Ditemukan 1 data
28 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Menyatakan sah pembetulan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 4728/TP/1997 yang diterbitkan tanggal 12 Desember 1997 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri, dari semula NUR PRASETIYANI menjadi NUR PRASETYANI ; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan namanya tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.