Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 24-02-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6254/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 23 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2422
  • DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Mohammad Radityas Maliki Hansa bin AMRAN HANSA) untuk menjatuhkan talak satu roji kepada Termohon (MARTIKA PRIMADISTYA PUTRI binti AGUS YUGOPUTRA) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
    3. Menolak selain dan selebihnya;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;
    2. Menetapkan