Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 629/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pemohon:
SISKA PRASYLIA HARTATI HARAHAP
277
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama SISKA PRACYLIA HARTATI HARAHAP menjadinama SISKA PRASYLIA HARTATI HARAHAP
    3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Medan di Medan untuk mencatat tentang Perbaikan nama pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No:1271-LT-18032014-0516 serta pada Buku Register CatatanSipil yang bersangkutan.
    Pemohon:
    SISKA PRASYLIA HARTATI HARAHAP
    PENETAPANNomor 629/Pdt.P/2019/PNMdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAdalamPengadilan Negeri Medan yang memeriksa perkaraperkara perdatatingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam perkarapermohonan yang diajukan oleh :Nama : Siska Prasylia Hartati HarahapTempat Tanggal Lahir : Medan 30101997Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamAlamat : JI.
    ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 September 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan pada tanggal 26 September 2019 dibawah Register Nomor629/Pdt.P/2019/PNMdn telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.3.Bahwa Pemohon dilahirkan di Medan, pada tanggal 30 Oktober 1997,Jenis Kelamin Perempuan, yang diberi nama SISKA PRASYLIA HARTATIHARAHAP yaituanakdaripasangansuamiistri yang bernama MUSAHARAHAP dan MASTIARI
    Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon dari SISKA PRACYLIA HARTATI HARAHAPmenjadi SISKA PRASYLIA HARTATI HARAHAP.5. Bahwa maksud dan tujuan pemohon ingin mengganti nama pemohontersebut adalah untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran sesuaidengan IJAZAH dari SD, SMP, SMA/SEDERAJAT.6.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Nomor 1271137010470003 atas namaSiska Prasylia Hartati Harahap, dikeluarkan Dinas kependudukan KotaMedan, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor 237/22/VI/1996 atas nama MusaHarahap dan Mastiari Siregar, tanggal 29 Mei 1996 dikeluarkan KantorUrusan Agama Kecamatan galang, diberi tanda P2 ;Halaman 2 dari 7Penetapan No.629/Pdt.P/2019/PN.Mdn3.
    Fotocopy lIjazah Madrasah Aliyah Nomor MA.257/02.22/PP.01.1/067/2015atas nama Siska Prasylia Hartati Harahap tanggal 15 Mei 2015 dikeluarkanKepala Madrasah Aliyah Persiapan negeri 4 Medan, diberi tanda P 5;6.