Ditemukan 1 data
24 — 22
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Mohammad Radityas Maliki Hansa bin AMRAN HANSA) untuk menjatuhkan talak satu roji kepada Termohon (MARTIKA PRIMADISTYA PUTRI binti AGUS YUGOPUTRA) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
- Menolak selain dan selebihnya;
DALAM REKONPENSI
- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;
- Menetapkan