Ditemukan 2 data
16 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Permohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (YOGA PRIYANGGARA bin JARWO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ANJAR SAFITRI binti MARDIYANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
- Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- Mut
Dwi Prantoro, SH,
Terdakwa:
Saleh Kurniadi
56 — 22
Bahwa pada pukul 20.30 Wita Saksi bersama Saksi1(SerdaTri Subagyo), Saksi3 (Praka Wira Jaya), Saksi9 (Pratu AgustamilAripin) masuk ke dalam mobil Toyota Avanza warna hijau Nopol KT1799 SR yang telah disiapkan, sedangkan Saksi ditunjuk sebagaipengemudi, setelah 40 (empat puluh) menit perjalanan tepatnya saatmelewati Desa Tembaring, Saksil (Serda Tri Subagyo)memerintahkan Saksi untuk menghentikan mobil, kemudian Saksimelihat Saksi1 (Serda Tri Subagyo) menelepon Pratu Ndaru Sukmadan Pratu Ageng Priyanggara
Bahwa selang 10 (Sepuluh) menit Pratu Ndaru Sukma danPratu Ageng Priyanggara datang dengan berboncengan mengendaraisepeda motor Kawasaki KLX, selanjutnya Saksi1 (Serda TriSubagyo) memberikan arahan dan membagi tugas Kita akanmelakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap Saksi8(Sudirman) diduga seorang bandar narkoba sabusabu, selanjutnyaSaksi1 (Serda Tri Subagyo) mengeluarkan catatan (sejenisgambar/denah rumah), sambil menunjuk gambar Saksi1 (Serda TriSubagyo) berkata Praka Wira di belakang rumah
, Saksi1 dan Saksimasuk ke dalam rumah, Pratu Ageng Priyanggara dan Pratu NdaruSukma di depan rumah dan Pratu Agustamil Aripin dibelakang, padapukul 21.40 Wita sampai di rumah Saksi8 (Sudirman) selanjutnyaSaksi bersama 5 (lima) orang anggota Pos Bambangan menempatiposisi masingmasing sesuai arahannya Saksi1 (Serda Tri Subagyo)Hal. 24 dari 93 hal.
Saksi1 mengatakan kita akanmenagkap bandar narkotika ini rumah nya (Sambal menunjukangambar), Praka Wira, Partu Agustamil Aripin memposisikan diri dibelakang rumah, Pratu Asdar ikut saya (ikut Saksi1) masuk ke dalamrumah, Pratu Ndaru dan Pratu Ageng di depan rumah, selanjutnyaberempat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan mobilsedangkan Pratu Ndaru dan Pratu Ageng Priyanggara menggunakansepeda motor dinas Kawasaki KLX.5.