Ditemukan 1 data
11 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Aria Piguna bin Kholokin) dengan Pemohon II (Femi Primadietha binti Masferi), yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2015, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Citamiang