Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 2887/Pdt.G/2018/PA.Sbg
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
Yunus Pratigna alias Yunus Fratigna bin Samsu
Termohon:
Eli Nopita binti Cunan
90
  • Pemohon:
    Yunus Pratigna alias Yunus Fratigna bin Samsu
    Termohon:
    Eli Nopita binti Cunan
    PUTUSANNomor 2887/Pdt.G/2018/PA.SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai talak antara:Yunus Pratigna bin Samsu, Lahir Subang 22 Mei 1992, umur 26 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Kampung Cerelek I, RT 013 RW 006, DesaGunungsembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten
    Memberi jjin kepada Pemohon (Yunus Pratigna bin Samsu) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eli Nopita binti Cunan);3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Yunus Pratigna bin Samsu) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eli Nopita binti Cunan) didepan sidang Pengadilan Agama Subang ;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan di Subang dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018 Masehi, yangbertepatan dengan tanggal 13 Shafar 1440 Hijriyyah, oleh kami Dra.