Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 13-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 1313/Pid.B/2014/PN.MDN
Tanggal 21 Juli 2014 — - VENTI PRANSULIA
202
  • - VENTI PRANSULIA
    Menyatakan terdakwa VENTI PRANSULIA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta MelakukanPenggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372KUHPidana Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VENTI PRANSULIA dengan pidanapenjara selama : 2 (dua) Tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar ongkos perkara sebesar Rp1.000, (Sseribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut,Terdakwa mengajukan tanggapan secara lisan dipersidangan dan Jaksa PenuntutUmum menyatakan bahwa tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa oleh penuntut umum, Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut :Pertama :Bahwa terdakwa VENTI PRANSULIA, pada hari Jumat tanggal 14 Maret2014 sekira pukul 08.00 wib atau setidaktidaknya pada bulan Maret tahun 2014bertempat
    Sehinggasaksi korban merasa ditipu/dirugikan atas perouatan DPO dengan terdakwa.e Akibat perbuatan terdakwa, maka saksi korban mengalami kerugiansebesar Rp. 12.500.000, (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 Jo. 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.AtauKedua :Bahwa VENTI PRANSULIA, pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2014 sekirapukul 08.00 wib atau setidaktidaknya pada bulan Maret tahun 2014 bertempat diJalan M.
    Unsur Setiap OrangSetiap orang adalah setiap subjek hukum pendukung hak dan kewajibanyang melakukan perbuatan pidana yang dapat dimintakan pertanggung jawabankarena dalam keadaan sehat ;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut Umummenghadapkan terdakwa VENTI PRANSULIA kepersidangan dan mengakuiseluruh identitasnya dalam dakwaan penuntut umum dipersidangan jelas unsur iniditujukan kepada terdakwa VENTI PRANSULIA dan dapat dimintakanpertanggung jawaban karena dalam keadaan sehat ;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa VENTI PRANSULIA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta MelakukanPenggelapan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VENTI PRANSULIA dengan pidanapenjara selama : 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Putusan No. 1.313/Pid.B/2014/PN.MdnHalaman 9 dari 13 halaman4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.