Ditemukan 1 data
153 — 5
Tergugat yang dilakukan dihadapan pemuka Agama Pantekosta di Indonesia di Kabupaten Mojokerto berdasarkan Surat Pernikahan No: 01/GPGM/II/2004 tanggal 8 Februari 2004 dan Pencatatan Perkawinan pada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No: 13/2004/Kab.Mr. tanggal 17 Februari 2004 menjadi putus karena perceraian;
4.Menghukum Tergugat untuk memberikan jaminan hidup (sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan) kepada kedua anaknya(Prinselia