Ditemukan 4 data
Terdakwa:
ANGGA PRAMUDIAH BIN ISKAK ISKANDAR
22 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ANGGA PRAMUDIAH Bin ISKAK ISKANDAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman.;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANGGA PRAMUDIAH Bin ISKAK ISKANDAR dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan
Terdakwa:
ANGGA PRAMUDIAH BIN ISKAK ISKANDAR
12 — 13
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin Kepada Pemohon (Ferry bin Santo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Frella Audi Pramudiah Wardhani binti Totok Sularso) di depan Sidang Pengadilan Agama Cikarang;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak:
3.1. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
3.2. Nafkah selama
DEDI ERIANTO
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SEBERANG TALUK
2.BADAN PERWAKILAN DESA SEBERANG TALUK
3.PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN KUANTAN SINGGINGI
4.BUPATI KABUPATEN KUANTAN SINGGINGI
Turut Tergugat:
KUSWANTO,AMD
116 — 37
Bahwa Adapun halhal yang dilakukan oleh TergugatTergugat antara lainadalah perbuatanperbuatan dan tindakan serta kebijakan yang telahmelanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati KuantanSinggingi Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Serentak, antara lain adalah: Bahwa Tergugat II telah membentuk Panitia Pemilihan kepaladesa seberang Taluk, yang terdiri dari 7 (Tujuh) Orang anggota atasnama Harian Harmi, Elpis Wandi, Pramudiah, Iva Arlina, Yori Okviana,Eprisman
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
MOCH REZA FIRMANSYAH BIN HADRIANTO
20 — 8
dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4 Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5 Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio Sould Nopol L-4375-QD
Dikembalikan kepada saksi Angga Pramudiah