Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 280/Pdt.P/2022/PA.Bms
Tanggal 12 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
271
    1. M E N E T A P K A N

    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    3. Menetapkan Pemohon (EVI PRIDESTI binti SUNARTO) sebagai wali dari anak-anak Pemohon bernama NADHIRA INGGIT SAFINAH (lahir tanggal 19 Juli 2007/umur 15 tahun), RAJNIA SHIDQI FAHRIYA (lahir tanggal 24 Desember 2013/umur 8 tahun) untuk melakukan penjualan sebidang tanah dengan SHM nomor 02097 seluas 159 M2 atas nama EVI PRIDESTI, untuk mewakili anak-anak tersebut melakukan perbuatan hukum;