Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN PONTIANAK Nomor 31/Pid.B/2020/PN Ptk
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
DIAN PUSPITA SUHARTO, SH
Terdakwa:
FEDRI AQUARI Als ADE Bin ADE TARMEDI
269
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah kotak handphone merk OPPO A71 dengan Imei : 869711039478955;

    Dikembalikan kepada saksi Pralinia Silvany;

    6. Membebankan biaya perkara kepada diri Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah)