Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 27-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1075/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 22 September 2020 — SH
Terdakwa:
PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN
182102
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Priamos Als Amos Bin M.

    SH
    Terdakwa:
    PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN
    Nama lengkap : Priamos Als Amos Bin M. Harun;2. Tempat lahir : Palembang;3. Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 31 Juli 1979;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jl.Swakarya Il Rt. 08 Rw. 02 NO. 30 Kel. DemangLebar Daun Kec. Ilir Barat Palembang7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Honorer BPKAD Prov. Sumsel9. Pendidikan : D3Terdakwa ditangkap pada tanggal 21 April 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa PRIAMOS ALIAS AMOS Bin M. HARUN terbuktibersalan melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan dengandirencanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, melanggarPasal 340 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PRIAMOS ALIAS AMOS Bin M.HARUN berupa pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Area antara jari jempol dan telunjuk tangan kiri : Terdapat 1 Iluka tusukukuran 2x1 cm.Diagnosa : Pendaran hebat akibat luka tusuk multiple, yang diakibatkankarena benda tajam.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 340 KUHPidana.SUBSIDER:Bahwa ia terdakwa PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN pada hariSelasa tanggal 21 April 2020 Sekira Pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam Tahun 2020 bertempat di Jalan Kapten A.
    Area antara jari jempol dan telunjuk tangan kiri : Terdapat 1 luka tusukukuran 2x1 cm.Diagnosa : Pendaran hebat akibat Iuka tusuk multiple, yang diakibatkankarena benda tajam.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 338 KUHPidana.ATAU,KEDUA:Bahwa ia terdakwa PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN pada hariSelasa tanggal 21 April 2020 Sekira Pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam Tahun 2020 bertempat di Jalan Kapten A.
    Menyatakan Terdakwa Priamos Als Amos Bin M. Harun tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan alternative kesatu primer;2. Membebaskan oleh karena itu terdakwa tersebut dari dakwaan tersebut;Halaman 25 dari 27 Halaman Putusan Nomor 1075/Pid.B/2020/PN Pig3. Menyatakan Terdakwa Priamos Als Amos Bin M. Harun tersebut diatasterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pembunuhan" sebagaimana dalam dakwaan subsider;3.
Register : 16-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 08-03-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 208/PID/2020/PT PLG
Tanggal 24 Nopember 2020 — SH
Terbanding/Terdakwa : PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN
186142
  • SH
    Terbanding/Terdakwa : PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN
    PUTUSANNomor 208/PID/2020/PT PLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palembang yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini, dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : Priamos Als Amos Bin M. Harun;Tempat lahir : Palembang;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 31 Juli 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIl.Swakarya II Rt. 08 Rw. 02 NO. 30 Kel.
    Perkara: PDM2426/L.6.10/Epp.2/06/2020 tanggal 25 Juni2020, sebagai berikut:KESATU;PRIMER;Bahwa ia terdakwa PRIAMOS Als AMOS Bin M. HARUN pada hari Selasatanggal 21 April 2020 Sekira Pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam Tahun 2020 bertempat di Jalan Kapten A. Rivai pada Kantor BPKADProv. Sumsel di Lantai Il dalam ruangan Kantor BPKAD Kel.
    Area siku kanan : Terdapat 1 Iuka tusuk ukuran 5x3 cm.Halaman 5 dari 11 halaman Putusan Nomor 208/PID/2020/PT PLG Area antara jari jempol dan telunjuk tangan kiri : Terdapat 1 luka tusuk ukuran2x1 cm.Diagnosa : Pendaran hebat akibat luka tusuk multiple, yang diakibatkankarena benda tajam.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 338 KUHPidana.ATAU,KEDUA:Bahwa ia terdakwa PRIAMOS Als AMOS Bin M.
    Menyatakan terdakwa PRIAMOS ALIAS AMOS Bin M. HARUN terbuktibersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan dengan direncanakanlebih dahulu. menghilangkan nyawa orang lain, melanggar Pasal 340KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PRIAMOS ALIAS AMOS Bin M.HARUN berupa pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa Priamos Als Amos Bin M. Harun tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan alternative kesatu primer;2. Membebaskan oleh karena itu terdakwa tersebut dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Priamos Als Amos Bin M. Harun tersebut diatas terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Pembunuhan" sebagaimana dalam dakwaan subsider;3.
Register : 31-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA PALEMBANG Nomor 2158/Pdt.G/2021/PA.PLG
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2421
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (PRIAMOS Bin MUHAMMAD HARUN.) terhadap Penggugat (MEILY AGUSTINA PUTRI Bin AGUSCIK)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,- ( empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah);