Ditemukan 1 data
14 — 5
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Dian Saputra Bin Saipul Efendi untuk menikah dengan calon istri yang bernama Gesy Pranselia Binti Buyung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Enim;
3.Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);