanggal 18Agustus 20184.
    Menyatakan terdakwa GISMA RANDI ADITYA PRADITMA als MOMON Binaim SUMADI terbukti bersalan melakukan tindak pidana Mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standart/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diaturdidalam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
    Menyatakan terdakwa Gisma Randi Aditya Praditma als Momon Bin Sumaditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar keamanan, khasiat dan mutu;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gisma Randi Aditya Praditma alsMomon Bin Sumadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun, 5 (lima) bulan, dan pidana denda sebesar Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar harus digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 03-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 466/Pid.Sus/2018/PN Gpr
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ICHWAN KABALMAY, SH
2.LESTARI, SH.
Terdakwa:
AMELIA NIARTA NABELLA Als AMI Anak dari PUR
316
  • Gisma Randi Aditya Praditma als Momon bin Sumadi (alm),dibawahSsumpah yang pada pokoknya memberikan keterangan dipersidangan sebagaiberikut:Halaman 5 dari 18 .